October 8, 2017

Jelang Pelantikan Anies- Sandi, Menko Maritim Cabut Moratorium Reklamasi. Apa Maksudnya?

Reklamasi Jakarta (sumber foto: ipapa.co.id)
Gema Indonesia - Entah apa maksudnya, jelang pelantikan Gubernur baru DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga S Uno, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium reklamasi di Teluk Jakarta. Dengan pencabutan moratorium ini mengisyaratkan pembangunan reklamasi jakarta harus dilanjutkan.

Keputusan ini jelas akan mempersulit posisi Anies dimana pada masa kampanye lalu dia berjanji akan menolak pembangunan reklamasi. 

Namun sepertinya Anies akan tetap berpegangteguh pada janjinya. Beberapa waktu lalu Anies pun menegaskan bahwa ia akan tetap menjalankan janji kampanyenya setelah dilantik.

"Janji kampanye apa kemarin, kami jalankan sesuai janji kampanye," ungkap Anies beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari viva.co.id (9/10/17). 


Namun, ketika berada di Medan Luhut mengatakan Anies-Sandi harus menerima keputusan pemerintah pusat ini. Hal tersebut disampaikannya dengan tegas.

"Harus (terima lah). Kalau dia (Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta terpilih) tidak mau, kan banyak yang mau," kata Luhut, Jumat, 6 Oktober 2017. 

Menurut Luhut, kajian dari Kemenko Maritim telah selesai. Kajian tersebut juga melibatkan banyak pihak termasuk otoritas terkait. Sehingga keputusan dapat diambil.

"Ada Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi?" ungkapnya. 

Pencabutan moratorium reklamasi seharusnya tunggu Gubernur  baru dilantik


Halaman Selanjutnya >
Halaman 1
     


Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support