sumber foto: hetanews.com |
Kapolsek Pancoran Komisaris M Hari Agung Julianto mengatakan, aksi tukang ojek tersebut dilakukan setelah memperdaya korban. Saat itu, kata Kompol Hari, pelaku menjanjikan jalan-jalan dan melihat alam surga kepada korban.
"Pelaku bilang ke korban katanya dijanjikan ke alam surga. Kami masih dalami lagi statement soal itu," kata Kompol Hari, seperti dilansir dari tribunnews.com (14/9/17).
Kalimat ajakan menuju 'alam surga' masih menjadi pernyataan. Bisa jadi 'surga' yang dimaksud pelaku hanya sebagai kalimat kiasan untuk menjalankan modusnya mencabuli korban.
Korban saat itu diajak jalan-jalan oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Namun, ternyata pelaku membawa korban ke Hotel MVN di Duren Tiga. Di sanalah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Korban yang selama beberapa waktu memendam rasa takut dan trauma, akhirnya melaporkan hal yang menimpanya ke Mapolsek Pancoran.
Sumber: tribunnews.com
0 komentar:
Post a Comment