February 28, 2017

Kodam Jaya Bantah iwan bopeng Sudah Dipertemukan Dengan Pangdam Jaya

iwan bopeng (kiri) - netizen7.id
Gema Indonesia - Kodam Jaya membantah bahwa Iwan Bopeng alias Fredy Tuhenay sudah dipertemukan dengan Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Teddy Lhaksmana terkait kasus penghinaan terhadap tentara saat pencoblosan Pilkada DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Heri Prakoso.

"Tidak ada (pertemuan itu), kemarinkan ada acara tradisi serah terima (Teddy Lhaksmana), sebelum-sebelumnya juga nggak ada," ujar Heri saat dikonfirmasi, Selasa (28/2).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menyatakan bahwa iwan bopeng sudah dipertemukan dengan Pangdam Jaya dan kasus tersebut dianggap selesai.

Kendati demikian, Heri tetap menyerahkan sepenuhnya kasus Iwan Bopeng tersebut kepada pihak kepolisian. "Biar diurus polisi aja itu, urusan kecil itu. Udah serahin saja," kata Heri.

Menurut Heri, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya lantaran sudah merupakan wewenang polisi. Menurut dia, TNI pun menanggapi santai kasus tersebut. "Ya sudah, wong dia (Polda) yang punya kewenangan hukum kok, ikutin aja kata polisi," kata dia.

Heri menuturkan, tentara tidak ingin disibukkan dengan kasus tersebut. Pasalnya, masih banyak tugas yang lebih berat yang harus dihadapi. "Nggak ada (untuk memperpanjang), tentara tenang-tenang aja. Tugas masih banyak yang lebih berat menantang di depan, nggak usah ngurus barang-barang kecil gitu," kata dia.

Heri hanya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar hati-hati dalam berucap. Apalagi, menurut dia, jika salah berucap akan mendapatkan resiko tersendiri. "Ya hati-hati, kan kalau kata pribahasa mulutmu harimaumu itu. (Jika menghina tentara) Ya risikonya kan pasti yang paling kelihatan sama-sama pasti dihujat oleh orang banyak. Kalau lain-lainnya ya kita lihat aja sendiri nanti," kata Heri.


Share:

Hadir di Persidangan ahok, Habib Rizieq minta Majelis Hakim Segera Tahan ahok

Habib Rizieq Shihab - tribunnews.com
Gema Indonesia - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab meminta majelis hakim segera menahan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Guburnur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal tersebut, ia sampaikan usai memberi keterangan sebagai ahli agama.

"Saya sampaikan kepada majelis hakim karena terdakwa ini terus-menerus mengulangi kesalahan, terus menodai agama, terus menghina Al Maidah, terus menghina para ulama. Jadi saya minta majelis hakim untuk segera menahan terdakwa," kata Habib Rizieq di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Ia pun menilai Ahok berpotensi melarikan diri dari kasus yang menjeratnya, sehingga harus segera dilakukan penahanan. Jangan sampai ada penyesalan di kemudian hari akibat penundaan penahanan ahok.
"Karena sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, siapa pun yang melanggar terkait Pasal 156 a tidak ada yang tidak ditahan, bahkan baru tersangka saja sudah ditahan. Ini kok sudah terdakwa 12 kali sidang, masih belum ditahan. Karena itu kita minta untuk segera dilakukan penahanan," tegasnya.
Sumber: okezone.com

Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support