January 26, 2017

Jubir FPI: Ada Apa dengan Kapolda Jabar? Kok Ngotot Sama Habib Rizieq?


Gema Indonesia - Front Pembela Islam (FPI) mempertanyakan alasan dibukanya kembali kasus 'campur racun' yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Juru bicara DPP FPI Slamet Maarif mengaku aneh dengan sikap Kapolda Jawa Barat yang seolah sangat antusias untuk menjerat Rizieq.

"Umat justru bertanya-tanya ada apa dengan Kapolda Jabar? Kokngotot betul sama Habib Rizieq," ujar Slamet saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut dia, kasus yang dilaporkan pertama kali pada 2015 silam itu seharusnya sudah dihentikan. Karena memang tuduhan penghinaan terhadap salam sampurasun kebudayaan Sunda tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. "Dulu (Rizieq) sudah (diperiksa) dan akhirnya di SP3 kan karena tidak memenuhi unsur dan bukti," kata Slamet.

Sehingga, kata ia, dibukanya kembali dirasakan sangat aneh. Bahkan dia menduga ada upaya kriminalisasi yang dilakukan kepolisian dalam kasus-kasus menjerat Imam besar FPI itu. "Aneh sudah SP3 kok mau dibuka kembali ada apa? Ini indikasi kuat kriminalisasi ulama sedang berlangsung di negeri kita," ujarnya.

Saat ini tim kuasa hukum Rizieq sedang berupaya untuk mempersiapkan langkah hukum. Terhadap skenario kepolisian yang tengah mengarahkan mata panahnya ke Rizieq. "Tim kuasa hukum kita sedang persiapkan langkah hukum utk menghadapi berbagai skenario persoalan hukum yang sedang dibidikan ke Habib Rizieq," ujar dia.

Untuk diketahui Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan sebelumnya mengatakan pada Rabu (25/1) kemarin koalisi masyarakat Sunda melaporkan kembali Rizieq atas plesetan "sampurasun" menjadi "campur racun".
Menurut Anton, guyonan Rizieq ini dianggap telah melukai hati masyarakat Sunda. "Karena bagi masyarakat Sunda ucapan dia menyakiti masyarakat Sunda," ujar Anton. 

Sumber: Republika

Share:

Ini Sejumlah Negara yang Warganya Dilarang Masuk AS oleh Trump


Gema Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menandatangani larangan sementara masuknya pengungsi ke Amerika dan penanguhan visa bagi warga dari Suriah dan enam negara di Timur Tengah dan Afrika. Melalui Twitter pribadinya, Trump mengatakan, ini adalah hari besar untuk merencanakan keamanan nasional.

"Kami akan memerintahkan larangan masuknya pengungsi ke AS selama berbulan-bulan kecuali bagi kelompok agama minoritas yang mengungsi karena menghindari hukuman mati," katanya, Selasa, (24/1).

Pembantu Trump mengatakan, visa juga tak akan dikeluarkan bagi warga Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Ia juga memerintahkan segera membangun tembok keamanan di perbatasan Meksiko.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah migran ilegal yang tinggal di AS. Larangan masuknya pengungsi itu akan ditandatangani pada Rabu, (25/1). Kepala Konsul Imigrasi dan Kewarganegaraan AS era Obama, Stephen Legomsky, mengatakan, Presiden AS memiliki hak untuk memmbatasi jumlah pengungsi yang masuk Amerika.

Selain itu, juga berhak membatasi visa dari sejumlah negara tertentu jika ini demi kepentingan publik. "Kalau dari sisi hukum sebenarnya sah karena itu hak dia sebagai presiden. 

Namun kalau dari sisi kebijakan ini mengerikan karena adanya kebutuhan pertolongan kemanusiaan yang dibutuhkan oleh para pengungsi," kata Legomsky.

Sumber: Republika

Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support