February 26, 2017

Pelaku Bom Bandung Dilumpuhkan, Ridwan Kamil: Situasi Sudah Aman Terkendali


Gema Indonesia - Adu tembak antara polisi dan pelaku bom di Taman Pandawa, Bandung berakhir dengan tertembaknya pelaku bom. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, situasi di sana kini sudah aman terkendali.


“Situasi di Kelurahan Arjuna, Kec Cicendo sudah aman terkendali. Pelaku sudah dilumpuhkan oleh kepolisian. PNS kelurahan semua sehat selamat,” kata Ridwan Kamil melalui akun pribadi di media sosialnya, Senin (27/2/2017).
Ledakan bom di Taman Pandawa, Bandung, pagi tadi, menggegerkan masyarakat. Seorang pelaku lari dan bersembunyi di Kantor Kelurahan Arjuna lalu dikepung polisi dan kritis ditembak.
Sesaat usai kejadian, Ridwan Kamil ikut turun meninjau langsung lokasi ledakan dan penangkapan pelaku di Arjuna.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku bom panci itu dua orang mengendarai motor dan sempat dikejar massa usai meledakkan bom di Taman Pandawa.
“Dikejar oleh massa usai meledakkan bom di Taman Pandawa, namun satu orang itu kabur dengan sepeda motor, dan pelaku ini masuk ke dalam kelurahan," kata Yusri.
Polisi masih menyelidiki kasus ledakan bom panci di Taman Pandawa, Bandung.
Sumber: okezone.com

Share:

Menegangkan!!! Baku Tembak Terjadi Antara Polisi Dan Terduga Pelaku Bom


Gema Indonesia - Terjadi baku tembak di Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan, Kota Bandung, Senin (27/2/2017) pagi hari tadi. Baku tembak terjadi antara polisi dengan seorang terduga pelaku ledakan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, menuturkan, sesaat sebelum kejadian, sekira pukul 08.30 WIB, pelaku meledakkan sebuah bom panci di Taman Pandawa. Lokasi tersebut tak jauh dari kantor kelurahan.
Usai meledakkan bom, pelaku lari merangsek masuk ke kantor kelurahan yang berjarak sekira 200 meter dari Taman Pandawa.
"Pelaku masuk dan melemparkan bom di kantor kelurahan yang kekuatan bomnya rendah. Sontak para pegawai kelurahan pun kelurahan keluar," tutur Yusri.
Setelah itu, polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi. Personel gabungan dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung, beserta unit Jibom dan Tim Gegana Brimob Polda Jabar pun diterjunkan.
Situasi di Jalan Arjuna pun mencekam. Mirip seperti bom Thamrin di Jakarta awal tahun lalu, aparat keamanan berlindung di balik mobil-mobil dinas polisi yang berada di lokasi.
Tak lama setelah itu, pelaku yang berada di lantai dua melakukan pembakaran di kantor kelurahan tersebut.
"Di sini kita sempat negoisasi, namun alot. Pelaku membakar lantai dua dan jajaran kita lakukan pengempungan saat itu," katanya.
Tak lama setelah pembakaran, tim damkar pun datang ke lokasi kejadian serta melakukan pemadaman dari luar kantor tersebut.
Asap yang mengepul dari pemadaman yang dilakukan, membuat kewalahan pelaku. Saat itulah, polisi merangsek masuk ke dalam kantor kelurahan.
"Saat anggota masuk, pelaku sempat melempar bom dengan kekuatan rendah, bahkan Kapolres tadi hampir kena. Pelaku sempat kita peringati, namun terus melawan dengan melempari anggota. Tak lama akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan," ucapnya.
"Pelaku, sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia saat di perjalanan," katanya.
Sumber: okezone.com

Share:

Terjadi Ledakan Bom di Bandung


Gema Indonesia - Terjadi ledakan bom di sekitaran taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung Jawa Barat sekira pukul 09.30 WIB.

Tak lama setelah ledakan, seorang pria membawa tas ransel berlari tergopoh-gopoh ke kantor Kelurahan Arjuna yang jaraknya sekira 200 meter. Pria tersebut diduga pemilik bom yang barusan meledak.
Pria itu terluka diduga kena ledakan bomnya sendiri. Kedatangannya membuat petugas dan warga yang ada di kantor Lurah Arjuna panik. Mereka lalu berhamburan keluar kantor setelah itu mengabarkan ke polisi.
Saat polisi datang, asap membubung dari kantor kelurahan. Ternyata, pemuda bertas ransel tadi berusaha membakar gedung kelurahan. Polisi yang datang sempat melakukan negosiasi tapi buntu.
Bahkan saat hendak ditangkap dia melempari petugas dengan berkas-berkas yang ada ruangan. Petugas tetap menjaga jarak, karena di dalam ransel pemuda itu, diduga masih terdapat bom.
Di luar kantor Kelurahan Arjuna, sejumlah personel bersenjata lengkap melakukan pengepungan. Setelah sekira 1,5 jam pelaku ada di dalam kantor, terjadi baku tembak. Tak lama setelah itu, tim medis membawa tandu masuk ke kantor kelurahan.
Pelaku berhasil dilumpuhkan dengan tembakan. Namun belum diketahui, apakah tembakan tersebut membuatnya tewas atau hanya terluka.
"Biar tim medis yang memastikan," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan saat dikonfirmasi mengenai kondisi terduga pelaku, di lokasi kejadian, Senin (27/2/2017).
Irjen Anton memastikan, situasi saat ini sudah kondusif, pelaku sedang dalam proses evakuasi ke rumah sakit di Bandung. Sementara ledakan di sekitaran taman pandawa berasal dari bom berdaya ledak rendah.
Sumber: okezone.com

Share:

Jika Hukum Berkata Ahok Harus Non Aktif, Ya Harus Non Aktif

sidang ahok - kompas.com 
Gema Indonesia - Pengamat Politik Hendri Satrio menganggap wajar muncul wacana hak angket 'Ahok Gate' DPR RI yang menyoal belum dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, meski sudah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Hendri hanya menekankan bahwa, hak angket yang diusul oleh Fraksi Partai Demokrat, PPP, PKS dan Gerindra itu harus didasari kepentingan masyarakat.
"Saya rasa itu hak DPR untuk melakukan itu. Kalau  perlu dilakukan ya lakukan saja. Saya rasa kalau sudah sesuai dengan fungsi DPR. Tetapi saya harap sebelumnya dukungan masyarakat ada di belakang mereka," ujarnya kepada Okezone,  Senin (27/2/2017).
Menurut Hendri, statusnya pemerintah bisa mengikuti aturan hukum yang berlaku terkait seorang kepala daerah yang terjerat kasus hukum dan didakwa minimal lima tahun penjara. Ahok didakwa dengan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. Selain itu, Ahok juga didakwa dengan Pasal 156 a soal Penodaan Agama yang ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.
"Nah ini ranah hukum ya, bila hukum berkata harus nonaktif ya nonaktiflah. Ya bila seharusnya nonaktif," pungkasnya.
Hak angket ‘Ahok Gate’ tersebut diusulkan oleh 94 anggota dewan dari empat fraksi, yakni Fraksi Demokrat, PKS, Gerindra dan PAN. Mereka menggulirkan hak angket lantaran menilai pemerintah salah tak menonaktifkan Ahok dari jabatannya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tak langsung menonaktifkan Ahok lantaran jaksa penuntut umum (JPU) menggunakan dakwaan alternatif. Ahok didakwa melanggar Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 156 KUHP. Karena itu, Tjahjo ingin mendengarkan tuntutan jaksa terhadap Ahok terlebih dulu.
Sumber: okezone.com

Share:

Strategi Dakwah Sunan Giri


Gema Indonesia - Dalam sejarah penyebaran Islam di Nusantara yang dilakukan Wali Songo, Sunan Giri menjadi salah satu tokoh yang memiliki kontribusi cukup signifikan. Ia adalah pendiri kerajaan Giri Kedaton yang berkedudukan di Gresik, Jawa Timur. Kerajaan tersebut dimanfaatkannya sebagai pusat penyebaran Islam di Jawa, yang pengaruhnya merambah hingga ke Madura, Lombok, Kalimantan, Sulawesi, dan Lombok.

Sunan Giri lahir di Blambangan, Jawa Timur pada 1442. Ia merupakan murid sekaligus menantu dari Sunan Ampel. Sunan Giri dikenal dengan beberapa nama lain, seperti Raden Paku, Prabu Satmata, Sultan Abdul Faqih, Raden Ainul Yaqin, dan Jaka Samudra.

Dalam buku Atlas Wali Songo karya Agus Sunyoto dikatakan, Sunan Giri memiliki peranan penting dalam pengembangan dakwah Islam di Nusantara dengan memanfaatkan kekuasaan dan jalur perniagaan. Selain itu, dalam sebuah penelitian berjudul "Sejarah dan Dakwah Islamiyah Sunan Giri" yang diterbitkan Lembaga Riset Islam Pesantren Luhur Sunan Giri Malang, Sunan Giri juga disebut memanfaatkan wadah pendidikan dalam dakwahnya. 

Sunan Giri dikenal berkat kesungguhannya mengembangkan sistem pendidikan berbasis pesantren pada masanya. Diketahui bahwa santri yang dididiknya tidak hanya dari Jawa saja, tapi juga berasal dari beberapa daerah Nusantara lainnya, seperti Kalimantan, Makasar, Lombok, Sumbawa, Flores, Ternate, dan Tidore. Adapun pesantrennya saat ini dikenal dengan nama Pesantren Luhur Malang. 

Tak hanya itu, dalam dakwahnya, Sunan Giri juga pernah menciptakan beberapa tembang dan permainan untuk anak-anak. Salah satu yang cukup dikenal adalah cublak-cublak suweng. Permainan ini diyakini memiliki makna dan pesan filosofis yang cukup mendalam. Yaitu mengajarkan agar manusia tidak menuruti hawa nafsu dan keserakahan dalam mencari harta atau kebahagiaan. Namun, gunakan hati nurani dan tetap rendah hati agar harta atau kebahagiaan yang diperolehnya mengandung berkah untuk diri sendiri dan orang lain.

Sementara itu, pengaruh politik dan kekuasaan Sunan Giri dalam menyebarkan Islam pernah diselidiki oleh Aminuddin Kasdi dalam penelitiannya berjudul "Kepurbakalaan Sunan Giri: Sosok Akulturasi Kebudayaan Jawa, Hindu, dan Islam pada Abad ke-15 dan 16". Aminuddin menyebut, kedudukan Sunan Giri sebagai kepala wilayah suatu kekuasaan politis memang tampak dari gelar Prabu Satmata yang disandangnya.

Gelar prabu, menurut Aminuddin, jelas menunjuk pada jabatan atau kekuasaan politis. Sedangkan, satmata adalah salah satu nama Dewa Syiwa, yaitu nama yang menandai sebuah kekuasan bersifat syiwais, ajaran yang paling banyak dianut masyarakat Majapahit kala itu.

Kekuasaan politis Sunan Giri memang mengikuti pola kekuasaan yang berlaku pada masanya. Hal ini ditandai dengan dua tempat utama yang berkaitan dengan keberadaannya sebagai penguasa, yakni bangsal dan puri. Bangsal dalam konteks ini adalah pusat kekuasaan raja, yaitu berupa sebuah kompleks tempat raja menjalankan tugasnya sebagai pemimpin wilayah sekaligus pemegang otoritas hukum dan keagamaan. Di kompleks bangsal ini pula raja menerima para tamu kerajaan, memimpin rapat pemerintahan, mengambil keputusan hukum, dan lain-lain.

Pada masanya dikenal sejumlah bangsal, salah satunya adalah Bangsal Sri Manganti yang berlokasi di kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur. Menurut Tim Balitbangda Kabupaten Gresik, bangsal tersebut kala itu merupakan pusat pemerintahan Sunan Giri. Hal itu diperkuat dengan adanya kantor patih (menteri) atau biasa disebut kepatihan di sebelah utara Desa Manganti. Saat ini kepatihan itu telah menjadi sebuah desa, yakni Desa Kepatihan.

Adapun puri, yakni kediaman atau kompleks tempat tinggal raja dan keluarganya. Dalam sebuah penelitian berjudul "Tata Ruang Permukiman Giri: Sebuah Hipotesa Atas Hasil Penelitian Giri" yang ditulis oleh Nurhadi, kediaman atau puri Sunan Giri diterangkan berlokasi di Bukit Giri, yang pusatnya berada di Kedaton. Adapun penjelasan tentang tahun didirikannya dituliskan dengan candrasengkala "tinggali luhur dadi ratu", yang artinya tahun 1403 Saka atau 1480 Masehi.

Bertolak dari keberadaan Bangsal Sri Manganti, Puri Kedaton, serta gelar Prabu Satmata yang disandang Raden Paku atau Sunan Giri, dapat dipastikan, ia bukan hanya seorang ulama penyebar Islam, melainkan juga seorang penguasa politik pada masanya. Kedudukan ganda Sunan Giri tersebut disebut Sunan Ampel sebagai "noto" dan "pandito" atau lebih dikenal dengan istilah "pandito ratu" oleh masyarakat kala itu. Dengan kedudukan sebagai rohaniawan (pandito), sekaligus raja (ratu), dakwah Islam yang dilakukan Sunan Giri berlangsung lebih leluasa dengan cakupan yang lebih luas.

Sumber: Republika

Share:

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Dahlan Iskan


Gema Indonesia - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka pengadaan mobil listrik.

"Betul," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna, Senin (27/2).
Namun, ia belum bisa memastikan jam berapa sidang praperadilan Dahlan Iskan tersebut digelar. "Karena sidang pertama biasanya jamnya masih menunggu kehadiran lengkap dari kedua pihak," ucap Made Sutrisna.

Sementara, Made Sutrisna juga direncanakan menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan Dahlan Iskan itu.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan Dahlan sebagai tersangka pengadaan mobil listrik setelah menerima salinan putusan kasasi MA yang menghukum pihak swasta pengadaan mobil tersebut, Dasep Ahmadi.

Dasep Ahmadi merupakan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama ditingkat pertama divonis 7 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,1 miliar atau diganti hukuman 2 tahun penjara.

Mahkamah Agung menyebutkan dalam putusan kasasi Dasep Ahmadi bahwa pembuatan 16 mobil listrik itu tidak melalui tender sesuai ketentuan Kepres 54 Tahun 2010 tetapi dengan penunjukan langsung atas keputusan Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN.

Proyek pembuatan mobil listrik itu sendiri dimaksudkan untuk dipamerkan dalam KTT APEC, dengan maksud menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia telah mampu membuat mobil listrik, kendaraan ramah lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Dahlan menunjuk Dasep, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama yang ternyata dalam pembuatan "prototype" menggunakan chasis dan transmisi mobil Hino serta mesin Toyota yang dimodifikasi tanpa rekomendasi ATPM.

Karena hanya disulap, proyek mobil listrik tersebut gagal dan menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp17.118.818.181. Bahkan MA menyebutkan Dahlan terlibat atau secara bersama-sama atas perbuatan yang dilakukan oleh Dasep Ahmadi tersebut.

Sumber: Republika

Share:

ACTA Ultimatum Jangan Ada Intimadasi Kepada Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab - detik.com

Gema Indonesia - Sidang perkara kasus penistaan agama ke-12 kembali dilanjutkan pada Selasa (28/2) besok. Dalam persidangan tersebut Habib Rizieq Shihab akan hadir sebagai saksi ahli.


Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memberikan ultimatum agar jangan sampai terjadi intimidasi pada saat jalannya proses persidangan. Hal ini dilakukan mengingat terjadi intimidasi pada kesaksian saksi ahli agama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

"Kami ingatkan semua pihak agar jangan sampai ada intimidasi, tekanan dan perlakuan yang melanggar hukum lainnya terhadap Habib Rizieq Shihab," kata wakil ketua ACTA Herdiansyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (26/2).

Habib Rizieq, kata dia akan memberikan kesaksian dalam perkara yang menjerat terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini. Saat memberikan keterangan nanti lanjutnya, jangan intimidasi yang dilakukan pihak pengacara Ahok kepada Ma'ruf Amin dalam sidang sebelumnya terjadi lagi.

"Jadi kami juga tidak ingin apa yang terjadi dengan KH Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu saat memberikan keterangan yaitu seolah dituduh berbohong dan digertak kembali dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab," terangnya.

Oleh karena itu, Herdiansyah menyatakan bahwa ACTA akan mengawasi proses persidangan Selasa besok. Bahkan tidak segan-segan untuk melakukan upaya hukum jika intimidasi tersebut benar terjadi.

"ACTA sebagai kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan penodaan agama ini akan hadir di persidangan. Kami akan langsung melakukan langkah hukum apabila terjadi pelanggaran kode etik atau bahkan pelanggaran hukum dalam persidangan," kata dia.

Sumber: Republika

Share:

Lift Khusus Untuk Raja Salman Disiapkan Oleh Masjid Istiqlal

detik.com
Gema Indonesia Pada kunjungannya ke Indonesia raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz akan mengunjungi Masjid Istiqlal. Untuk menyambut Raja Salman, pengurus Masjid Istiqlal membangun fasilitas lift.


Lift tersebut akan digunakan Raja Salman pada Kamis (2/3), saat berkunjung ke Masjid Istiqlal dan rencananya akan melakukan Shalat Sunnah, setelah menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR.

Sumber: Republika

Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support