September 14, 2017

Ini Dia Tiga Postingan Yang Bikin Asma Dewi Dibekuk Polisi

No Hate Speech (sumber foto: mastel.id)
Gema Indonesia - Kuasa Hukum Asma Dewi Djuju Purwantoro merasa heran unggahan yang ditulis kliennya pada 2016 baru dipermasalahkan sekarang.

Lagipula tiga unggahan yang dianggap memuat ujaran kebencian, tidak memenuhi unsur pidana. 

Pasalnya tidak ada kebencian yang ditebar Asma Dewi dari setiap unggahan yang ditulis.Djuju menjelaskan, unggahan pertama yang membuat Asma Dewi tersangkut kasus, ketika menuliskan soal vaksin campak yang diimpor pemerintah Indonesia dari China."

Dia katakan ya itulah kalau vaksin atau virus dari China, hanya China itu saja yang dipersoalkan. China siapa? Orang, golongan atau kelompok? Ya negara China bukan dari India bukan dari Thailand," ujar Djuju.




Unggahan kedua, yang membuat Asma tersangkut pidana ketika mempersoalkan ucapan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Ketika itu, sang Menteri menanggapi soal mahalnya harga daging.

"Pernah dengar Mentan katakan, harga daging mahal kalau merasa mahal makan jeroan saja, pernah dengar? Yang nyatakan bukan Bu Asma, tapi  Mentan. Kok masyarakat makan jeroan kenapa enggak Menterinya makan jeroan," ujarnya.

Selanjutnya, unggahan ketiga yaitu soal negara Singapura yang diajarkan tulisan sanskerta. Berbeda dengan Indonesia, yang diajarkan dalam kurikulum pendidikan justru bahasa China.

"Ada tulisan sanskerta, postingnya negara Singapura diajarkan sansekerta. Kenapa di Indonesia diajarkan bahasa China, China lagi," ucapnya.

"Menurut kami apa yang diposting itu tidak mengandung unsur kebencian. Kalau pasal 28 ayat 2 kalau dikaitkan dengan menyebarkan menginformasi melalui medsos yang mengakibatkan, frasa mengakibatkan harus ada unsur SARA, yang merasa dirugikan atau merasa dibenci yang menjadi ujaran kebencian," katanya.

Sumber: viva.co.id


Share:

Janjikan Ke Alam Surga, Oknum Tukang Ojek Ini Cabuli Gadis Dibawah Umur

sumber foto: hetanews.com
Gema Indonesia - Oknum tukang ojek pelaku pencabulan gadis dibawah umur berhasil ditangkap aparat Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).

Kapolsek Pancoran Komisaris M Hari Agung Julianto mengatakan, aksi tukang ojek tersebut dilakukan setelah memperdaya korban. Saat itu, kata Kompol Hari, pelaku menjanjikan jalan-jalan dan melihat alam surga kepada korban.


"Pelaku bilang ke korban katanya dijanjikan ke alam surga. Kami masih dalami lagi statement soal itu," kata Kompol Hari, seperti dilansir dari tribunnews.com (14/9/17).




Kalimat ajakan menuju 'alam surga' masih menjadi pernyataan. Bisa jadi 'surga' yang dimaksud pelaku hanya sebagai kalimat kiasan untuk menjalankan modusnya mencabuli korban.


Korban saat itu diajak jalan-jalan oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Namun, ternyata pelaku membawa korban ke Hotel MVN di Duren Tiga. Di sanalah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Korban yang selama beberapa waktu memendam rasa takut dan trauma, akhirnya melaporkan hal yang menimpanya ke Mapolsek Pancoran.

Sumber: tribunnews.com


Share:

Bertaruh Nyawa Hingga Tewas Dalam Tugas, Trisna Sang Pemadam Kebakaran Hanya Digaji Rp10.000,- perJam

Selamat Jalan Trisna (sumber foto: hipwee.com)
Gema Indonesia - Kisah sedih dari seorang petugas pemadam kebakaran bernama Trisna Supriatna. Trisna meninggal dunia saat bertugas memadamkan api yang melahap sebuah gudang tekstil di Mandalajati, Kota Bandung, Senin (11/9). Sedihnya, Trisna pergi dengan meninggalkan seorang istri dan anak yang masih berumur 14 hari. 

Mirisnya, dilansir dari kompas.com (13/9/17), dibalik kerasnya pekerjaan yang dilakukan dengan mempertaruhkan nyawa tersebut, trisna hanya digaji  Rp 10.000,- per jam. Apabila diakumulasikan, maka trisna hanya memperoleh Rp 2,4 juta per bulan. Jumlah yang sangat kecil bahkan masih dibawah UMK Bandung sebesar Rp 2,8 juta per bulan.




"Dia kan statusna PHL, jadi bayarannya Rp 10.000 per jam, dalam sebulan dia bisa mendapatkan gaji sekitar Rp 2,4 juta," ujar Kurnia Saputra, Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana di Bandung, Selasa (12/8/2017).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan wilayah lain, gaji yang diterima Trisna sebagai PHL terbilang cukup besar.

Namun jika dibandingkan dengan risiko pekerjaannya, gaji sebesar itu untuk petugas pemadam kebakaran tidak sesuai dan terbilang sangat kurang.

Kurnia mengatakan, Trisna merupakan petugas yang direkrut pada tahun 2017 dan sudah bekerja selama 8 bulan. "Walaupun baru bekerja selama 8 bulan Trisna kinerjanya sangat baik," ujar Kurnia.

Selain itu Trisna merupakan salah satu putra terbaik yang loyalitasnya tinggi dan dikenal sebagai sosok agamis.

Sumber: kompas.com
Sumber: hipwee.com



Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support