December 6, 2017

Atas Tudingannya, Metro TV Akhirnya Dilaporkan ke KPI

foto: mujahid-212.com
Gema Indonesia - Stasiun televisi Metro TV akhirnya dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh Sam Aliano, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (APIM). Hal ini terkait tudingan stasiun tv tersebut terhadap massa reuni 212 dengan mengatakan sebagai kaum intoleransi. 

Adapun tayangan yang menjadi perkara tersebut adalah pada program berjudul "Meneladani Toleransi Sang Nabi" yang ditayangkan beberapa waktu lalu. Dalam tayangan tersebut, narator menyebut bahwa para pengikut aksi Reuni 212 adalah kaum intoleransi yang merayakan kemenangan dari praktek intoleransi atas luka korban intoleransi dengan berpolitik.

"Bukti tayangan ini dalam flash disk," ujar Sam, Selasa (5/12).

Sam meminta agar komisioner KPI untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi terhadap Metro TV. Sam ikut serta dalam kegiatan Reuni 212 tersebut. Selain dirinya, hadir juga pengacara keturunan Belanda, Inge Mangundap.


Menurut Sam kegiatan reuni 212 justru mempersatukan anak bangsa yang berbeda ras dan agama, sebab tidak hanya Islam, namun umat lain juga ada yang ikut dalam kegiatan tersebut.

"Saya adalah warga keturunan, ibu Inge adalah keturunan Belanda dan beragama Kristen. Jadi aksi 212 adalah merangkul dan mempersatukan seluruh masyarakat yang berbeda ras dan agama," papar Sam.

Diketahui kegiatan reuni 212 berjalan dengan sangat aman dan lancar. Para peserta juga saling menjaga agar tidak ada rumput yang diinjak dan tidak merusak taman. Bahkan usai kegiatan tersebut, para peserta mengumpulkan sampah hingga monas tetap bersih baik sebelum maupun sesudah reuni.

Sumber: Republika
Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support