April 27, 2017

Prabowo "The King Maker" Pilkada Jakarta dan Jabar


Gema IndonesiaKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut akan menjadi 'King Maker' dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Adalah founder KedaiKOPI Hendri Satrio yang menyebut Prabowo akan menjadi King Maker dalam Pilgub Jabar karena melihat peran mantan Danjen Kopassus itu di Pilkada DKI sejak 2012. 

"Prabowo yang sukses menjadi King Maker bagi Jakarta sejak 2012 akan punya peran penting di Jawa Barat," kata pengamat politik dari KedaiKOPI, Hendri Satrio, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/4/2017). 

Lalu, siapa yang akan diusung Prabowo dengan Gerindra di Pilgub Jawa Barat?

Pada Kamis (20/4) pekan lalu, anggota Dewan Penasihat DPD Gerindra Jawa Barat Radar Tri Baskoro mengisyaratkan bahwa partainya tak akan mengusung Ridwan Kamil. Pada 2013, Gerindra mengusung Ridwan Kamil, yang biasa disapa Emil, dalam Pilwalkot Bandung.

"Saya kira Pak Ridwan Kamil sudah di luar radar. Menurut saya, kalau beliau menerima dukungan dari NasDem, di mana syaratnya NasDem itu salah satunya mendukung Pak Jokowi di 2019, itu sudah tertutup buat beliau (Ridwan Kamil)," kata Radar saat dihubungi, Kamis (20/4).

Dia melanjutkan, sampai saat ini, Partai Gerindra masih mencari sosok atau kandidat yang akan diusung dalam Pilgub Jabar nanti. Namun sudah ada beberapa nama yang telah masuk radar untuk diusung nanti.

"Untuk di internal partai, ada nama Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Mulyadi dan anggota Komisi VIII DPR RI Sodiq Mudjahid. Kalau dari eksternal, ada nama Ketua Kadin Jabar Agung Suryamal," ucapnya. 

Disinggung soal nama Wakil Gubernur Deddy Mizwar, dia juga menyebut belum masuk perhitungan Partai Gerindra. "Kalau Pak Deddy Mizwar, saya belum melihat peluang beliau," ujarnya.

Namun, menurutnya, semua masih bisa berubah. Pasalnya, politik itu dinamis. Tergantung komunikasi politik yang dilakukan tiap partai. "Politik itu dinamis," tuturnya. 
Sumber: detik.com

Share:

steven Penghina Gubernur NTB Sudah ke Luar Negri

anti rasis - sumber foto: twitter.com
Gema Indonesia - Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, berdasarkan laporan dari Polda Metro Jaya, mahasiswa asal Indonesia, Steven Hadisudiryo Sulistyo, yang menghina Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi sudah pergi ke luar negeri.

"Steven sendiri, yang saya yang dapatkan Polda Metro Jaya, sudah ke luar negeri berdasarkan data dari imigrasi pada 17 April pukul 06.37 WIB," kata Irwan di Mapolda NTB, Rabu (26/4).

Irwan menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat, Steven pergi ke luar negeri menggunakan pesawat dengan tujuan Singapura. "Perjalanan yang ditumpangi ke Singapura, tapi persisnya ke mana, kami belum tahu," kata  Irwan.

Irwan menambahkan, pencegahan yang dilakukan imigrasi pada 18 April sudah terlambat karena laporan yang masuk baru pada 17 April. Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terkait insiden penghinaan ini.

Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengumpulkan fakta, termasuk meminta keterangan dari Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi dan istri. Irwan menjelaskan, meski kejadian berada di luar Indonesia, jika ada kejadian perbuatan pidana yang dilakukan sesama WNI bisa diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau sesuai KUHP Pasal 5.

"Polda NTB hanya sebatas menerima aduan dari rekan-rekan di NTB. Pemeriksaan awal ke pelapor kita limpahkan ke Bareskrim Polri," kata Irwan.


Share:

April 25, 2017

Hakim Boleh Beda Tuntutan dengan JPU

MS Kaban - liputan6.com
Gema Indonesia - Banyak yang masih berpendapat bahwa kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok ada hubungannya dengan Pilkada DKI Jakarta lalu. Padahal tidak demikian, ini murni persoalan hukum.

"Pengadilan BTP (Basuki Tjahaja Purnama) sama sekali tak ada kaitannya dengan Pilkada DKI," kata politisi PBB, MS Ka'ban, lewat akun Twitter pribadi miliknya.

Umat Islam, khusus yang ikuti aksi massa lalu tentu menurutnya berharap ada keadilan atas sikap terdakwa, Ahok. Di mana ahok harus diperlakukan sama sebagaimana pelaku lainnya.

"Seluruh umat Islam, khususnya yang berjamaah dalam 411, 212 menunggu keputusan hakim tentang penista Islam (BTP) apakah benar-benar adil."

Tetapi keadilan itu boleh jadi dikatakan sirna saat melihat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ahok. Ahok hanya dituntut satu tahun hukuman dengan dua tahun masa percobaan. Artinya banyak pengamat menilai ini jauh dari harapan sebagaimana mestinya.

Oleh karena harapan tuntutan adil dari jaksa sudah hilang, tinggal keputusan hakim jadi harapan. Keputusan hakim sidang BTP setimpal dengan kesalahan yang dilakukan. Itulah keberpihakan hakim pada kebenaran dan keadilan.

"Menurut hakim pengadilan negeri, kebetulan bertemu dalam satu acara, beliau mengatakan hakim sesuai dengan hati nurani boleh memutuskan berbeda dari tuntutan jaksa".

Sumber: voa-islam.com

Share:

JPU itu Jaksa Penuntut Umum atau Jaksa Pembela Umum???


Gema Indonesia - Hari ini kembali akan digelar sidang terdakwa penoda agama, Ahok. Dengan jadwal pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Minggu lalu.

Mengamati hal demikian, mantan Menkomaritim DR. Rizal Ramli mempertanyakan pendirian Jaksa Agung yang beberapa waktu lalu nampak memberikan respon terkait penuntutan JPU. Rizal mempertanyakan hal demikian karena Jaksa Agung, Prasetyo dianggapnya seperti menjadi juru bicara terdakwa.

"Jaksa Agung, kader partai Nasdem, political appointee. Kok Jaksa Agung jadi Jubirnya terdakwa? Mas Prasetyo piye, toh?" tulisnya, melalui akun Twitter pribadi miliknya, @RamliRizal. 

Ia pun mengingatkan Surya Paloh sebagai orang yang cukup berpengaruh di partai Prasetyo bernaung. "Bang Surya, katanya restorasi demokrasi-kok malah jadi restorasi terdakwa via kader Jaksa Agung? Kok malah merusak sistem hukum?"

Menurut Rizal, ini suatu kebingungan dalam proses menegak keadilan. Sebagai orang yang tidak berlatar pendidikan hukum, Rizal pun di dalam Twitter-nya bertanya kepada ahli hukum, di antaranya Prof. Mahfud MD dan Prof. Yusril Ihza Mahendra.

"Saya ndak ngerti hukum. Agak bingung itu Jaksa Penuntut Umum atau Jaksa Pembela Umum. Mohon tanya Pak @mohmahfudmd @Yusrilihza_Mhd."

Sumber: voa-islam


Share:

April 24, 2017

Majelis Hakim Tegur ahok Ketika Membacakan Pledoi


Gema Indonesia - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama kembali menjalani sidang lanjutan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementrian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4). Agenda sidang kali ini adalah ahok sapaan akrab Basuki, membacakan nota pembelaan setelah sebelumnya pada Kamis (20/4) Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya. 

Diketahui, ahok menyusun sendiri pledoi, karena dalam sidang pledoi, penasihat hukum dan ahok membacakan pledoi secara terpisah. Judul nota pembelaan ahok yang dibacakan di depan Majelis Hakim adalah Tetap Melayani Walau Difitnah.
Berikut ini, nota pembelaan yang dibacakan Mantan Bupati Belitung Timur itu di depan Majelis Hakim.

Pertama-tama, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim atas kesempatan yang diberikan kepada saya. 

Setelah mengikuti jalannya persidangan, memperhatikan realitas yang terjadi selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta serta mendengar dan membaca tuntutan penuntut umum yang ternyata mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan kepada saya selama ini, dan karenanya terbukti saya bukan penista atau penoda agama. Saya mau tegaskan, selain saya bukan penista atau penoda agama, saya juga tidak menghina suatu golongan apa pun. 
Majelis Hakim yang saya muliakan. 

Banyak tulisan yang menyatakan saya ini korban fitnah. Bahkan penuntut umum pun mengakui adanya peranan Buni Yani dalam perkara ini. Hal ini sesuai dengan fakta bahwa saat di Kepulauan Seribu. banyak media massa yang meliput sejak awal hingga akhir kunjungan saya. Bahkan disiarkan secara langsung yang menjadi materi pembicaraan di Kepulauan Seribu, tidak ada satu pun mempersoalkan, keberatan atau merasa terhina atas perkataan saya tersebut. 

Bahkan termasuk pada saat saya diwawancara setelah dialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu. Namun, baru menjadi masalah sembilan hari kemudian, tepatnya tanggal 6 Oktober 2016 setelah Buni Yani memposting potongan video pidato saya dengan menambah kalimat yang sangat provokatif. 

Barulah terjadi pelaporan dari orang-orang yang mengaku merasa sangat terhina padahal mereka tidak pernah mendengar langsung. Bahkan, tidak pernah menonton sambutan saya secara utuh. 
Adapun salah satu tulisan yang menyatakan saya korban fitnah adalah tulisan Gunawan Muhammad. Stigma itu bermula dari fitnah, ahok tidak menghina agama Islam tapi tuduhan itu tiap hari dilakukan berulang-ulang seperti kata ahli propaganda Nazi Jerman. Dusta yang terus menerus diulang akan menjadi kebenaran. Kita dengarnya di masjid-masjid, medsos, percakapan sehari-hari sangkaan itu sudah bukan menjadi sangkaan tapi menjadi kepastian. 

ahok pun harus diusut oleh pengadilan, UU Penistaan Agama yang diproduksi rezim Orde Baru sebuah UU yang batas pelanggarannya tidak jelas. Tidak jelas pula siapa yang sah mewakili agama yang dinistakan itu. Alhasil ahok dilakukan tidak adil dalam tiga hal. 

Pertama, difitnah, dua dinyatakn bersalah sebelum pengadilan, dan ketiga diadili dengan hukum meragukan. Adanya ketidakadilan dalam kasus ini, tapi bertepuk tangan untuk kekalahan politik ahok yang tidak bisa diubah sebuah ketidakjujuran.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Ketika saya memilih mengabdi melayani bangsa tercinta ini, saya masuk ke pemerintahan dengan kesadaran penuh untuk mensejahterakan rakyat otak, perut dan dompet. Untuk itu ketika saya memberikan sambutan di Pulau Pramuka, saya memulai dengan kata: "Saya mau cerita biar bapak ibu semangat". 

Dari sambutan saya, jelas sekali saya hanya punya satu niat, keluarga tebal kantongnya mau ambil program yang sangat menguntungkan ini. Terbukti penuntut umum mengakui tidak memiliki niat sedikitpun untuk menista atau menoda agama. Dan saya tegaskan, saya tidak punya niat sedikitpun untuk menghina golongan tertentu‎. 

Bicara melayani orang lain, mengingatkan saya ketika ada anak-anak TK yang menemui saya di Balai Kota, saat itu ada anak TK melakukan tanya jawab, mungkin sama dengan Majelis Hakim tanya, anak TK juga punya persepsi yang sama.

Anak TK bertanya, saya ingin tanya sama bapak kenapa bapak melawan semua orang, melawan arus, ribut sama semua orang. Ini pertanyaan anak TK sebetulnya. Saya waktu itu bingung menjawab anak TK untuk pertanyaan begitu. Kemudian saya nonton di TV, saya bingung karena banyak pertanyaan akhir.

Sampai pada bagian ini, Majelis Hakim sempat menegur ahok lantaran menilai ahok membaca nota pembelaan dengan sedikit bumbu dari nota pembelaan yang ia ketik.

"Saudara terdakwa, saudara jangan keluar dari apa yang saudara baca. Karena yang anda baca itu ditulis di situ," tegur Majelis Hakim.

ahok kemudian melanjutkan.

Kemudian saya mengajak mereka ke Balai kota untuk menonton cuplikan film Finding Nemo. Setelah itu saya menjelaskan pesan moral dalam film Finding Nemo, sebagaimana bisa dilihat dalam video Youtube yang saya kutip sebagai berikut:

"Bapak mau kasih tau pelajaran dari ikan ini. Kalian bisa lihat enggak tadi? Papanya tidak izinkan Nemo masuk ke dalam jaring, jadi jaring tadi Nemo bisa keluar masuk kan. Ikan besar akan tertangkap, ikan Nemo boleh masuk enggak? boleh juga. Buat apa dia membahayakan nyawanya dia masuk, padahal Papanya khawatir. 

Kalau Nemo masuk, ikan begitu banyak, bisa kejepit, bisa keangkat lalu kita sekarang hidup di zaman orang-orang yang kadang-kadang berenangnya searah, persis seperti ikan. Yang benar harus berenang ke bawah tapi semua ikan ikut jaring ke atas kalau dibiarkan ikut ke atas, ikan-ikan ini akan mati tidak? jawab anak-anak mati. Bagaimana mereka bisa tahu yang benar? 

Nemo yang tahu, waktu nemo minta berenang berlawanan arah, kira-kira orang nurut tidak? Tidak nurut, jadi sama, kita hidup di dunia ini, kadang kita melawan arus melawan orang yang ke arah berbeda, sama kita. Tapi kita tetap lakukan demi menyelamatkan dia. Dia bilang kalau tidak, si Dori bisa mati nih, ikan yang biru, jadi papanya mengikhlaskan merelakan anaknya untuk masuk. Lalu ketika dia mulai teriak minta tolong Nemo papanya tahu tidak resikonya? 

Tahu, bisa kejepit mati ikan kecil, lalu begitu terlepas ada tidak ikan yang berterima kasih oleh Nemo yang terkapar pingsan. Tidak ada. 

Jadi inilah yang harus kita lakukan. Sekalipun kita melawan arus semua, melawan semua orang berbeda arah kita harus tetap teguh, semua tidak jujur enggak mengapa, asal kita sendiri jujur. 

Mungkin, setelah itu tidak ada yang terima kasih sama kita, kita juga tidak peduli karena Tuhan yang menghitung untuk kita, bukan orang. Nah, ini pelajaran dari film ikan nemo jadi bukan soal ketangkap ikannya itu tadi. Jadi orang tanya sama saya, kamu siapa? Saya bilang saya hanya seorang ikan kecil Nemo di tengah Jakarta seperti itu. Ini pelajaran untuk kita, lalu disambut tepuk tangan anak-anak.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Sambutan tepuk tangan anak-anak kecil di akhir cerita saya tersebut memberi saya penghiburan dan kekuatan baru untuk terus berani melawan arus menyatakan kebenaran dan melakukan kebaikan sekalipun seperti ikan kecil Nemo yang dilupakan. 

 Karena saya percaya di dalam Tuhan segala jerih payah kita tidak ada yang sia-sia. Tuhan yang melihat hati mengetahui isi hati saya. Saya hanya seekor ikan kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan membutuhkan. Walaupun saya difitnah dan dicaci maki, dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya, saya akan tetap melayani dengan kasih. 

Majelis Hakim yang saya muliakan, saya bersyukur karena dalam persidangan ini saya bisa menyampaikan kebenaran yang hakiki, dan saya percaya majelis hakim yang memeriksa perkara ini, tentu akan mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang muncul dalam persidangan ini, dimana penuntut umum mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan teehadap agama, seperti yang dituduhkan pada saya selama ini. Karenanya saya tidak terbukti sebagai penista penoda agama, 

Berdasarkan hal tersebut di atas haruskah masih dipaksakan bahwa saya menghina satu golongan padahal tidak ada niat untuk memusuhi atau menghina siapapun? Dan tidak ada  bukti bahwa saya telah mengeluarkan perasaan atau mengeluarkan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan atau penghinaan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap agama, atau penghinaan terhadap satu golongan? 

Saya berkeyakinan bahwa majelis hakim akan memberikan keputusan yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, karena mengambil keputusan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Majelis hakim yang saya muliakan, demikian nota pembelaan ini saya buat untuk mematahkan semua tuduhan dan fitnah atas sambutan saya selaku Gubernur DKI Jakarta yang sedang menjalankan tugas di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 dengan maksud mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalau program budidaya ikan kerapu berdasrkan pasal 31 UU Pemda.

Sumber: Republika

Share:

April 9, 2017

Ardian Syaf Siap Dengan Segala Konsekuensi Atas Komik Marvel

Ardian Syaf - republika.co.id

Gema Indonesia - Komik terbaru yang diterbitkan Marvel, X-Men Gold edisi perdana menuai kontroversi publik setelah memuat simbol 212 dan QS 5:51 atau Quran Surah Almaidah ayat 51. Ilustrator asal Indonesia, Ardian Syaf yang menggambar segmen komik X-Men tersebut mengaku siap menanggung segala konsekuensi dari karyanya tersebut. 

"Kalau untuk Marvel, saya siap dengan segala konsekuensi apapun dari mereka," ujarnya.

Simbol tersebut terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam komik itu, Ardian menggambar simbol QS 5:51 atau Almaidah ayat 51 dan simbol 212. Sebelumnya Ahok mengatakan lawan politiknya menggunakan ayat tersebut untuk mempengaruhi para pendukungnya. Karena pernyataan itu, Ahok dituntut untuk kasus penodaan agama dan menimbulkan protes. Aksi massa tersebut terjadi pada 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212.

Kontroversi pun muncul dari tanggapan para pembaca di media sosial Twitter dan Facebook hingga portal komunitas Reddit. Atas kontroversi itu, Marvel menerbitkan pernyataan: "Karya seni yang disebut dalam X-Men Gold #1 dimasukkan tanpa keterangan tentang makna di baliknya seperti yang dilaporkan. Karya itu tidak mencerminkan pandangan penulis, editor, atau orang lain di Marvel dan bertentangan langsung dengan inklusivitas Marvel Comics. Karya seni ini akan dihapus dari cetakan berikutnya, versi digital, dan novel perdagangan, dan tindakan disipliner akan diambil." Namun, tindakan disipliner tersebut belum dijelaskan Marvel dan Ardian.

Meski demikian, Ardian menegaskan sikapnya mengenai anggapan penulisan simbol tersebut terkait SARA. "Yang jelas, sekali lagi, saya tidak anti-kristian ataupun Yahudi," ujarnya.

Sumber: Republika

Share:

Tanggapan Ardian Syaf Soal Kontroversi Simbol 212 di Komik Marvel


Gema Indonesia - Ilustrator Indonesia, Ardian Syaf menjadi pembicaraan penggemar komik terbaru yang diterbitkan Marvel, X-Men Gold. Kontroversi timbul setelah penggemar menemukan simbol 212 dan QS 5:51 dalam segmen gambar komik tersebut. Ilustrator asal Tulungagung tersebut menanggapi pro dan kontra hasil karyanya yang mendunia itu. 

"Saya menghargai setiap perbedaan pendapat dari orang, baik yang pro atau yang kontra," ujarnya.

Kontroversi hasil karya Ardian dilaporkan sejumlah media asing setelah pembaca komik Marvel melaporkan keberadaan simbol yang dinilai politis. Simbol itu terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias ahok. Dalam komik itu, Ardian menulis simbol QS 5:51 atau Quran Surah Almaidah ayat 51 dan simbol 212. Sebelumnya ahok mengatakan lawan politiknya menggunakan ayat tersebut untuk mempengaruhi para pendukungnya. Karena pernyataan itu, Ahok dituntut untuk kasus penodaan agama dan menimbulkan protes. Aksi massa tersebut terjadi pada 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212.

Terkait adanya perbedaan pendapat itu, Ardian menyerahkan kepada para pembaca komik tersebut. "Saya kembalikan kepada masing-masing," ujarnya. 

Dalam akun Facebook, Ardian juga mengunggah percapannya dengan seorang penggemar komik yang meminta penjelasan mengenai simbol tersebut. Di pesan itu, penggemarnya mengaku kecewa dengan karyanya yang memuat sikap politik Ardian. Penggemar tersebut mengatakan tidak ingin melihat sikap kebencian dalam suatu karya dan mempertanyakan arti dari simbol-simbol itu.

Ardian membalas pesan penggemarnya itu dengan mengatakan bahwa dia sudah memberikan penjelasan mengenai arti simbol angka tersebut kepada Marvel. Ardian menegaskan dia tidak membenci Yahudi maupun Kristiani. "Saya bekerja dengan mereka selama 10 tahun...banyak teman baik juga," ujarnya. 

Sumber: Republika

Share:

Ardian Syaf Jelaskan Alasannya Gambar Simbol 212 di Komik X-Men


Gema Indonesia - Komik Marvel terbaru, X-Men Gold #1 menuai kontroversi setelah adanya temuan simbol 212 dan Qs 5:51. Ilustrator asal Indonesia, Ardian Syaf yang terlibat menggarap komik tersebut memberikan alasannya menggambar simbol 212 dalam komik X-Men.

Komik X-Men Gold tersebut, ujarnya, dikerjakan setelah dia pulang dari Jakarta. Dalam komik tersebut, simbol 212 tergambar di etalase sebuah toko di salah satu segmen komik. "Ketika saya menggambar halaman-halaman yang ada angkanya itu, itu sepulang dari Jakarta," ujarnya. 

Keikutsertaannya dalam aksi 212 diakui Ardian memberi kesan tersendiri. Ardian mengungkapkan alasannya kemudian memasukkan simbol tersebut saat menggambar komik X-Men. "212 bener-bener momen yang berkesan bagi saya. Jadi saya masukkan ke situ," ujarnya.

Komik Marvel X-Men Gold edisi pertama menuai kontroversi setelah pembaca memprotes keberadaan simbol 212 dan Qs 5:51. Simbol tersebut terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam komik itu, Ardian menulis simbol QS 5:51 atau Almaidah ayat 51 dan simbol 212. Sebelumnya Ahok mengatakan lawan politiknya menggunakan ayat tersebut untuk mempengaruhi para pendukungnya. Karena pernyataan itu, Ahok dituntut untuk kasus penodaan agama dan menimbulkan protes. Aksi massa tersebut terjadi pada 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212.

Dikutip dari comicbook.com, X-Men Gold diluncurkan pada Rabu lalu dan secara umum diterima para penggemarnya. Namun, kontroversi mulai bergulir setelah berbagai komentar di Twitter dan Facebook serta portal komunitas Reddit menyebutkan tentang simbol-simbol tersebut.

Sumber: Republika

Share:

Kontroversi Simbol 212 dan QS 5:51 di Komik Marvel X-Men


Gema Indonesia - Komik Marvel seri pertama X-Men Gold menuai kontroversi. Sejumlah komentar di media sosial menuliskan salah satu ilustratornya asal Indonesia, Ardian Syaf menyertakan simbol yang menyiratkan pesan politik. 

Ardian disebut bertanggungjawab karena menyertakan simbol terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam komik itu, Ardian menulis simbol QS 5:51 atau Almaidah ayat 51 dan simbol 212. Sebelumnya Ahok mengatakan lawan politiknya menggunakan ayat tersebut untuk mempengaruhi para pendukungnya. Karena pernyataan itu, Ahok dituntut untuk kasus penodaan agama dan menimbulkan protes luas. Aksi massa atas pernyataan Ahok terjadi pada 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212.

Ardian menuliskan angka 212 dalam gambar depan sebuah toko di komik tersebut. Dalam gambar yang sama, ada tulisan 'Jewelry', yang dalam laporan comicbook.com, dituliskan ada dugaan tulisan itu menunjuk pada Jews, kata Inggris yang berarti Yahudi. 

Sementara, angka 51 tertulis dalam kaos seorang tokoh yang berada dalam kerumunan. Tokoh itu terlihat tengah mendengarkan pidato Kitty Pryde yang berbicara tentang menjadi pemimpin baru X-Men. Tokoh ini merupakan keturunan Yahudi. Laporan itu juga menyinggung mengenai pencipta X-Men yakni Stan Lee dan Jack Kirby, yang keduanya merupakan yahudi. Selain itu, Marc Guggenheim, penulis X-men Gold #1 merupakan seorang yahudi. 

X-Men Gold diluncurkan pada Rabu lalu dan secara umum diterima para penggemarnya. Namun, kontroversi mulai bergulir setelah berbagai komentar di Twitter dan Facebook serta portal komunitas Reddit menyebutkan tentang simbol-simbol tersebut. Marvel kemudian memberikan tanggapannya terhadap kontroversi tersebut. 

Sumber: Republika

Share:

Sikap Marvel Atas Temuan Simbol 212 dan QS 5:51 di Komik X-Men


Gema Indonesia Komik terbaru X-men Gold terbitan Marvel Comics yang baru rilis beberapa hari lalu memicu kontroversi. Hal ini setelah para pembaca menemukan simbol-simbol yang diselipkan seorang ilustrator yang berasal dari Indonesia, Ardian Syaf. Simbol tersebut berupa tulisan 212 dan QS 5:51 di salah satu bagian komik.

Menanggapi hal tersebut, Marvel merespon, akan segera menarik bagian-bagian tersebut dari cetakan komik selanjutnya. Dikutip dari comikbook.com, Marvel menyatakan, "Karya seni yang disebut dalam X-Men Gold #1 dimasukkan tanpa keterangan tentang makna di baliknya seperti yang dilaporkan. Karya itu tidak mencerminkan pandangan penulis, editor, atau orang lain di Marvel dan bertentangan langsung dengan inklusivitas Marvel Comics. 

Karya seni ini akan dihapus dari cetakan berikutnya, versi digital, dan novel perdagangan, dan tindakan disipliner akan diambil." Hingga kini, belum ada kabar terbaru baik klarifikasi dari Ardian Syaf, atau dari Marvel Comics terkait tindakan disipliner yang akan diberlakukan terhadap Syaf.

Sumber: Republika

Share:

April 6, 2017

Minta Sidang Tuntutan ahok Ditunda, Polisi Dinilai tak Netral


Gema Indonesia - Pengamat Politik, Muchtar Effendi Harahap mengatakan, permintaan Polda untuk menunda pembacaan pledoi dan tuntutan atas basuki tjahaja purnama (ahok) tidak harus diikuti pengadilan. Muchtar menjelaskan, sebab prosedur standar operasi pengadilan sudah mengatur mekanisme hal tersebut.

"Dari sisi tugas, fungsi dan wewenang lembaga-lembaga negara, tentu permintaan Polda itu tidak harus atau tidak penting untuk diikuti lembaga pengadilan Jakarta Utara," ujarnya.

Alumni Studi Politik Pascasarjana Universitas Gadjah Mada ini menjelaskan, jika pengadilan mengikuti permintaan, maka akan menjadi awal kebiasaan salah Polda Metro Jaya.
"Polda seharusnya mempunyai kemampuan dalam mengelola dampak negatif dari kejadian penuntutan JPU atas terdakwa Ahok yang juga calon gubernur sedang bertarung melawan pesaing Calon Gubernur Anies Baswedan," jelasnya.

Menurut Muchtar, permintaan Polda justru mempertebal persepsi negatif publik tentang lembaga negara Kepolisian tidak netral dan memihak terhadap Terdakwa Ahok.

"Saya berharap, lembaga pengadilan dapat membuktikan indepedensi dari ikut campur atau intervensi pihak lain sekalipun dalam kata 'permintaan' atau  'himbauan'," jelasnya.

Sumber: Republika

Share:

April 5, 2017

3 Gim Tersembunyi di Browser, Coba deh...


Gema Indonesia - Suka browsing-browsing di internet? Tahukan kamu selain untuk browsing ternyata browser yang kamu pakai juga bisa untuk bermain gim. Berikut 3 gim yang bisa kamu mainkan di browser google

1. Chrome Offline Dinosaur
Apa yang kamu lakukan bila di Google Chrome yang kamu gunakan, muncul tulisan "There is no internet connection"?

Selain menunggu koneksi internet kembali terhubung, mungkin ini tandanya kamu sebaiknya memainkan gim unik buatan Google.

Untuk membantu pengguna yang merasa kesal karena koneksi internet bermasalah, Google Chrome memutuskan membuat sebuah gim endless runner dengan karakter utama seekor T-Rex.


Bagaimana cara memainkan gim ini? Gampang banget. Yang perlu kamu lakukan hanya menekan tombol Space (spasi) di keyboard saat gambar T-Rex tersebut muncul di Google Chrome desktop, atau tap pada layar di Google Chrome smarthone.

Secara otomatis, T-Rex itu akan berlari ke arah kanan layar. Jangan lupa menghindari pohon kaktus dan pterosaurus dengan menekan tombol spasi atau tap pada layar untuk melompat.


2. Pac-Man
Biasanya, ngemil di tempat kerja merupakan kebiasaan buruk yang banyak banyak orang hindari. Namun, sepertinya kamu bisa membuat pengecualian, kalau ngemil ini dalam konteks main gim Pacman.


Cukup mengetikkan kata "Pacman Google" di kotak pencarian Google, kamu bisa langsung memainkan gim lawas nan ikonik ini.

3. Google Image's Atari Breakout
Seperti dua gim sebelumnya, Google Image's Atari Breakout ini dapat kamu mainkan di peramban--Google Chrome dan Firefox. Dengan mengetik kata Atari Breakout di kolom pencarian gambar, kamu dapat memainkannya.


Layar hasil pencarian pun akan berubah menjadi modus permainan klasik tahun 1976, dengan blok warna-warni berbagai ukuran. Saat bermain, kamu bisa menggunakan tombol panah atau mouse untuk bergerak.
Ingat, kamu hanya mendapatkan empat nyawa per gim. Uniknya, gim ini juga dillengkapi dengan efek suara klasik yang sudah tidak asing lagi bagi pemain tahun 80an.

Sumber: liputan6
Share:

GNPF Berterima Kasih Pengacara Ahok Putar Video Habib Rizieq


Gema Indonesia - Koordinator Persidangan GNPF-MUI, Nasrulloh Nasution menilai pemutaran video Habib Rizieq oleh Penasihat Hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah sesuatu yang tidak terduga dan merupakan pertolongan Allah. Sebab ia menilai video tersebut justru menegaskan penjabaran larangan ummat Islam memilih pemimpin nonmuslim.

Nasrulloh menilai pemutaran video Habib Rizieq di sidang ke-17 Selasa (4/4) kemarin, sepertinya di luar dugaan Penasihat Hukum Ahok. Pasalnya, nama file yang terbaca di komputer Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sama dengan isinya. 

Di dalam file yang disita berisi orasi Gusdur pada acara kampanye Ahok di Bangka Belitung tahun 2007. Namun, setelah file tersebut dibuka ternyata berisi ceramah Habib Rizieq.

Video yang diputar JPU pada sidang sesi kedua setelah makan siang tersebut adalah video ceramah Habib Rizieq yang menjelaskan tentang Surah Al Maidah 51. "Haram hukumnya mengangkat orang kafir sebagai pemimpinnya," ujar Nasrulloh menirukan ucapan Habib Rizieq dalam video, Selasa (4/4).

Peserta persidangan di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, akhirnya terpaksa mendengarkan penjelasan Habib Rizieq tentang Surah Al Maidah 51.

"Itu salahnya mereka (PH Ahok-red) keliru kasih nama file videonya, namun bagi kami itu berkah, di mana akhirnya semua akhirnya bisa nonton bareng dan mendengarkan sampai selesai ceramah Habib Rizieq dalam video tersebut", katanya.

"Alhasil, Ahli Agama yang pernah ditolak kehadirannya oleh pihak terdakwa ini  menjelaskan dengan terang benderang Surah Al Maidah 51 yang berisi larangan bagi umat Islam untuk mengambil pemimpin dari kalangan Yahudi dan Nasrani," terangnya menambahkan.

JPU dalam lanjutan sidang kasus penistaan agama kembali memutarkan video-video yang dijadikan barang bukti dalam perkara yang melibatkan Ahok sebagai terdakwa. 

Setelah sebelumnya memutarkan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, di Balai Kota, dan di partai Nasdem, kali ini JPU dalam persidangan memutarkan video-video yang diajukan oleh penasihat hukum  Ahok. Video-video tersebut diserahkan penasihat hukum Ahok pada pemeriksaan tingkat penyidikan di Bareskrim Polri dan masuk ke dalam berkas perkara.

Sumber: Republika

Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support