Anak Rajiman, korban penganiayaan (foto: halloriau.com) |
Kuasa hukum Rajiman, Suroto menyebutkan kasus ini telah melibatkan banyak pihak hingga ke presiden Jokowi.
"Sudah 5 tahun kasus ini belum ada respon positif dari pihak penegak hukum yang ada di Indonesia. Bahkan Jokowi pun sulit ditemui, meski telah ada upaya," ucap Suruto.
Sejak awal penganiayaan yang diduga dilakukan orang pekerja oknum anggota dewan ini dengan melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan satu keluarga menderita luka. Bahkan Arazakhul (11) mengalami gangguan tenggorokan permanen.
"Kasus sudah dilaporkan sejak kejadian berlangsung ke pihak kepolisian setempat (Polsek) bahkan sampai ke Polres Rohil nya pun. Tetap nihil, upaya pencarian pun tidak ada," ucap Suroto.
Upaya menemui presiden Jokowi pun tidak memperoleh hasil yang memuaskan.
"Upaya ingin menjempai presiden masih menemukan jalan buntu. Satu-satunya jalan ya ke Jokowi, selama 14 hari di Jakarta tidak ada hasil memuaskan," ujar Suroto.
Suroto juga mendatangi Kapolda Riau yang baru berharap kasus ini bisa segera dituntaskan tapi kenyataannya hanya bawahannya yang dijumpai.
"Bukan Kapolda yang kita temui pada Senin (08/01/18) siang, tapi bawahannya. Hasilnya tidak memuaskan malainkan akan mempelajari kembali dari penyelidikan Polsek Penimpahan yang katanya sudah ditetapkan tersangkanya," ujar Suroto didampingi Maryatun istri korban.
Suroto mengatakan, korban kini pasrah dan tidak tahu harus berbuat apa lagi. Dikhawatirkan akan ada tindakan yang anarkis dibuat pihak korban untuk para pelakunya.
"Mungkin akan ada tindak main hakim sendiri yang terjadi dikemudian nanti. Lantaran proses hukumnya tidak digubris polisi," ucap Suroto.