November 15, 2017

Bayi Dalam Kandungan Sudah Harus Didaftarkan Jadi Peserta BPJS

Kartu BPJS (foto: murianews.com)
Gema Indonesia - Apakah bayi yang baru lahir dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit akan ditanggung oleh BPJS?

Kejadian ini dialami pasangan Ramadhan Dalimunthe-Noviana. Setelah lahir, anak mereka terpaksa dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Delima, Medan, Agustus lalu.

"Anak kami ditahan, sedangkan ibunya dianjurkan pulang. Katanya anak kami kurang timbangannya. Nah, belakangan biaya penggunaan inkubator dibebankan kepada kami, dengan alasan anak kami tidak terdaftar di BPJS Kesehatan," ujarnya.

Keluarga Ramadan merasa terjebak sekaligus terkejut, sebab ada aturan yang mewajibkan anak baru lahir harus sudah terdaftar sebagai BPJS Kesehatan. Apalagi mereka merasa pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan tidak pernah memberi informasi soal itu.


Staf Administrasi RSU Delima Reni Nova Sitanggang mengatakan, bayi tersebut memang harus dirawat di rumah sakit, lantaran kurang sehat saat lahir. Dan, sesuai aturan rumah sakit, anak tersebut boleh dibawa pulang apabila sudah punya BPJS Kesehatan atau biaya perawatannya dilunasi.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Ari Dwi Aryani mengatakan, bayi peserta BPJS Kesehatan dari jalur mandiri, dan peserta BPJS Kesehatan penerima upah (TNI/POLRI) untuk anak keempat, tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Untuk itu, ia meminta bayi sejak dalam kandungan atau saat sudah memiliki denyut jantung, berusia 7 bulan-8 bulan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Soal harus didaftarkan bayi sejak dalam kandungan supaya dicover BPJS Kesehatan sudah lama kami sosialisasikan. Sejak 2015 sudah kami sosialisasikan itu. Tapi, masih saja memang banyak yang tidak tahu. Kami akan terus melakukan sosialisai. Ini pekerjaan yang tidak ada habisnya," ucapnya

Pendaftaran bayi sejak dalam kandungan, tercantum dalam Peraturan BPJS No 23 Tahun 2015. Identitas bayi yang didaftarkan tersebut pun akan diberi identitas dari nama ibu kandungnya. Dan, kartu keluarga yang digunakan adalah milik orangtua calon bayi.

Sumber: Tribunnews
Share:

Lumpur Misterius Tiba-Tiba Menggenangi Jalan di Surabaya

Genangan lumpur (foto: tribunnews.com)
Gema Indonesia - Lumpur secara tiba-tiba terlihat menggenangi Jalan Ir Soekarno, Surabaya, Kamis (16/11/17). Menurut warga sekitar, munculnya lumpur ini diketahui saat sejumlah warga hendak beraktivitas pagi hari.


Guntur (55), warga Kelurahan Klamping Ngasem, Kecamatan Sukolilo mengatakan, dia melihat lumpur pagi tadi sekitar pukul 05.10 WIB.

"Jadi pas mau keluar rumah tiba-tiba kaki kok basah dan lengket. Padahal gak ada hujan," ujarnya.

"Nah pas pagi tadi jam delapan lumpur masih keluar dari dalam tanah," lanjut Guntur.

Sumber: Tribunnews
Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support