March 16, 2017

Kabupaten Barito Utara Berlakukan Gerakan Sholat 5 Waktu Berjamaah

Sholat Berjama'ah - dakwatuna.com
Gema Indonesia - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memberlakukan gerakan shalat lima waktu berjamaah baik di masjid maupun langgar.

Pemberlakukan  itu didukung melalui surat edaran yang ditanda tangani Bupati Nadalsyah. Edaran tersebut berlaku bagi aparatur dan masyarakat yang beragama Islam. "Surat edaran sudah kami edarkan sejak kemarin sampai ke kecamatan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Barito Utara (Barut), Dharma Rayadi di Muara Teweh, Jumat (17/3).

Surat Bupati Barito Utara Nadalsyah dengan Nomor 450/151/Kesra dan Kemas tertanggal 6 Maret 2017 menindaklanjuti Surat Gubernur Kalteng tanggal 23 Februari 2017 perihal gerakan shalat lima waktu berjamaah. Ini merupakan salah satu upaya peningkatan iman dan taqwa aparatur dan masyarakat secara terencana, terpadu dan terus menerus sepanjang hari.

Menurut Dharma, gerakan ini dalam surat bupati tersebut ditujukan kepada semua aparatur sipil negara (ASN), pengawai BUMN/BUMD, pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak, pegawai perbankan, perusahaan swasta. Begitu juga perguruan tinggi negeri/swasta, sekolah/madrasah yang beragama Islam agar melaksanakan shalat lima waktu berjamaah.

"Kegiatan itu dilakukan baik di masjid, mushalla atau langgar di lingkungan masing-masing, kecuali bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat agar menyesuaikan," katanya.

Dharma menjelaskan, khusus untuk shalat Dzuhur dan Ashar apabila waktu shalat sudah tiba atau adzan sudah dikumandangkan semua aktivitas perkantoran atau pekerjaan dan proses belajar mengajar agar dihentikan sementara. Agar semuanya bisa segera melaksanakan shalat berjamaah di masjid, mushalla atau langgar kantor tempat kerja atau ditempat yang terdekat.

Untuk menunjang gerakan shalat berjamaah, semua pihak diharapkan meningkatkan fasilitas dan rehabilitasi serta menjaga kebersihan tempat ibadah di lingkungan kantor tempat kerja masing-masing. 

"Bagi seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Barito Utara yang melaksanakan kegiatan baik upacara di lapangan maupun rapat dan proses belajar mengajar agar selalu memperhatikan waktu shalat terlebih lagi waktu shalat Jumat," jelas Dharma mengutip surat bupati tersebut.

Sumber: Republika

Share:

Partai Politikus Anti Islam Geert Wilders Keok di Pemilu Belanda

geert wilders - dailymail.co.uk
Gema Indonesia - Pemilihan Umum (Pemilu) Belanda 2017 telah dilangsungkan pada Rabu (15/3) waktu setempat. Hasil exit poll (jajak pendapat) yang dilakukan sejumlah lembaga survei sejauh ini menunjukkan, Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (VVD) pimpinan Perdana Menteri Mark Rutte kembali keluar sebagai pemenang. 

Partai itu memperoleh 31 dari total 150 kursi yang tersedia di Parlemen Belanda. Sementara, Partai untuk Kebebasan (PVV) jauh tertinggal di bawah pesaing sengitnya. Partai sayap kanan yang diketuai politikus anti-Islam Geert Wilders itu hanya mendapatkan 19 kursi.

Sama seperti PVV, Partai Kristen Demokratik (CDA) dan Partai Demokrat 66 (D66) masing-masing juga memperoleh 19 kursi.

Berikut adalah hasil lengkap exit poll yang dirilis lembaga survei Ipsos, seperti dilansir laman Haaretz, Kamis (16/3).

VVD (Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi): 31 kursi

PVV (Partai untuk Kebebasan): 19 kursi

CDA (Partai Kristen Demokratik): 19 kursi

D66 (Partai Demokrat 66): 19 kursi

GroenLinks (Partai Hijau): 16 kursi

SP (Partai Sosialis): 14 kursi

PvdA (Partai Buruh): sembilan kursi

ChristenUnie (Partai Uni Kristen): enam kursi

Partij voor de Dieren (Partai untuk Hewan): lima kursi

50plus: empat kursi

Denk: tiga kursi

SGP (Partai Reformasi Politik): tiga kursi

Forum voor Democratie (Partai Forum Demokrasi): dua kursi.

Sumber: Republika

Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support