February 6, 2017

Majelis Hakim Tolak Keberatan Tim Pengacara Ahok

tribunnews.com
Gema Indonesia - Ketua Majelis Hakim persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (ahok), Dwiarso Budi Santiarto menolak keberatan tim pengacara ahok dan tetap melanjutkan pemeriksaan saksi ahli anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Rasyid dalam sidang lanjutan kesembilan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

"Setelah bermusyawarah, baik penasihat hukum atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki hak untuk mengajukan ahli, " ujar Dwiyarso, dilansi dari Republika.

Majelis Hakim, harus mendengarkan terlebih dahulu keterangan dari saksi ahli yang diajukan.  "Masalah apakah keterangan ahli akan diterima itu keputusan kami di putusan, sudah menjadi kewajiban kami mendengarkan terlebih dahulu, " jelas Dwiyarso.

Majelis Hakim, sambung Dwiarso, memiliki penilaian sendiri dari setiap jawaban dari para saksi ahli termasuk independensi. Sebelumnya, tim penasihat hukum Ahok keberatan dengan saksi ahli Hamdan Rasyid.

"Harus ditolak karena saya belum pernah melihat seperti ini, memberi keahlian atas produknya sendiri. mana bisa objektif? saksi atau ahli itu tidak boleh terlibat kepentingan," tegas Wayan di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Karena, sambung Wayan, tidak mungkin Hamdan menolak produk fatwa dan sikap yang dikeluarkan oleh MUI terkait pernyataan terdakwa saat kunjungan kerja sosialisasi budidaya ikan kerapu di Pulau Pramuka, 27 September 2016.

"Nah, sekarang berani tidak ahli ini bilang kalau produk MUI ini tidak tepat? Tidak mungkin," tegas Wayan.

Sehingga, tim penasihat hukum Ahok menunggu keberanian dari Majelis Hakim untuk menolak keterangan saksi ahli yang merupakan Dosen UIN Syarif Hidayatullah itu. "Karena yang paling penting dari ahli itu yang pertama kenetralannya, kedua keahliannya. Saksi ini bagaimana mau netral? dia kan ada tanda tangan pimpinannya. Terlibat juga. bagaimana orang yang terlibat bisa netral?. Kami dari pengacara akan meminta keterangan ahli ini tidak didengar dan carilah saksi lain," ujarnya.

Sementara JPU Ali Mukartono membantah pernyataan penasihat hukum Ahok. Menurut Ali, kehadiran saksi ahli dari MUI digunakan untuk memperkuat dakwaan dari Jaksa. 

"Kehadirannya sangat relevan dengan perkara ini. Jadi mohon diabaikan pendapat penasihat hukum," ujar Ali.
Pada sidang kedelapan, JPU juga memanggil seorang saksi dari MUI, yakni, Ketum MUI, KH Ma'ruf Amin. Sehingga, ini merupakan kedua kalinya jaksa menghadirkan pihak MUI sebagai saksinya M Nuh Puslabfor Polri.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Sumber: Republika
Share:

Bersatu, Puluhan Perusahaan Layangkan Gugatan Terhadap Perintah Eksekutif Trump

forbes.com
Gema Indonesia - Sebanyak 97 perusahaan, mulai dari Apple hingga Zynga, mengajukan gugatan hukum terhadap perintah eksekutif Presiden Donald Trump terkait larangan imigrasi. Gugatan yang diajukan pada Ahad (5/2) ke Ninth Circuit Court of Appeals itu menekankan pentingnya imigran bagi perekonomian dan kehidupan sosial di AS.

Perusahaan-perusahaan itu pada awalnya merencanakan untuk mengajukan gugatan pekan depan. Namun, pengajuan dipercepat setelah beberapa gugatan lainnya juga diajukan untuk menolak perintah eksekutif Trump.

Perusahaan teknologi yang ikut berpartisipasi di antaranya, Airbnb, Facebook, Google, Intel, Netflix, Snap, dan Uber Technologies. Sedangkan perusahaan di luar teknologi yang ikut menandatangani gugatan di antaranya Levi Strauss & Co dan perusahaan pembuat yoghurt, Chobani.

"Imigran menciptakan banyak penemuan besar bagi bangsa, juga mendirikan perusahaan-perusahaan inovatif yang menjadi ikon negara. Amerika telah lama mengakui pentingnya melindungi diri dari pihak yang membahayakan. Tetapi Amerika melakukannya dengan tetap menjaga komitmen dasar untuk menyambut imigran, melalui peningkatan pemeriksaan keamanan terhadap orang yang ingin masuk ke negara kita," tulis gugatan hukum itu, dilansir dari Republika.

Pada Jumat (3/2), hakim federal AS, James Robart, mencabut sementara larangan imigrasi yang dikeluarkan Trump. Ia membebaskan pengungsi dan pemegang visa dari tujuh negara mayoritas Muslim untuk masuk ke AS. Pengadilan telah menolak banding yang diajukan untuk mengembalikan keputusan pembatasan imigrasi pada akhir pekan lalu.

Industri teknologi merupakan pihak yang paling lantang menentang kebijakan imigrasi Trump. Bloomberg News melaporkan, sebelumnya beberapa perusahaan teknologi besar, termasuk Microsoft dan Alphabet, berencana menandatangani sebuah surat terbuka kepada Presiden Trump.

Mereka menyatakan keprihatinan terkait kebijakan pembatasan imigrasi dan menawarkan bantuan untuk memperbaiki kebijakan itu, serta kebijakan-kebijakan lainnya. "Kami ingin mencapai tujuan Anda untuk memastikan sistem imigrasi negara dapat memenuhi standar keamanan dan membuat negara kita aman. Kami khawatir, perintah eksekutif Anda baru-baru ini akan mempengaruhi banyaknya pemegang visa yang bekerja keras di Amerika Serikat dan berkontribusi untuk kesuksesan negara kita," tulis surat itu.

CEO Uber, Travis Kalanick, memutuskan untuk mengundurkan diri dari dewan penasihat bisnis Presiden Trump. Keputusan itu diambil setelah Uber mendapat kritik dari pelanggan dan sopir karena dianggap mendukung kebijakan pembatasan imigrasi Trump.

Partisipasinya sebagai dewan penasihat Trump bersama lebih dari selusin pemimpin perusahaan AS lainnya, mendapat kecaman di media sosial setelah Trump mengeluarkan perintah eksekutif kontroversialnya itu. Tanda pagar (tagar) #DeleteUber seketika ramai di jejaring sosial Twitter, dan menguntungkan rivalnya, Lyft. "Imigrasi dan keterbukaan untuk pengungsi adalah bagian penting dari kesuksesan negara kita dan kesuksesan Uber. Ada banyak cara yang akan terus kita melakukan untuk mengubah kebijakan itu. Perintah eksekutif menyakiti banyak orang di seluruh Amerika," tulis Kalanick dalam surel resmi kepada karyawannya, yang diperoleh Bloomberg.

Sumber: Republika
Share:

Kecewa Kunjungan ahok. Saksi Fakta: "Kok Membahas dibohongi Al-Maidah"

Republika
Gema Indonesia Dua saksi fakta dihadirkan dalam persidangan ke sembilan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2). Saksi Fakta, Sahbudin warga Pulau Pramuka yang dihadirkan mengaku kecewa atas kehadiran Gubernur DKI saat itu.
Menurutnya Ahok yang ke Pulau Pramuka pada saat itu seharusnya membahas soal perikanan dan kesejahteraan warga Pulau Seribu tapi berujung perkataan dibohongi pake surah Al-Maidah ayat 51.

"Saya kecewa sama pak Ahok karena tidak tepat kunjungan kok membahas dibohongi Al-Maidah," ujarnya di muka persidangan, Selasa (7/2) seperti dilansir dari Republika.co.id.

Hakim menanyakan soal kehadiran saksi dan soal acara yang dilakukan Ahok di Pulau Pramuka. Saksi pun membenarkan kehadirannya dan acara yang disampaikan, namun pada saat acara di lokasi saksi mengaku tidak begitu memperhatikan  perkataan langsung ahok.

Tapi kemudian setelah acara tersebut saksi Sahbudin mengaku diperlihatkan rekaman video ulang soal perkataan ahok dari ponsel milik saksi pertama Zaenudin. "Saya diperlihatkan lagi videonya di Muara Angke," kata dia.
Dari situlah saksi mengaku mengetahui perkataan Ahok soal kata 'dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51'. Kemudian saksi juga mengaku semakin yakin ada yang tidak benar dari pidato Ahok tersebut setelah mendengar dari acara kuliah shubuh dari Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.

Dari situlah Sahbudin mengaku kecewa kenapa Ahok berbicara seperti itu, termasuk perkataan jangan mau dibohongi Al-Maidah ayat 51.

Sumber: Republika
Share:

Kapolda ancam akan bubarkan Aksi Damai 112

okezone.com
Gema Indonesia - Kapolda Metro Jaya, Irjen Iriawan menegaskan akan membubarkan masyarakat yang memaksakan kehendaknya untuk ikut dalam aksi pada 11 Februari 2017 mendatang.

"Tentunya apabila unjuk rasa tersebut dilakukan, maka unjuk rasa akan dibubarkan berdasarkan pasal 15 perundangan nomor 9 tahun 1998," ujar Iriawan saat menggekar jumpa pers bersama KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/2) seperti dilansir dari Republika.co.id.

Menurut Iriawan, massa aksi yang dikerahkan GNPF tersebut rencananya akan berkumpul di Masjid Istiqlal, kemudian menuju Monas, dan akan berjalan ke Bundaran HI. Setelah itu, baru menuju Monas lagi dan bubar.

"Tanggal 12 juga akan melaksanakan khataman, tanggal 15 ada shalat subuh bersama, dan akan berjalan ke TPS, padahal sudah ada yang mengawasi," ucap Iriawan.

Seperti kita ketahui, pada tanggan 11 Februari 2017 massa GNPF MUI akan menggelar aksi unjuk rasa yang dikemas dalam bentuk jalan santai dari Jalan Jenderal Sudirman dan Harmono. Iriawan pun mengimbau agar masyarakat mematuhi undang-undang dan mengurungkan niatnya untuk mengikuti aksi tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi perundangan-undangan tentang penyampaian pendapat di muka umum. Bahwa mereka harus menghormati hak-hak orang lain," kata Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

"Dari Polda Metro Jaya harap masyarakat untuk mengurungkan niatmya, sehingga ibu kota tetap aman dan lancar," imbuhnya.


Sumber: Republika

Share:

PWNU Jakarta akan Tindak Tegas Anggota Terkait Istighatsah Bersama Ahok


okezone.com

Gema Indonesia - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mendukung pernyataan tegas Ketua Tanfiziyah PBNU, KH Said Aqil Siradj terkait Istighatsah Kebangsaan pada Ahad (5/2) lalu.

Sebagai informasi, acara tersebut berlangsung di kediaman Djan Faridz, Jalan Talang Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir.

“(PWNU DKI Jakarta) Akan menindak tegas jika ada pengurus yang berperan aktif di acara istighatsah bersama Ahok sesuai dengan ketentuan organisasi,” demikian pernyataan yang ditandatangani Rais Syuriah KH Mahfudz Asirun dan Wakil Ketua Tanfiziah KH Munahar Mukhtar, diterima Republika.co.id, Senin (6/2).

PWNU DKI Jakarta juga menegaskan, acara tersebut sama sekali terjadi tanpa sepengetahuan lembaga tersebut. Karena itu, PWNU DKI mengaku tersinggung dengan sikap penyelenggara acara istighatsah ini.

“(PWNU DKI Jakarta) Tetap mengecam keras perlakuan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pengacaranya terhadap Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin,” katanya.

Sumber: Republika
Share:

Pengamat: Negara Terlalu Jauh Urus Sertifikasi Khatib


Gema Indonesia - Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Totok Sugianto menilai negara terlalu jauh masuk dalam mengatur kehidupan demokrasi masyarakat. Hal tersebut merujuk pada rencana pemerintah mensertifikasi khatib.

"Terlalu jauh negara masuk. Agama itu urusan pribadi. Biar masyarakat yang menyeleksi apakah dia layak menjadi penceramah atau tidak, bukan negara yang menentukan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (6/2).

Menurutnya, negara tidak perlu mensertifikasi dan menstandardisasi khatib dan ulama. Ia beranggapan, ulama atau khatib bukan pekerjaan yang memerlukan sertifikasi. Rencana itu menurutnya merupakan gaya represif dan otoriter. "Kalau dilihat di era demokrasi sekarang, tak layak lagi," ujar dia.

Menurut Totok, seseorang yang mendapat izin berceramah, artinya sudah mendapat pengakuan dari publik. Ulama berbeda dengan dosen yang harus mempunyai ijazah untuk mengajar.

Ia menilai, sertifikasi dan standardisasi ulama merupakan upaya pembatasan oleh pemerintah. Ia meyakini keamanan negara tidak akan terganggu dengan tidak adanya sertifikasi terhadap ulama.

"Menurut saya ini pembatasan. Negara tak perlu masuk pada hal seperti ini. Kalau begitu, para Romo harusnya juga disertifkasi, para Biksu. Saya yakin tak akan mau, karena itu pembatasan," tutur dia.

Sumber: Republika
Share:

Fraksi Gerindra Minta Polisi Berhenti Mendata Ulama


Gema Indonesia - Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid menanggapi kegiatan pendataan ulama oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dan di beberapa tempat di Indonesia, yang menimbulkan keresahan di kalangan ulama. Ia mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) tentang Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang tugas pokok Kementerian Agama, Perpres Nomor 84 Tahun 2015, dan kewajiban Kemenag melakukan koordinasi dengan semua intansi terkait. 

Ia juga mengingatkan kepolisian soal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang tugas pokok kepolisian pasal 13 tugas pokok kepolisian. Di antaranya, antara menegakan hukum, memelihara keamanan dan ketertiban, serta memberikan perlindungan dan pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat 

"Berdasarkan ketiga landasan tersebut, maka pendataan ulama harusnya dilakukan oleh Kemenag, kemudian Kemenag melakukan koordinasi dengan kepolisian tentang data para ulama dan tentang alasan peruntukan polisi meminta dan memperolah data ulama dari Kemenag," katanya, Senin (6/2).

Kepolisian berhak untuk melakukan pendataan, kata Sodik, bahkan pemanggilan dan pemeriksaan hanya kepada oknum ulama yang terindikasi palanggaran hukum. Atau, kata dia, jika dalam keadaan situasi keamanan yang memaksa atau keadaan genting.

Sodik mengatakan, pendataan ulama secara langsung oleh kepolisian tanpa koordinasi atau didampingi oleh Kemenag selain mengesankan arogansi institusi dan kelemahan koordinasi. Hal ini sudah terbukti menimbulkan keresahan yang justru bertentangan dengan tugas pokok Kepolisian untuk memelihara ketertiban dan keamanan serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

"Saya menyesalkan pihak Kemenag yang telah membiarkan salah satu tupoksinya diambil alih oleh kepolisian," kata Sodik.

Berarti, kata dia, Kemenag tidak memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada para ulama sebagai warga negara dan sebagi salah satu aset penting bangsa dan negara Indonesia. Karena itu, ia mendesak Kemenag untuk segera mengambil alih kegiatan pendataan ulama dan mendesak kepolisian untuk menyerahkan kegiatan pendataan ulama kepada Kemenag.

"Untuk kemudian menerima update data ulama dari Kemenag sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Sumber: Republika
Share:

NU: Jika Inginkan Data Ulama di Jatim Cukup Hubungi Kami


Gema Indonesia - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Timur telah meminta klarifikasi kepada Polda Jatim terkait pendataan para kiai dan ulama. Wakil Ketua PWNU Jatim, Sonhaji Sholeh, mengatakan, beberapa waktu lalu PWNU telah melakukan pertemuan dengan Polda Jatim.

Dalam pertemuan tersebut, Polda Jawa Timur telah mengklarifikasi maksud pendataan para kiai sekadar mengetahui data jika nantinya ingin melakukan kunjungan. Pendataan dimaksud agar saat akan melakukan kunjungan tidak salah alamat.

PWNU juga sempat bertanya apakah pendataan berhubungan dengan sertifikasi kiai. Polda Jawa Timur menyatakan jika pendataan tidak berhubungan dengan sertifikasi.

“Kami juga menyampaikan supaya memudahkan kunjungan tidak perlu melakukan pendataan. Karena di PWNU datanya sudah lengkap, kalau ingin data cukup menghubungi PWNU. Tidak perlu melakukan pendataan karena nanti akan menimbulkan keresahan dari kiai-kiai,” kata Sonhaji saat dihubungi Republika.co.id, Senin (6/2).

Menurut Sonhaji, Polda setuju dengan usulan PWNU tersebut dan tidak akan melakukan pendataan lagi. Setelah adanya konfirmasi dari Polda, lanjutnya, para kiai juga tidak merasa khawatir lagi dengan adanya pendataan tersebut.

“Kekhawatiran kemarin itu hanya mempertanyakan maksud dan  tujuan pendataan. Khawatir seperti zaman PKI. Tapi sekarang sudah tidak khawatir lagi,” imbuh Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel tersebut.

Sonhaji menambahkan, data terkait pesantren sudah tercatat di PWNU di bawah organisasi RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah), semacam asosiasi pesantren. Data tersebut di antaranya memuat nama pesantren, pimpinan pesantren, jumlah santri, dan alamat pesantren.

“Selama ini, pesantren yang didirikan oleh para Nahdliyin atau warga NU, biasanya mendaftar ke RMI,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim melakukan pendataan terhadap kiai-kiai pengasuh pesantren di Jawa Timur. Data tersebut digunakan sebagai acuan untuk menjalin silaturahmi dengan para kiai agar Polda Jatim mendapat masukan terkait menjaga keamanan dan ketertiban di Jatim.

Sumber: Republika
Share:

Perusahaan Israel Siap Bangun Dinding Perbatasan Meksiko-AS


Gema Indonesia - Perusahaan Israel siap jika diminta membangun dinding perbatasan antara Meksiko-AS yang menjadi ide besar Presiden AS Donald Trump. Dilansir Independent, Ahad (5/2), perusahaan ini adalah perusahaan yang membangun pagar perbatasan Gaza-Tepi Barat. 

Magal Security Systems memaparkan produk Fiber Patrol mereka dalam konferensi keamanan perbatasan. Bloomberg melaporkan sejumlah pejabat dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS nampak di acara.

Perusahaan ini memamerkan teknologi sensor fiber optik yang terpasang di produk. Teknologi ini umum digunakan di bandara dan pelabuhan seluruh dunia. "Kami punya produk yang tepat, kami juga berpengalaman," kata Kepala eksekutif perusahaan, Saar Koursh.

Bloomberg melaporkan bisnis konstruksi perbatasan semakin banyak dilirik pascaterpilihnya Trump. Magal Security System salah satunya yang mencatat lonjakan saham sampai 5,6 persen pada 27 Januari. Saham perusahaan ini bahkan melonjak hampir 50 persen sejak November.

Perusahaan yang didirikan pada 1969 itu memiliki rekam jejak cukup mengesankan. Mereka membantu pembangunan perbatasan Israel dengan Mesir. Di luar negeri, perusahaan ini menjelajah Somalia dan negara-negara Afrika lain.

Konferensi keamanan perbatasan di Alexandria, Virginia ini mengumpulkan para kontraktor pertahanan dengan pihak pemerintah. Acara tersebut digelar pada 31 Januari lalu. 

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya mengatakan sangat mendukung kebijakan dinding pembatas dengan Meksiko. "Presiden Trump sudah tepat. Saya membangun dinding di sepanjang perbatasan selatan. Ini menghentikan imigrasi ilegal. Sukses besar. Ide hebat," kata dia.

Pagar pembatas bersensor di Tepi Barat-Gaza berawal pada 2002 untuk menghalau gelombang serangan dari Palestina. Dinding itu terbuat dari beton untuk menghalangi upaya bom bunuh diri.

Sumber: Republika
Share:

Anies Bersyukur Makin Peroleh Banyak Dukungan


Gema Indonesia - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan optimistis dapat memenangi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 karena dukungan kepadanya dan pasangannya, Sandiaga Uno, semakin meningkat.

"Kami bersyukur semakin hari semakin banyak dukungan. Setelah proses pembandingan, mereka akhirnya memilih Anies-Sandi," kata Anies di Jakarta, Senin (6/2).

Anies mengatakan dukungan yang menguat itu terlihat saat Kampanye Akbar Anies-Sandi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/2). Peserta yang hadir pada kampanye akbar itu melebih harapan. Dari perkiraan 60 ribu orang, jumlah massa yang hadir pada kampanye itu tercatat 100 ribu orang.

Begitu pula dukungan dari relawan yang tersebar di seluruh Jakarta. Anies mengatakan dukungan dari setiap simpul-simpul relawan meningkat secara drastis. "Alhamdulillah. Januari lalu kecepatan kami semakin tinggi dan saat ini kami optimistis bisa memenangi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017," tuturnya.

Menurut Anies, dukungan yang diperolehnya merupakan wujud kepercayaan warga Jakarta yang menginginkan perubahan yang lebih baik bagi kotanya. "Dukungan itu merupakan amanah bagi kami," ujarnya.

Sumber: Republika
Share:

Helikopter Israel Melemparkan Cokelat Beracun di Jenin


Gema Indonesia - Pusat Informasi Palestina (Palinfo) menyebutkan bahwa helikopter Israel melemparkan cokelat beracun di wilayah Jenin, Tepi Barat, Ahad (5/2). Namun, hingga kini, belum dilaporkan adanya warga yang mengalami keracunan akibat mengonsumsi cokelat tersebut.

Seperti dilansir suarapalestina.id, hari ini, sumber lokal menyebutkan, bahwa helikopter Israel melemparkan beberapa benda aneh dan ketika diperiksa ternyata benda tersebut adalah cokelat dan manisan. Warga sekitar yang berada di lokasi mengumpulkan seluruh coklat tersebut untuk diperiksa.

Seteah diperiksa oleh beberapa pihak ternyata coklat tersebut mengandung bahan beracun. Sampai saat ini belum jelas motif dibalik kejadian tersebut.

Sumber: Republika
Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support