January 31, 2017

GP Ansor DKI : Ahok Tabuh Genderang Perang dengan NU

jateng.tribunnews.com
Gema Indonesia - Usai persidangan ke delapan, kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (1/2) kemarin berbuntut panjang. Hal ini setelah pernyataan Ahok yang menyerang kepada Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, bahkan mengancam akan balik melaporkan sosok yang juga menjabat sebagai Rais Aam Nahdlatul Ulama ini ke polisi.

Setelah sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama dan Badan Otonom Ikatan Pelajar NU (IPNU) Pusat angkat bicara, Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta pun mengecam tindakan Ahok tersebut.  Ketua Bidang Antarlembaga PW GP Ansor DKI Redim Okto Fudin, di sela-sela acara Harlah NU ke-91 di Jakarta, Selasa (31/1/) malam, menilai sikap dan  perlakuan Ahok dan Tim Pengacara Ahok terhadap Kiai Ma’ruf tersebut sangat kasar, sarkastik,  melecehkan, dan mengina marwah NU.

“Apalagi pengacara intimidatif. Kami tidak terima,” katanya.  
Pengacara Ahok menuduh Kiai Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Itu tuduhan yang sangat tendensius dan politis,” tutur dia.  
Sejak awal,  kata dia, bio data kiai Ma’ruf menyebutkan hanya pekerjaan yang masih aktif, sebanyak 12 item. Sementara posisi anggota Wantimpres, anggota DPR, Ketua Komisi VI DPR tidak dicantumkan karena memang sudah tidak menjabat. 

“Tuduhan menyembunyikan itu tuduhan keji,” ujarnya.
Dia juga menilai tuduhan pengacara bahwa Kiai Makruf seolah didekte SBY untuk menerima Agus-Silvy di PBNU dan juga membuat fatwa adalah tudingan jahat.  Apalagi dengan menuduh kesaksian palsu dan mengeluarkan ancaman untuk memidanakan. 

Dia menegaskan pengacara Ahok telah menabuh genderang perang dengan NU. Bagaimanapun sosok Kiai Ma’ruf adalah pimpinan tertinggi NU dengan puluhan juta pengikut. “Ente jual ane beli. Kami akan catat ini sebagai pelecehan tak terkira pada warga NU,” kata dia dengan nada geram.  
Dia menilai pernyataan Ahok juga sangat kasar menunjukkan kelasnya. Pihaknya akan berkonsolidasi dengan seluruh kader muda NU termasuk Banser GP Ansor. 

“Kami hormat pada ulama kami. Kami akan buat perhitungan,” katanya.

Sumber: Republika

Share:

Mahfud MD: Pernyataan Ahok kepada Kiai Ma'ruf Picu Kemarahan Nahdliyin

Republika
Gema Indonesia - Ketua Dewan Penasihat Lembaga Bantuan Hukum PB NU, Moh Mahfud MD menegaskan pernyataan Ahok kepada KH Ma'ruf Amin dalam sidang penistaan Surat Al Maidah 51 sangat tidak beradab dan di luar koridor hukum. Untuk itu, wajar sekali bila sekarang warga nahdliyin merasa terpantik emosinya atau marah terhadap sikap yang merendahkan posisi KH Ma'ruf Amin itu.

''Saya pribadi selama ini diam saja. Tapi atas kejadian Ahok di sidang pengadilan yang seperti itu maka saya pun kini emosi. Dan wajar bila para kader dan warga NU seperti dari Ansor dan PMII marah atas sikap itu. Saya kira tindakan Ahok itu tidak beradab. KH Maruf adalah sosok ulama yang sangat dihormati warga NU. Dan di organisasi jamiah NU (PB NU) dia menempati posisi yang sangat tinggi. Semua warga NU hormat dan mencintai beliau," kata Mahfud yang juga Guru Besar FH UII Yogyakarta, kepada Republika.co.id, Raby (1/2).

Menurut Mahfud, apa yang dipertontonkan oleh Ahok dan penasihat hukumnya di sidang tersebut juga keluar dari substansi. Bahkan, beberapa pernyataan yang terlontar di sidang itu menjadi 'blunder' hukum yang punya konsekuensi hukum yang serius. Hal ini misalnya adanya pengakuan Ahok bahwa bila dia tahu ada  percakapan melalui telepon antara KH Ma'ruf Amin dan Susilo Bambang Yudhoyo (SBY),

''Ahok dan timnya misalnya boleh bicara dapat data antara KH Ma'ruf dan SBY. Sebelum ngomong substansi isi pembicaraan, saya pertanyakan di mana data itu didapat. Ingat bila data itu tentang percakapan telepon itu tidak bisa didapat dari sembarang orang karena harus dari lembaga penegak hukum. Sebab, kalau begitu data percakapan itu hasil 'pencurian' dan ini jelas-jelas perbuatan melanggar hukum,'' tegasnya.

Selain itu, tudingan bahwa percakapan di telepon itu menandakan bahwa KH Ma'ruf menjadi pendukung calon gubernur tertentu, juga punya persoalan hukum. Sebab, siapa pun orangnya --termasuk KH Ma'ruf Amin-- bebas bertemu dengan siapa pun. Dan kebebasan ini dijamin dalam hukum dan konstitusi negara.

''Memang ada pelanggaran hukum bila KH Ma'ruf menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) masa SBY. Kenapa tidak dipersoalkan juga jabatan KH Ma'ruf yang lain, misalnya sempat menjadi pendiri PKB, ketua Syuriah PBNU, atau hingga punya pesantren. Jadi maksudnya apa dengan penghinaan terhadap sosok ulama terkemuka tersebut?,'' ujar Mahfud.

Dalam soal persidangan, lanjut Mahfud, sebenarnya Ahok dan penasihat hukumnya bisa bertindak lebih beradab. Ini misalnya, bila dia merasa keberatan dengan kesaksian KH Ma'ruf Amin, maka kemukakan saja nanti ketika melakukan nota pembelaan.

''Jadi bukan malah menyerang pada sisi soal di luar kesaksian dan hukum. Saya tidak paham apa maksudnya karena malah menyerang beliau dari sisi pribadi. Di sinilah saya merasa wajar bila warga Nahdliyin marah dengan sikap Ahok dan penasihatnya itu,'' tegas Mahfud MD.

Sebelumnya, dalam sidang kasus penistaan agama yang digelar di Aula Gedung Kementan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memproses secara hukum Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. Hal tersebut karena ia menilai KH Ma'ruf Amin telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

Ahok menjelaskan KH Ma'ruf Amin telah berbohong dengan mengatakan tidak pernah menerima telepon dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Padahal, Ahok menegaskan pihaknya mempunyai bukti jika Ketum MUI menerima telepon dari SBY pada tanggal 6 Oktober 2017, atau sehari sebelum KH Ma'ruf Amin menerima kunjungan pasangan cagub-cawagub Agus-Sylvi di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016.

"Jadi jelas tanggal 7 Oktober saudara saksi saya berterima kasih ngotot bahwa saudara saksi tidak berbohong, tapi kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tegas Ahok dalam sidang itu.

Ahok menilai, KH Ma'ruf Amin tidak pantas menjadi saksi dalam kasus yang menjeratnya karena sudah tidak objektif. Ahok pun menuding jika Ketum MUI itu sudah jelas mengarah mendukung pasangan cagub-cawagub Agus-Sylvi.

"Saya juga keberatan saksi membantah tanggal 7 Oktober 2016 bertemu pasangan calon nomor urut satu, jelas-jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono (di tengah persidangan)," ujarnya usai mendengarkan kesaksian Kiai Ma'ruf di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Sumber: Republika

Share:

Pakar Hukum: Sikap Ahok di Persidangan Sangat Arogan

Antara
Gema Indonesia - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar menilai, perlakuan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang lanjutan kasus penistaan Agama sangat arogan. Ini setelah pernyataan Ahok yang menyerang Ketua MUI, KH. Ma'ruf Amin, bahkan mengancam akan kembali melaporkan Rais Aam PBNU ini ke polisi.

"Sikap Ahok (dalam persidangan) sebagai tersangka (kasus penistaan agama) jelas-jelas sikap yang arogan," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (1/2).

Dalam persidangan tersebut Ahok juga menyebut fatwa terkait penistaan agama merupakan pesanan dari ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pesanan tersebut, menurut Ahok, disampikan SBY kepada Ma'ruf Amin melalui sambungan telpon, dan Ahok mengaku punya bukti rekaman.

Menurut Fickar, sekalipun Ahok benar-benar mempunyai bukti rekaman percakapan tersebut, tidak bisa dijadikan alat bukti. Itu tak lain karena rekaman percakapan yang dilakukan bukan oleh penegak hukum merupakan ilegal.

"Rekaman yang bukan berasal dan dilakukan oleh penegak hukum adalah ilegal dan tidak bisa menjadi barang bukti," ucap Fickar.

Sumber: Republika

Share:

PP IPNU: Ahok Lecehkan Simbol NU, Kami tidak Terima

harianbernas.com
Gema Indonesia - Usai persidangan ke delapan, kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (1/2) kemarin berbuntut panjang. Hal ini setelah pernyataan Ahok yang menyerang kepada Ketua MUI, KH. Ma'ruf Amin, bahkan mengancam akan kembali melaporkan Rais Aam PBNU ini ke polisi.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU), Asep Irfan Mujahid menyayangkan ucapan dan perlakuan Ahok kepada KH. Ma'ruf Amin tersebut. "Ahok telah menghina panutan tertinggi kami dengan menuduh Kiai tidak obyektif dan disertai ancaman," ujar Asep saat Harlah NU ke 91, Selasa (31/1), yang dilansir dari situs resmi PP IPNU.

Untuk itu, PP IPMNU menuntut Ahok dan pengacaranya memohon maaf kepada Rais Aam PBNU dan seluruh warga NU. Sebab sikap dan perlakuan Ahok kepada Kiai Ma'ruf di persidangan sangat kasar dan melecehkan marwah NU. 

"Apalagi pengacara (Ahok) intimidatif, kami tidak terima," tegasnya.

PP IPNU pun mengecam ucapan Ahok bahwa Kiai Ma'ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif, yang seolah menyebut Kiai Ma'ruf berbohong. PP IPNU pun akan mengadakan konsolidasi dengan seluruh kader muda dan pelajar NU, termasuk Banser.

"Kami hormat pada ulama kami. Kami akan buat perhitungan," ujarnya.

Sumber: Republika

Share:

KH Ma'ruf Amin Diancam, Aa Gym: Jangan Rusak Kesabaran Umat Islam

Instagram Abdulah Gymnastiar
Gema Indonesia - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memproses secara hukum Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. Hal tersebut karena ia menuding KH Ma'ruf Amin telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

"Benar benar tak rela hati ini, geram atas sikap yang melampaui Batas orang orang yang tak berakhlaq kepada KH Ma'ruf Amin orang tua kita/guru kita/ulama kita, Rois Aam NU dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia yang sangat kita hormati dan cintai," kata Ustaz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (1/2).

"Sebaiknya siapapun jangan memancing kekeruhan dan merusak kesabaran ummat Islam serta jangan merusak kebersamaan NKRI ini," tambah pengasuh pondok pesantren Daarut Tauhiid ini.

Berdasarkan pengamatan Republika.co.id, hingga pukul 10.30 WIB, sudah ada sebanyak 14.621 orang yang menyukai status Aa Gym tersebut. Status ini juga sudah dikomentari oleh sebanyak 913 orang pengikutnya di Instagram.

"Tuntun kami aa, hati kami sudah terlanjur sakit saat alquran dihinakan dan sekarang bpk KH ma'ruf yg seolah tidak lagi ada harga dirinya, demi Allah baru kali ini hati saya terasa sakit yang sesakit sakitnya, kami sudah muak dengan rezim munafik ini, ya Allah andai kami sudah berdosa karena memilih pemimpin yang salah tolong tuntun kami untuk bertobat agar tentram kembali negeri ini," kata pemilik akun Kyandra41.

Sumber: Republika

Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support