January 25, 2017

Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka UU ITE


Gema Indonesia - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisip UI), Ade Armando, terkait dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Yang bersangkutan dijerat Undang-Undang ITE," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (25/1).

Argo mengungkapkan, proses penyidikan Ade Armando berdasarkan laporan seorang warga Johan Khan karena cuitan tersangka melalui media sosial. Argo menyebutkan, Ade menuliskan "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".

Ade membuat status melalui media sosial Facebook dan Twitter berakun @adearmando1 pada 20 Mei 2015, tapi Johan Khan melaporkan Ade pada 2016. Johan mendesak Ade menyampaikan permohonan maaf melalui akun Twitter, tapi tersangka tidak memenuhinya.

Ade sempat mendatangi Polda Metro Jaya guna mengklarifikasi status melalui media sosialnya tersebut sekitar Juni 2016.

Sumber: Republika

Share:

Tim Anies Minta Ahok Tak Singgung Dosen di Debat Kedua


Gema Indonesia - Tim Pemenangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno mengingatkan  Basuki T Purnama tidak membawa-bawa kata dosen pada debat kedua calon gubernur DKI pada Jumat (27/1).
Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi yang juga politikus Gerindra, Syarief mengatakan, jangan sampai Ahok -panggilan beken Basuki- malah melecehkan profesi dosen. Sebab, yang diperdebatkan adalah program.
"Itu (menyinggung dosen, red) kan tidak bicara program. Dan kami minta di debat kedua nanti jangan terulang lagi menyerang pribadi seperti itu," ujar Syarif di Jakarta, Rabu (25/1).
Syarif menambahkan, Tim Pemenangan Anies-Sandi menyesalkan sikap Ahok saat debat kandidat yang disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun  televisi. Sebab, kritikan dari Ahok sudah menyerang Anies secara pribadi.
"Kita sudah melapor ke KPU mengenai hal itu, karena bagaimana pun cara-cara menyerang pribadi tidak etis disampaikan dalam debat," tutur Syarif.
Sebelumnya pada debat putaran pertama lalu Ahok mengkritik program Anies tentang pembangunan manusia sebagai prioritas. Menurut Ahok, pembangunan infrastruktur tetap penting.
Dia lantas menyebut pembangunan manusia tanpa pembangunan fisik sama saja teori. Padahal, membangun DKI tidak cukup dengan teori.
"Kalau membangun manusia tanpa benda mati itu ibarat teori, dosen ngajar di kampus tapi nggak ada action. Kami tahu tujuan dan visi ya harus membangun fisik dan memperhatikan SDM. Saya kira calon nomor tiga ini dosen," kata Ahok.
Sumber: jpnn

Share:

Ini Kata Kapolri Terkait Kasus Megawati


Gema Indonesia - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan memproses dugaan penodaan agama yang menjerat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kami setiap laporan pasti akan lakukan langkah penyelidikan. Penyelidikan upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencari dan menemukan apakah suatu peristiwa adalah pidana atau bukan," kata Tito di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Dia menjelaskan, jika ditemukan unsur penodaan agama, maka Bareskrim Polri akan menaikkan statusnya ke penyidikan. Setelahnya, polisi akan mengajukan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.
"Penyidikan untuk menemukan tersangka dan mengajukan ke kejaksaan. Kami setiap menerima laporan tahap pertama lidik. Kalau dalam penyelidikan ini ditemukan bukti-bukti bisa dinaikkan ke penyidikan, ya naik ke penyidikan," terang Tito.
Tito belum bisa berkomentar terkait tindakan hukum kepada Megawati. Sebab, laporan yang dilakukan oleh LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama itu, sedang berjalan.
Tito hanya menjawab normatif mengenai proses hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap anak Proklamator itu.
"Kalau dalam proses lidik tidak ditemukan bukti yang dapat dinaikkan ke penyidikan, maka lidik dihentikan sampai di sana. Sekali lagi, kami lakukan lidik untuk menentukan apakah yang dilaporkan pelapor itu ada indikasi pidana atau tidak," tandas Tito.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan oleh Baharuzaman selaku Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama ke Bareskrim Polri pada Senin (23/1).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa Baharuzaman melaporkan Megawati atas pernyataannya saat berpidato pada HUT ke-44 PDIP.
"Isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDIP melalui televisi. Jadi pelapor ini berasal dari Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, melaporkan ke polisi dalam kaitan dugaan penodaan agama," kata dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Dalam laporan, Baharuzaman memperkarakan pernyataan Megawati yang isinya, "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang pasti akan terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal, notabene mereka sendiri belum tentu melihatnya."
Sumber: jpnn

Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support