March 14, 2017

PM Turki: Belanda Harus Minta Maaf


Gema Indonesia - Perdana Menteri Turki Binali Yildirim mengatakan, Belanda harus minta maaf kepada Turki karena melarang para menteri Turki melakukan rapat umum di Belanda.

"Belanda harus meminta maaf," kata Yildrim seperti dilansir Anadolu, Rabu, (15/3).

Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu ditolak saat mau masuk ke Belanda. Sedangkan Menteri Keluarga dan Urusan Sosial Fatma Betul Sayan Kaya dipaksa meninggalkan Belanda dengan diantar oleh polisi setelah dilarang masuk konsulat Turki di Rotterdam.

Saat warga Turki protes di Rotterdam para polisi menghadapi mereka menggunakan tongkat, anjing, dan water cannon. Mereka memakai kekuatan berlebihan untuk menghadapi pengunjuk rasa. Insiden tersebut dikritik keras oleh Ankara. Bahkan para diplomat mengirim catatan ke Belanda untuk protes terhadap perlakuan mereka.

"Hak-hak para korban yang diserang dengan menggunakan anjing dan tongkat harus dilindungi. Mereka mengalami kekerasan," kata Yildirim.

Yildrim juga menelepon Perdana Menteri Belanda Mark Rutte. Ia mengatakan kepada Rutte, kalau insiden yang terjadi adalah salah dan harus diperbaiki. "Dia menaikkan suaranya. Kami juga menaikkan suara kami," ujar Yildrim.

Sumber: Republika

Share:

Majelis Hakim Tolak Saksi Ahli ahok

sidang ahok - indowarta.com
Gema Indonesia - Majelis Hakim kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menolak saksi ahli pidana yang dihadirkan tim penasihat hukum Ahok pada sidang lanjutan ke-14 Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). 

Saksi yang ditolak oleh Majelis Hakim adalah seorang profesor dari fakultas hukum UGM Yogyakarta Edward Omar Sharif Hiariej. Menurut salah satu penasihat hukum Ahok, Teguh Samudera,  Edward dihadirkan sebagai saksi ahli pidana. Ia akan memberikan keterangan dan pendapat ihwal  keterangan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya.  

Namun, di dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menolak Edward. Sebab, penasihat hukum Ahok harus menghadirkan saksi fakta yang sudah diambil keterangannya dalam BAP dahulu. Kemudian baru dilanjutkan dengan saksi yang belum di BAP. 

"Kalau ada tambahan saksi yang di luar BAP. Kalau saudara memeriksa saksi ahli boleh asal tidak menghadirkan saksi fakta lagi, tidak ada saksi fakta tambahan. Kalau masih ada saksi fakta tambahan saksi ahlinya tidak diperiksa. Agar BAP bisa sistematis," jelas Dwiarso. 

Adapun pada hari ini ada tiga saksi fakta yang akan dihadirkan penasihat hukum Ahok,  yakni seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangka Belitung, Juhri, seorang sopir bernama Suyanto yang berasal dari Belitung Timur, serta teman Sekolah Dasar (SD) Ahok bernama Fajrun yang juga berasal dari Belitung Timur. 

Sumber: Republika

Share:

Tanggapan BMKG Terhadap Fenomena Equinox yang akan Terjadi di Indonesia


Gema Indonesia - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menanggapi beredarnya berita terkait fenomena Equinox yang akan terjadi di Indonesia. Kepala Sub-Bidang Informasi Meteorologi BMKG Hary Tirto Djatmiko menjelaskan kabar bahwa suhu udara di Indonesia dapat mencapai 40 derajat C pada saat fenomena Equinox.

Ia mengatakan Equinox adalah salah satu fenomena astronomi dimana Matahari melintasi garis khatulistiwa dan secara periodik berlangsung dua kali dalam setahun, yaitu pada tanggal 21 Maret dan 23 September.

"Keberadaan fenomena tersebut tidak selalu mengakibatkan peningkatan suhu udara secara drastis, dimana kita ketahui rata-rata suhu maksimal di wilayah Indonesia bisa mencapai 32-36 derajat Celcius," kata Hary dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3).

Equinox bukan merupakan fenomena seperti HeatWave yang terjadi di Afrika dan Timur Tengah yang dapat mengakibatkan peningkatan suhu udara secara besar dan bertahan lama. Menyikapi hal ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak perlu mengkhawatirkan dampak dari equinox sebagaimana disebutkan dalam isu yang berkembang.

"Secara umum kondisi cuaca di wilayah Indonesia cenderung masih lembap/basah," terangnya.

Sumber: Republika

Share:

Ahli Hukum Pidana UGM Ungkap Unsur Niat Ahok Menista Agama

ahok - kompas.com
Gema Indonesia - Tim Persidangan GNPF menilai pernyataan Ahli Hukum Pidana yang dihadirkan Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi yang meringankan (a de charge), telah mengungkap unsur niat dalam tindak pidana penistaan agama patut diduga sudah terpenuhi. 

Ahli hukum yang juga dosen di Universitas Gajah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej dihadirkan dalam lanjutan persidangan ke 14, perkara penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (14/03) kemarin. Koordinator Tim Persidangan GNPF, Nasrulloh Nasution menilai penilaiannya tersebut merupakan penegasan atas pernyataan ahli yang termuat di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pada poin 12 BAP tersebut, Ahli menyatakan bahwa berdasarkan video-video dan Buku Ahok yang berjudul 'Merubah Indonesia' yang sudah dilihat dan dibacanya, maka patut diduga unsur niat penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok sudah terpenuhi," kata Nasrulloh.

Pernyataan ini berpatokan pada Teori Kesengajaan yang diobjektifkan, seperti yang diterangkan Ahli ketika ditanyakan keterangannya pada poin 12 oleh Majelis Hakim. Nasrulloh menjelaskan bahwa keterangan Ahli Hukum Pidana ini semakin memperkuat unsur niat dalam tindak pidana penistaan agama.

Menurutnya, keterangan Ahli pada poin 12 ini bersesuaian dengan keterangan Ahli Hukum Pidana dari UII Prof Muzakkir dan keterangan Ahli Hukum Pidana dari MUI Abdul Choir. "Dengan demikian, unsur niat melakukan penistaan agama semakin kuat terbukti sehingga tidak ada lagi keraguan bagi hakim untuk menyatakan Ahok terbukti bersalah," ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa Ahli Hukum Pidana dari UGM ini pernah diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri, tetapi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dihadirkan di persidangan, dengan alasan keterangan Ahli ini tidak konsisten. Menurutnya, kehadiran Ahli Hukum Pidana ini sebagai saksi yang meringankan Ahok telah ditolak oleh JPU, dan oleh karenanya dalam persidangan Jaksa tidak bertanya kepada Ahli.

"Ahli ini tidak konsisten keterangannya, makanya tidak dipanggil Jaksa. Tapi keterangannya poin 12 sudah cukuplah bagi Jaksa untuk mencantumkannya dalam surat tuntutan," ujarnya.

Sumber: Republika

Share:

Habib Rizieq Silaturahim ke Kepulauan Seribu


Gema Indonesia - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq bersama Yayasan Darul Rizki Pratama (DRP) dan para artis seperti Camelia Malik, Evie Tamala, Edies Adelia mengunjungi berbagai pulau di gugusan Kepulauan Seribu. Saat di Pulau Untung Jawa, Habib Rizieq menyempatkan hadir ke Masjid Al-Ikhsan.

Habib Rizieq mengatakan, kedatanganya dalam rangka merajut silaturahmi kepada saudara-saudara Muslim yang berada di sana. "Kami tidak sendiri. Ini kunjungan silaturahim. Ada Darul Rizki Pratama, Adzikra, rombongan dokter, FPI. Jadi, apa yang bisa kita bantu maka akan kami bantu untuk saudara-saudara Muslim di sini. Jadi kita ingin di pulau ini tidak dimarjinalkan, tetapi dikuatkan persatuan umat Islam," ujar Habib Rizieq saat dikonfirmasi, Senin (13/3).

Habib Rizieq juga mengatakan, kedatangannya ini merupakan rasa tanggung jawab sesama Muslim untuk mengenalkan Islam secara benar. "Kenapa kami datang. Kami merasa berdosa dan bersalah di mana saudara-saudara kami nun jauh di sana tidak mengetahui hukum-hukum Allah. Maka ke depan kita akan siapkan dai dan ustaz untuk pembinaan agama di sini," tuturnya. 

Selain berkunjung, Habib Rizieq bersama Darul Rizqi Pratama, para artis dan ulama juga menyerahkan bantuan berupa uang dan perlengkapan shalat. "Hijrah nabi dari Mekah ke Madinah itu ekonomi umat Islam dalam keadaan terpuruk. Di Madinah banyak orang miskin dan terjerat hutang oleh yahudi kaya. Tapi nabi ajak membangun masjid. 

Setelah itu shalat berjamaah di masjid. Yang ketiga, persaudaraan muhajirin (miskin) dan ansor (cukup) Nabi buat peraturan kalau punya harta di bagi dua. Tiga tahun berjalan kondisinya terbalik, pasar yahudi bangkrut dan perekonomian (Islam) berjaya," paparnya.

Ermi Yusfa dari Yayasan Darul Rizki Pratama mengatakan, bantuan yang diberikan oleh pihaknya merupakan wujud menjaga silatutahmi dan menjaga persatuan umat agar menjadi semakin kuat dan terus diberkahi Allah. "Semoga silaturahmi semakin memperkuat ukhuwah Islam kita," kata Ermi.

Sumber: Republika

Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support