September 14, 2017

Ini Dia Tiga Postingan Yang Bikin Asma Dewi Dibekuk Polisi

No Hate Speech (sumber foto: mastel.id)
Gema Indonesia - Kuasa Hukum Asma Dewi Djuju Purwantoro merasa heran unggahan yang ditulis kliennya pada 2016 baru dipermasalahkan sekarang.

Lagipula tiga unggahan yang dianggap memuat ujaran kebencian, tidak memenuhi unsur pidana. 

Pasalnya tidak ada kebencian yang ditebar Asma Dewi dari setiap unggahan yang ditulis.Djuju menjelaskan, unggahan pertama yang membuat Asma Dewi tersangkut kasus, ketika menuliskan soal vaksin campak yang diimpor pemerintah Indonesia dari China."

Dia katakan ya itulah kalau vaksin atau virus dari China, hanya China itu saja yang dipersoalkan. China siapa? Orang, golongan atau kelompok? Ya negara China bukan dari India bukan dari Thailand," ujar Djuju.




Unggahan kedua, yang membuat Asma tersangkut pidana ketika mempersoalkan ucapan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Ketika itu, sang Menteri menanggapi soal mahalnya harga daging.

"Pernah dengar Mentan katakan, harga daging mahal kalau merasa mahal makan jeroan saja, pernah dengar? Yang nyatakan bukan Bu Asma, tapi  Mentan. Kok masyarakat makan jeroan kenapa enggak Menterinya makan jeroan," ujarnya.

Selanjutnya, unggahan ketiga yaitu soal negara Singapura yang diajarkan tulisan sanskerta. Berbeda dengan Indonesia, yang diajarkan dalam kurikulum pendidikan justru bahasa China.

"Ada tulisan sanskerta, postingnya negara Singapura diajarkan sansekerta. Kenapa di Indonesia diajarkan bahasa China, China lagi," ucapnya.

"Menurut kami apa yang diposting itu tidak mengandung unsur kebencian. Kalau pasal 28 ayat 2 kalau dikaitkan dengan menyebarkan menginformasi melalui medsos yang mengakibatkan, frasa mengakibatkan harus ada unsur SARA, yang merasa dirugikan atau merasa dibenci yang menjadi ujaran kebencian," katanya.

Sumber: viva.co.id


Share:

0 komentar:

Post a Comment

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support