January 30, 2017

Banyak Pengungsi Muslim Putuskan Pindah Agama, Ada Apa?

bbc.com
Gema Indonesia - Banyak pengungsi Muslim yang memutuskan untuk berpindah agama demi memperoleh keselamatan di negara yang mereka datangi. Salah satunya pengungsi Muslim asal Suriah, Ibrahim Ali (57 tahun).

Ali tidak pernah membayangkan bahwa ketika ia melarikan diri ke Lebanon untuk mencari perlindungan dari perang, ia akan berakhir dengan meninggalkan keyakinannya dahulu dan menjadi pemeluk Kristen. Ali tidak sendirian.

Ratusan pengungsi Muslim yang tinggal di Lebanon juga telah memutuskan menjadi pemeluk Kristen pada tahun lalu. Jumlah pengungsi Suriah yang berada di Lebanon terus bertambah. Alasan pengungsi Muslim ini pindah agama untuk mendapatkan keuntungan dari bantuan dermawan yang didistribusikan oleh badan amal Kristen.

Nantinya badan amal ini akan membantu aplikasi suaka mereka ke Eropa, Amerika Serikat, Kanada, dan negara lain. Ali melarikan diri dari rumahnya di pedesaan Aleppo ke Lebanon tak lama setelah perang dimulai pada 2011.

Dia meninggalkan istri dan tujuh anaknya dengan harapan dapat membawa mereka pergi setelah ia memperoleh uang. Setelah tiga tahun bekerja sebagai pembersih jalanan di Lebanon, ia memutuskan untuk keluar.

Namun, perusahaan menolak membayar upah Ali sebesar 10 ribu dolar AS. Sebagai pengungsi ia tidak punya pilihan. Ali tidak bisa kembali ke Aleppo karena adanya konflik. Akibatnya, ia terpaksa menjadi pengemis di jalanan.

Pada saat inilah Ali mendatangi gereja yang membagikan paket makanan untuk pengungsi. Pihak gereja menawarkan tempat tidur, makanan dan uang saku bulanan. Tetapi dengan syarat Ali harus menghadiri kelas Alkitab pekanan.
"Hampir semua orang yang menghadiri kelas adalah Muslim. Sebagian besar pengungsi Suriah dan Irak,” ujar Ali, seperti dilansir telegraph.co.uk, Senin (30/1).

Akhirnya Ali dan rekan-rekanya dibaptis dan diberi nama baru. Menurut Ali, banyak orang yang melakukannya untuk sampai ke Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada. Sementara ia berencana untuk tinggal di Lebanon. Pengungsi akan melakukan apa saja demi keamanan mereka dan keluarga.

Pengungsi lainnya, Alia al-Haji (29), juga memutuskan untuk menghadiri kelas Alkitab pekanan bersama suami dan tiga anaknya. Ia mengaku mengalami kesulitan hidup di Lebanon sebegai pengungsi. Saat anaknya sakit ia tidak mampu berobat dan suaminya tidak diizinkan untuk bekerja. Setelah dibaptis, ia berencana untuk mengajukan permohonan suaka ke Kanada.

Sumber: Republika

Share:

Narapidana Cina Masuk Islam karena Perlakukan Baik Polisi

Onislam.net
Gema Indonesia - Seorang narapidana berkebangsaan Cina yang ditahan di kantor Polisi Al Qusais Dubai masuk Islam. Ia masuk Islam karena perlakuan dan pelayanan yang diberikan petugas polisi setempat.
Narapidana tersebut mengaku, perlakukan yang baik dari petugas polisi membuat dirinya ingin mengenal dan memeluk agama yang penuh cinta kasih. Setelah itu petugas polisi memberikan penjelasan tentang Islam. Kemudian, memberi buku-buku agama dari perpustakaan di kantor polisi.

Direktur Kantor Polisi Al Qusais Kolonel Yusuf Aladede mengatakan, para tahanan diperlakukan dengan baik oleh para petugas polisi. Narapidana yang ingin memeluk Islam tersebut diberi selebaran tulisan dalam bahasa Cina yang menjelaskan tentang kedamaian di dalam Islam.

Narapidana tersebut juga diberi terjemahan Alquran dalam bahasa Cina. "Dia masuk Islam setelah sepenuhnya yakin kepada ajaran Islam, mengenal tentang kemanusiaan menurut Islam," kata Kolonel Aladede, dilansir dari Khaleej Times, Ahad (15/1).

Kolonel Aladede, Mayor Abdullah Rashid Alhvit, Mayor Ahmed Gharib dan Sheikh Saud Ahmed Aziz Rahman hadir menyaksikan narapidana berkebangsaan Cina tersebut memeluk Islam. Kolonel Aladede menegaskan, pihaknya sangat menekankan kepada semua petugas polisi agar memperlakukan tahanan dengan baik.

Menurut dia, perlakukan yang baik akan mengubah perilaku buruk para tahanan. Diharapkan mereka dapat kembali ke jalan yang benar setelah mendapatkan perlakukan yang baik.

Sumber: Republika

Share:

Alasan di Balik Mualafnya Ratusan Warga Suku Anak Dalam


Gema Indonesia - Sebanyak 181 warga Suku Anak Dalam (SAD) memutuskan memeluk Islam. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi mereka memilih Islam.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar mengatakan juru bicara SAD Tumenggung Yusuf, menceritakan selama ini mereka hidup di pedalaman hutan yang mereka buat sendiri. Tidak ada petunjuk yang mengatur setiap aktivitas mereka. "Mereka tidak tahu kapan mereka harus 'menghadap'. Ada kekosongan," kata Abu Bakar kepada Republika.co.id, Senin (30/1). 

Di antara warga SAD, kata dia, ada beberapa yang sudah keluar dari hutan, memutuskan menetap di sebuah wilayah, serta memeluk Islam. Hal ini pula yang membuat warga SAD di hutan ingin mengikuti jejak rekannya.

"Tapi mereka tidak ada kontak dan tidak mengerti cara memeluk Islam. Makanya oleh Tumenggung Yusuf dibicarakan ke Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia," ujarnya.

Yayasan tersebut memang sudah berhubungan dengan warga SAD untuk melakukan pembinaan terkait sosial dan lingkungan hidup. Abu Bakar menyebut awalnya ada 404 warga SAD yang hendak masuk Islam. Namun hari ini baru 181 orang yang melakukannya.

Tempat tinggal mereka di hutan pedalaman dan terkendala cuaca sehingga tak mampu keluar dari sana. Meski begitu, Abu Bakar menyebut setelah kendala cuaca selesai, mereka akan tetap mengikuti langkah rekan-rekannya yang telah lebih dulu masuk Islam.

Pihaknya mendapat informasi, ada 3.000 warga SAD yang berada di Hutan Taman Nasional Bukit Dua Belas dan menyatakan ingin masuk Islam. Yang menjadi kendala adalah sebagian dari mereka ada yang hidupnya tidak menetap sehingga susah ditemui dan didata. "Tapi atas dasar penelusuran sporadis oleh yayasan, ada 3.000-an orang yang ingin masuk Islam," kata dia.

Sebanyak 181 warga SAD yang telah masuk Islam hari ini telah mengucap syahadat di Balai Adat Tanah Pilih Pusako Betuah Kota Baru Jambi. Usai bersyahadat, mereka melakukan mandi wajid dan dikhitan. Semua proses tersebut dipandu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama.

Sumber: Republika

Share:

Ratusan Warga Suku Anak Dalam Memeluk Islam


Gema Indonesia - Sebanyak 181 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi memutuskan memeluk agama Islam. Mereka telah mengucapkan dua kalimat syahadat hari ini di Balai Adat Tanah Pilih Pusako Betuah Kota Baru Jambi. Sementara, 223 orang lainnya segera menyusul.

Keputusan untuk memeluk agama Islam berasal dari keinginan mereka sendiri. Kemudian keinginan tersebut disampaikan kepada sebuah yayasan yang bergerak di bidang kemasyarakatan, sosial, dan lingkungan hidup, yakni Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia.
Yayasan tersebut memang melakukan pengamatan dan pembinaan di wilayah SAD. Mereka mendapati permintaan dari warga SAD untuk memeluk Islam. Oleh yayasan kemudian dibicarakan ke lembaga adat Kota Jambi dan disampaikan ke Wali Kota Jambi Syarif Fasha selaku pemangku adat Kota Jambi.
"(Beliau) Langsung merespons. Hanya hitungan sepekan Pak Syarif menyiapkan fasilitas dan segala kebutuhan untuk melakukan kegiatan pengucapan syahadat," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (30/1).

Abu Bakar menyebut, segala dana yang dikeluarkan dari proses masuk Islam tersebut sama sekali tidak menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Jambi. Melainkan murni biaya pribadi dari Syarif dan beberapa koleganya.

Awalnya, ada 404 orang SAD yang berniat memeluk Islam. Namun, hari ini baru 181 orang yang melakukannya. Hal tersebut lantaran 223 orang lainnya terkendala masalah cuaca sehingga tidak bisa keluar dari tempat tinggalnya.
Mereka yang hendak memeluk Islam berasal dari tiga desa, yakni Koto Boyo, Muarokilis, dan Padang Kelapo. Warga SAD yang tidak bisa keluar dari tempat tinggalnya karena faktor cuaca berasal dari Desa Koto Boyo. "Karena tinggal di pedalaman, kami menjemput mereka. Total ada 17 kendaraan yang terdiri dari 10 truk besar dan tujuh mini bus," ujar Abu Bakar.

Sumber: Republika

Share:

Prabowo mengaku rasakan "aroma" kemenangan Anies-Uno


Gema Indonesia - Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku sudah merasakan kemenangan calon gubernur dan wakil gubernur yang didukung partai yang dipimpinnya, Anies Baswedan/Sandiaga Uno (Anies-Sandi).

"Saya rasakan getaran kemenangan pasangan nomor 3 ini, bukan hanya untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, tapi ini untuk keadilan warga Jakarta," kata Prabowo dalam kampanye Anies-Sandi di di lapangan Arcici, Jakarta Pusat, Minggu.

Dia mengatakan pasangan Anies-Sandi harus jadi gubernur dan wakil gubernur baru.

"Ibukota milik rakyat, milik rakyat Jakarta milik Indonesia dan merah putih dan bukan milik segelintir orang saja," kata Prabowo.

Pemimpin itu jangan suka mengusur rakyat kecil dan menghina rakyat Indonesia, katanya.

"Saat ini ada 100 ribu relawan yang tidak bayar, kita buktikan rakyat Indonesia tidak bisa dibeli dan kembalikan pemimpin yang cinta rakyat bukan yang menghina rakyatnya sendiri," kata Prabowo.

Pasangan Anies-Sandi yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3.

Selain itu, nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) dan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot).

Sumber: Antara

Share:

Ketua MUI: Ucapan ahok dibahas Empat Komisi


Gema Indonesia - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin menyatakan sikap dan pendapat keagamaan terkait penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.

"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata Maruf saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.

Setelah dilakukan pembahasan pada empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian. 

"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya.

Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.

Maruf menyatakan setelah pembahasan dalam pengurus harian kemudian lahir sikap dan pendapat keagamaan MUI yang menyimpulkan bahwa ucapan "dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51" itu mengandung penghinaan terhadap agama dan ulama.

Ia mengatakan sikap dan pendapat keagamaan MUI itu ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.

"Dibandingkan dengan fatwa, kami keluarkan pendapat dan sikap keagamaan MUI karena tidak hanya dibahas di komisi fatwa tetapi juga dibahas dengan empat komisi dan pengurus harian, lebih banyak yang terlibat," ucap Maruf.

Ia menyatakan penelitian dan pembahasan soal ucapan Ahok itu berlangsung selama 11 hari sampai dikeluarkannya sikap dan pendapat keagamaan MUI.

"Dari 1 sampai 11 Oktober 2016 dibahas sampai produk ini keluar. Sikap dan pendapat ini ditujukan kepada penegak hukum untuk diproses agar kegaduhan di masyarakat tidak mengarah ke sikap anarkis. Tentu penegak hukum ini, pertama ke pihak kepolisian," ucap Maruf.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam sidang kedelapan Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.

Lima saksi itu antara lain dua saksi dari nelayan di Pulang Panggang, Kepulauan Seribu, yaitu Jaenudin alias Panel bin Adim dan Sahbudin alias Deni. Selanjutnya Ketua Umum MUI Maruf Amin dan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar. Satu saksi lagi yaitu Ibnu Baskoro sebagai saksi pelapor.

Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.


Sumber: Antara

Share:

Trump pecat jaksa agung penentang larangan masuk imigran


Gema Indonesia - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memecat pelaksana tugas jaksa agung, yang merupakan pejabat di era pemerintahan Barack Obama, setelah perempuan itu memerintahkan para jaksa di Kementerian Kehakiman untuk menolak dekrit kontroversial Trump mengenai larangan masuk bagi imigran.

"Pelaksana tugas jaksa agung, Sally Yates, telah mengkhianati Kementerian Kehakiman dengan menolak menjalankan perintah hukum  yang dirancang untuk melindungi warga negara Amerika Serikat," menurut pernyataan Gedung Putih seperti dilansir AFP.

"Presiden Trump telah mencopot Yates dari jabatannya dan kemudian menunjuk Dana Boente, jaksa Distrik Timur Virginia, sebagai jaksa agung sementara hingga Senator Jeff Sessions memperoleh restu Senat," lanjut pernyataan itu.

Sumber: Antara

Share:

FPI Siap Ajukan Praperadilan Habib Rizieq


Gema Indonesia - Tim advokat Front Pembela Islam (FPI) tak tinggal diam usai imam besarnya, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap Presiden pertama RI Soekarno.
FPI bakal mengajukan praperadilan. Hal ini disampaikan juru bicara FPI, Slamet Maarif. Menurutnya hingga saat ini tim FPI masih berkoordinasi untuk mempersiapkan berkas pengajuan praperadilan.
"Secepatnya akan mengajukan praperadilan. Kami masih mengumpulkan berkas, nggak mau buru-buru. Tambahan lagi masih banyak kriminalisasi yang ditujukan ke Habib salah satunya pemeriksaan di Polda Metro terkait makar," ujar Slamet saat dihubungi JPNN, Selasa (31/1).
Slamet menambahkan, status tersangka Habib Rizieq tak membuat gentar ormas yang bermarkas di Petamburan, Tanah Abang ini. "Ulama sedang dikriminalisasi, setelah Habib (rizieq), Ketua GNPF MUI (Ust. Bachtiar Nasir) juga sedang diincar, seterusnya akan begitu. Kami tak akan diam, kami akan laporkan balik. Habib Rizieq Pancasilais, tesisnya pun sangat memuji Pancasila tapi kok dikriminalisasi. FPI akan bongkar kriminalisasi ini," tegas Slamet.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat resmi menetapkan status tersangka Habib Rizieq. Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.
Sumber: jpnn
Share:

Polisi Resmi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Penistaan Pancasila


Gema Indonesia - Polisi resmi menetapkan status Habib Rizieq sebagai tersangka terkait kasus penistaan Pancasila, setelah tiga kali melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara semuanya sudah masuk unsur terpenuhi alat bukti, juga penetapan Rizieq Sihab naikan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (30/1/2017).
Dikatakannya, setelah kurang lebih tujuh jam gelar perkara ketiga pada hari ini, dari hasil keterangan saksi-saksi maupun bukti dokumen yang dimiliki penyidik Polda Jabar, semua unsur gelar perkara terpenuhi. "Semua unsur diramu di Pasal 154 a KUHP dan 320 tentang penistaan lambang negara dan nama baik," jelasnya.
Terkait bukti yang menguatkan Rizieq untuk menjadi tersangka, yakni dari keterangan saksi ahli yang menyebutkan adanya unsur yang menguatkan penistaan lambang negara. "Minta waktu seminggu ini untuk kita hadirkan dengan status tersangka," ucapnya.
Meski begitu, pihaknya tidak melakukan penahanan, sebab, pasal yang diterapkan tak lebih dari lima tahun. "Di sini enggak ada penahanan, Pasal 154 itu 4 tahun dan 320 itu 9 bulan, di bawah 5 tahun enggak ada penahanan. Tapi status tersangka untuk di BAP mudah-mudahan seminggu layangkan pemanggilan," katanya.
Jika nanti ada pelayangan gugatan ke sidang praperadilan, pihaknya mempersilakan pihak Rizieq melakukan hal tersebut. "Silakan, itu mekanisme hukum. Silakan, kita akan terima," tandasnya.
Sumber: okezone

Share:

Fitnah! Sejak 411 Habib Rizieq tak Pegang Ponsel


Gema Indonesia - Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq angkat suara terkait capture pembicaraan yang disebut-sebut merupakan ‎kliennya, bersama salah seorang perempuan yang disebut bernama Firza Husain.
Menurut Kapitra, ada pihak yang ingin menggunakan isu perselingkuhan agar pengikut Rizieq tidak simpati.
"Itu kampungan benar. Itu cara-cara yang tidak elegan untuk memenangkan suatu pertempuran. Coba bayangkan, Firza dimasukkan ke YouTube, ada perbincangan dengan Habib," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (30/1).
Kapitra menekankan bahwa hal tersebut adalah fitnah. Apalagi dalam caption setiap video dan percakapan itu, lanjutnya, terlihat bahwa pembuat itu menyerang Rizieq.
"Kalau benar dia bicara dengan Habib Rizieq, tentu pembicaraan dengan Habib Rizieq yang dia rekam. Orang bisa dengar itu suara Habib Rizieq atau bukan. Itu kan, testimoni monolog diri. Ini kan tidak logis," terang dia.
Di samping itu, tambah dia, Rizieq tidak memegang ponsel lagi sejak Aksi Damai 411 pada 4 November 2016.
Sebab, Rizieq mengetahui bahwa ponsel pribadinya sudah dilacak oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkannya.
"Yang pegang telepon Habib Rizieq hanya istrinya. Habib Rizieq itu menganggap telephone-nya sudah dikloning pihak-pihak tertentu sehingga dia tidak punya telepon lagi," tandas dia.
Sumber: jpnn

Share:

Ketua MUI hingga Komisioner KPU DKI Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Ahok


Gema Indonesia - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang kedelepan ini berlansung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Salah satu tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi menyebutkan sidang kali ini masih masuk dalam agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Trimoelja saat dikonfirmasi awak media, Senin 30 Januari 2017.

Trimoelja mengatakan salah satu yang diharapkan hadir adalah saksi pelapor yang sudah mangkir tiga kali dalam persidangan, yakni Ibnu Baskoro. "Saksi pelapor Baskoro yang tidak datang beberapa kali itu (diharapkan hadir)," jelasnya. 

Selain itu, Trimoelja juga menyatakan dalam sidang kedelapan nanti akan kembali menghadirkan dua saksi fakta dari tim JPU, yang merupakan dua orang nelayan di Kepulauan Seribu. 

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, JPU juga merencanakan akan menghadirkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin serta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar.
Namun, menurut Trimoelja, saksi-saksi itu baru sebatas direncanakan pihak JPU lantaran belum ada konfirmasi yang jelas hingga saat ini.

"Ada 2 saksi dari nelayan di Pulau Seribu, namanya Zainudin alias Panel, Saifudin alias Deny. Kemudian ada Dahliah Umar dari KPU DKI (salah seorang komisioner). Kemudian Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin," bebernya. 

Sekadar diketahui, dalam sidang ketujuh, kedua saksi fakta yakni, Lurah Panggang, Yuli Hardi dan perekam video Ahok ketika pidato di Kepulauan Seribu dan juga pegawai tidak tetap humas Provinsi DKI Nur Cholis mengakui ada kegiatan yang dihadiri oleh Ahok di dua tempat, yakni Pulau Panggang dan Pramuka. 

Untuk keterangan Lurah Panggang, Yuli Hardi mengakui ada dalam kegiatan sosialiasi yang dihadiri oleh Ahok. Meskipun, tak mendengar secara jelas penyebutan surat Al-Maidah namun, Yuli mengamini bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Ahok. 

Sementara itu, untuk perekam video kegiatan tersebut, Nur Cholis mengungkapkan bahwa dirinya memang merekam seluruh kegiatan Ahok ketika ada di dua pulau tersebut mulai dari kedatangan hingga kepulangan.
Sumber: okezone

Share:

Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Pengacara Muslim Myanmar yang Dibunuh


Gema Indonesia - Ribuan pelayat berkumpul untuk menghadiri pemakaman seorang pengacara Muslim Myanmar, Ko Ni (63), pada Senin (30/1). Ko Ni, yang juga merupakan penasihat hukum Liga Nasional untuk Demokrasi Myanmar, ditembak mati di luar Bandara Yangon saat ia sedang memegang cucunya, Ahad (29/1).

Pembunuhan tersebut mengejutkan komunitas Muslim dan NLD sebagai partai penguasa di Myanmar, karena kasus "pembunuhan politik" jarang terjadi. Ko Ni diketahui merupakan seorang tokoh Muslim terkemuka yang sangat vokal menentang sentimen anti-Islam kepada kelompok Buddha garis keras.

"Kami sangat mengecam pembunuhan Ko Ni, karena ini adalah tindakan terorisme terhadap kebijakan NLD," tulis NLD dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Dhaka Tribune.

Seorang sopir taksi yang mencoba untuk menghentikan pria bersenjata yang menembak Ko Ni, juga dinyatakan tewas. Pelaku penembakan diidentifikasi bernama Kyi Lin (53), yang langsung ditangkap di tempat kejadian.

Putri Ko Ni, Yin Nwe Khaing, mengatakan saat itu ia membawa anak laki-lakinya untuk menyambut kakeknya di bandara. Menurut dia, ayahnya kemungkinan besar memiliki musuh karena telah menjadi tokoh Muslim terkemuka.

"Seperti halnya kita yang berasal dari agama berbeda, ada banyak orang yang tidak suka dan benci akan itu. Saya berpikir, itu juga bisa menjadi alasan pembunuhan," katanya, kepada DVB TV.

Ko Ni baru saja kembali dari kunjungan delegasi pemerintah Myanmar ke Indonesia, tempat para pemimpin regional mendiskusikan ketegangan di negara bagian Rakhine. Ko Ni sebelumnya banyak mengkritik hukum agama yang didorong oleh nasionalis Buddha.

Dalam beberapa tahun terakhir, Myanmar telah menghadapi gelombang sentimen anti-Muslim. Sekitar lima persen dari populasi Myanmar adalah Muslim.

"Pembunuhan menggarisbawahi urgensi pemerintah Myanmar dan masyarakat untuk bersama-sama untuk mengutuk segala bentuk kebencian," ujar kelompok HAM, International Crisis Group.

Sumber: Republika
Share:

Polisi Usut Penyebar Konten Pornografi yang Menyerang Habib Rizieq


Gema Indonesia - Aparat kepolisian di Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penyebaran konten pornografi yang menyerang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Saat ini, polisi telah mengantongi sejumlah akun media sosial (medsos) yang menyebarkan konten tak senonoh itu.

"Tentunya kami mempunyai cyber patrol. Setelah dilakukan penelusuran, cyber patrol kami menemukan beberapa akun media sosial yang menyebarkan pornografi di situ. Ada gambar yang diduga fotonya HR (Habib Rizieq) dan F (Firza Husein) di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/1).

Dia menuturkan, konten pronografi yang memuat gambar Habib Rizieq pertama kali ditemukan oleh tim cyber patrol sejak Ahad (29/1), lalu. Berangkat dari temuan itu, polisi membuat laporan tentang informasi penyebaran konten pornografi tersebut kepada pimpinan di Polda Metro Jaya. Menurut Argo, saat ini instansinya sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

"Jadi, kami sedang melakukan penyelidikan. Kami akan melihat ya, akun apa saja yang sudah mem-posting (mengunggah) itu," katanya.

Argo menjelaskan, sampai sejauh ini belum ada laporan dari pihak Rizieq kepada Polda Metro Jaya. Namun demikian, dia mengatakan polisi akan mendalami kasus ini lebih jauh untuk memastikan apakah konten pornografi tersebut memang memuat gambar imam besar FPI itu.

"Tentunya kami nanti akan memeriksa beberapa saksi ahli yang akan melihat bener enggak itu gambarnya si itu (Rizieq). Kami juga akan menyelidiki akun-akun yang beredar itu gambarnya asli atau tidak," katanya.

Argo menuturkan, para pelaku yang menyebarkan konten negatif tersebut bisa dijerat dengan UU Pornografi. Sayangnya, dia enggan mengungkapkan secara rinci kepada wartawan terkait akun-akun mana saja yang kedapatan oleh instansinya menyebarkan konten pornografi itu. 

"Karena yang disebarkan adalah gambar pornografi, mereka dikenakan dengan UU Pornografi dulu ya. Selanjutnya, kami akan melihat lagi, apakah nanti bisa dikenakan (juncto) dengan UU ITE juga," katanya. 

Sebelumnya, konten pornografi yang memuat gambar diduga Habib Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein, menyebar di media sosial. Potongan gambar itu seolah-olah menunjukkan adanya percakapan mesum yang terjadi antara keduanya.

Sumber :Republika
Share:

Ini Inisial Pembuat Konten Porno yang Menyerang Habib Rizieq


Gema Indonesia - Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Kapita Ampera, akan melaporkan pembuat dan penyebar chatting mesum yang dituding dilakukan Habib Rizieq Shihab. Menurut Kapita, pihaknya telah mengantongi nama-nama yang diduga pelaku pembuat dan penyebar video di Youtube tersebut.

''Kita akan laporkan yang membuat video dan menyebarkannya. Akan kita tuntut pidana atau perdata. Kita sedang rapat dengan tim yang dipimpin Nasrullah (Nasution),'' kata Kapita, saat dihubungi, Senin (30/1).

Ia mengatakan, Tim Advokasi GNPF juga telah melakukan investigasi atas beredarnya video tersebut. Kapita menyatakan, telah menemukan pelaku video yang diduga memfitnah Habib Rizieq tersebut. Ia menyebutkan, pelakunya berinisial P alias A, serta seseorang berinisial MR.

''Sudah (jelas pelakunya), bukan hanya gambaran. Kita nanti berikan ke penyidik baru akan kita rilis,'' ujarnya.

Kapita menduga, motif pelaku melakukan hal tersebut terkait dengan Aksi Bela Islam, karena Habib Rizieq dianggap menjadi sentral figur umat Islam saat itu. Namun, dirinya tidak ingin berspekulasi aksi memalukan itu berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta maupun Basuki T Purnama alias Ahok.

Sumber: Republika
Share:

Jamaah Shalat Isya di Masjid Quebec Kanada Ditembaki, Lima Orang Terbunuh


Gema Indonesia - Setidaknya lima orang dilaporkan meninggal dan beberapa orang lainnya terluka dalam serangan bersenjata di masjid Kota Quebec, Kanada. 

Saksi mengatakan, penembakan dilancarkan oleh tiga penyerang pada saat shalat Isya sekitar pukul 20.00, Ahad (29/1) waktu setempat.

Menurut juru bicara kepolisian, dua orang telah ditangkap. Namun, sayang tidak dijelaskan lebih lanjut ihwal siapa dan motif pelaku. "Lima orang terbunuh," ujar Presiden Masjid Mohamed Yangui seperti dikutip the Guardian. 

Diperkirakan ada sekitar 40 orang di bangunan Masjid Quebec City Islamic Cultural Center di Sainte-Foy Street saat insiden berlangsung.  

Yangui yang tidak berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung mengaku mendapat panggilan dari jamaah yang kalut. Ia tidak tahu persis berapa yang terluka.  "Mengapa ini terjadi di sini? Ini aksi barbar," ujarnya.

Sumber: Republika
Share:

Pembunuhan Pengacara Muslim Myanmar Dinilai Miliki Unsur Politis


Gema Indonesia - Pembunuhan seorang pengacara Muslim terkemuka Myanmar, Ko Ni, disebut sebagai aksi teroris. Bahkan, partai berkuasa Myanmar menyangka pembunuhan yang terjadi di luar Bandara Yangon itu miliki unsur politik.

"Kami sangat mengecam pembunuhan Ko Ni karena ini merupakan tindakan terorisme terhadap kebijakan Partai NLD," kata pernyataan resmi NLD, seperti dilansir Saudi Gazette, Selasa (31/1).

Ko Ni, yang merupakan penasihat hukum untuk Partai National League for Democracy (NLD), ditembak di bagian kepala pada Ahad (29/1) sore, saat menunggu di luar Bandara Yangon. Sebuah foto drmatatis yang beredar di media sosial, menunjukkan momen saat pelaku yang bersenjata itu berdiri di belakangnya, sesaat sebelum menembak.

Polisi belum bisa mengungkap apa yang menjadi motif pelaku, tapi Ko Ni sendiri merupakan tokoh Muslim terkemuka yang lantang suarakan penolakan atas sentimen anti-Muslim dari umat Buddha garis keras. Supir taksi yang mencoba menghentikan aksi penembakan, ikut jadi korban yang meninggal sebelum pelaku ditangkap.

Ko Ni baru saja kembali dari kunjungan pemerintah ke Indonesia, untuk membicarakan ketegangan sektarian di Rakhine. Sebelumnya, Ko Ni senantiasa bersuara keras mengkritik hukum yang dipengaruhi nasionalis Buddha, dengan dukungan Tentara Myanmar yang memaksa puluhan ribu Muslim Rohingya melarikan diri ke berbagai negara. 

Sumber: Republika
Share:

Heboh Larangan Trump, Apa yang Dimaksud Perintah Eksekutif?


Gema Indonesia - Barack Obama menggunakannya dengan hati-hati. Sedangkan Presiden AS Donald Trump telah mengeluarkan sedikitnya empat dalam pekan pertamanya sebagai orang nomor satu di Negeri Paman Sam.

Perintah eksekutif adalah senjata pamungkas bagi Presiden AS yang ingin menancapkan kukunya dalam kebijakan pemerintahan. Partai Republik menuduh Obama berlebihan saat dia menandatangani perintah tentang perawatan kesehatan dan hak kaum gay. Namun, mereka memuji Trump yang menggunakan taktik sama untuk menghentikan Obamacare.

Apa Itu Perintah Eksekutif?
Perintah eksekutif adalah perintah tertulis yang dikeluarkan presiden kepada pemerintah federal yang tidak memerlukan persetujuan kongres.

Dilansir dari BBC, Senin (30/1), perintah itu bermacam-macam, mulai dari kebijakan dramatis Trump dimana ia menyetujui pembangunan pipa minyak yang digagalkan saat periode Obama, hingga masalah biasa seperti instruksi Obama mengenai bekerja setengah hari bagi pegawai pemerintah di malam Natal 2015.

Kewenangan mengeluarkan perintah itu tertulis dalam Pasal II konstitusi AS yang mengatakan: "Kekuasaan eksekutif harus diberikan pada Presiden Amerika Serikat."

Kenapa Presiden AS Mengeluarkannya?
Terkadang perintah eksekutif dibuat saat situasi perang atau untuk mengatasi krisis dalam negeri. Pada Februari 1942, presiden Franklin D Roosevelt menandatangani perintah eksekutif tentang pembentukan pusat penahanan bagi sekitar 120 ribu warga keturunan Jepang-Amerika.

Pada 1952, presiden Harry S Truman mengeluarkan perintah yang menyebut industri baja berada dalam kendali pemerintah demi menghindari mogok kerja. Perintah eksekutif kontroversial Obama adalah saat menemui jalan buntu di kongres karena pendirian keras dari oposisi Republik.

Siapa yang Bisa Membatalkannya?
Sebuah perintah eksekutif harus dijalankan sesuai hukum yang berlaku. Dalam teorinya, setiap perintah eksekutif harus ditinjau oleh Kantor Konselor Hukum mengenai bentuk dan legalitasnya. Namun, hal itu tidak selalu terjadi.

Jika sebuah perintah dianggap menyimpang di luar batas-batas yang dapat diterima, dapat dikenakan peninjauan hukum. Kongres juga bisa meloloskan aturan yang membatalkan perintah eksekutif. Tetapi, presiden masih mempunyai hak veto terhadap aturan tersebut.


Franklin D Roosevelt.
Foto: Biography

Kenapa Perintah Eksekutif Sensitif?
Perintah eksekutif kontroversial karena mereka memangkas langkah persetujuan dari kongres sehingga memungkinkan presiden bertindak sendiri. 

Anggota Partai Republik sukses menuntut Obama atas sebagian perubahan layanan kesehatan 2010. Partai Republik berargumen Obama telah melampaui otoritas konstitusionalnya saat menunda tenggat waktu jangkauan asuransi.

Seorang presiden juga bisa mengeluarkan perintah eksekutif ketika anggota kongres dinilai bertindak lamban atau ketika presiden merasa perlu menyempurnakan aturan baru.

Seberapa Sering Perintah Eksekutif Dikeluarkan?
Roosevelt mengeluarkan 3.721 perintah eksekutif selama 12 tahun berkuasa. Sedangkan Obama menandatangani hanya 279 dalam dua periode memimpin.

George W Bush mengeluarkan 291 selama delapan tahun memimpin. Jumlah yang ditandatangani Obama dinilai cukup berdasarkan standar modern.

Rata-rata 35 perintah eksekutif yang dikeluarkan Obama per tahun merupakan yang terendah sejak Gover Cleveland (menjabat sejak 1885-1889 dan 1893-1897) dengan rata-rata 32 perintah eksekutif.

Sumber: Republika
Share:

Muhammadiyah: Ada Kesan Mencari-cari Kesalahan Habib Rizieq


Gema Indonesia - Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan, ada kesan polisi mencari-cari kesalahan Habib Rizieq. Sebab, setelah Habib Rizieq dberurusan dengan Polda Jabar dan Mabes Polri, kini muncul fitnah yang menyebutkan imam besar FPI tersebut selingkuh dengan perempuan bernama Firza Husein.

"Kesannya bisa dicari-cari kesalahan Habib (Rizieq). Masalah Pancasila itu paling tinggi Habib masalah etis, bahasa. Substansinya itu kebenaran. Itu bukan pidana, etis saja, kurang sopan, jadi tidak kuat untuk dipidanakan. Karena dia tidak menghinakan dasar negara. Cuman kan biasa bahasanya gaya habib," kata Ilyas, saat dihubungi, Senin (30/1).

Sehingga, dirinya menyesalkan jika tujuan polisi memproses Habib Rizieq adalah untuk balas dendam, karena dianggap menggerakkan massa demi menekan Polri dalam menersangkakan Ahok. "Kan ini bukan bagian dari penegakan hukum. Harusnya memang hukum ditegakkan dengan jujur, adil, tidak pandang bulu, diskriminatif, dan rekayasa," ujarnya.

Menurut dia, Indonesia adalah negara hukum, semua orang berkedudukan sama dan tidak boleh ada diskriminasi dan rekayasa. Jadi, kalau ada dari penegakan hukum yang bekerja tidak berdasarkan kepentingan hukum, maka mereka sudah berpolitik. "Nanti orang tidak percaya dengan hukum," kata Ilyas.

Sumber: Republika

Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support