April 24, 2017

Majelis Hakim Tegur ahok Ketika Membacakan Pledoi


Gema Indonesia - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama kembali menjalani sidang lanjutan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementrian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4). Agenda sidang kali ini adalah ahok sapaan akrab Basuki, membacakan nota pembelaan setelah sebelumnya pada Kamis (20/4) Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya. 

Diketahui, ahok menyusun sendiri pledoi, karena dalam sidang pledoi, penasihat hukum dan ahok membacakan pledoi secara terpisah. Judul nota pembelaan ahok yang dibacakan di depan Majelis Hakim adalah Tetap Melayani Walau Difitnah.
Berikut ini, nota pembelaan yang dibacakan Mantan Bupati Belitung Timur itu di depan Majelis Hakim.

Pertama-tama, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim atas kesempatan yang diberikan kepada saya. 

Setelah mengikuti jalannya persidangan, memperhatikan realitas yang terjadi selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta serta mendengar dan membaca tuntutan penuntut umum yang ternyata mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan kepada saya selama ini, dan karenanya terbukti saya bukan penista atau penoda agama. Saya mau tegaskan, selain saya bukan penista atau penoda agama, saya juga tidak menghina suatu golongan apa pun. 
Majelis Hakim yang saya muliakan. 

Banyak tulisan yang menyatakan saya ini korban fitnah. Bahkan penuntut umum pun mengakui adanya peranan Buni Yani dalam perkara ini. Hal ini sesuai dengan fakta bahwa saat di Kepulauan Seribu. banyak media massa yang meliput sejak awal hingga akhir kunjungan saya. Bahkan disiarkan secara langsung yang menjadi materi pembicaraan di Kepulauan Seribu, tidak ada satu pun mempersoalkan, keberatan atau merasa terhina atas perkataan saya tersebut. 

Bahkan termasuk pada saat saya diwawancara setelah dialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu. Namun, baru menjadi masalah sembilan hari kemudian, tepatnya tanggal 6 Oktober 2016 setelah Buni Yani memposting potongan video pidato saya dengan menambah kalimat yang sangat provokatif. 

Barulah terjadi pelaporan dari orang-orang yang mengaku merasa sangat terhina padahal mereka tidak pernah mendengar langsung. Bahkan, tidak pernah menonton sambutan saya secara utuh. 
Adapun salah satu tulisan yang menyatakan saya korban fitnah adalah tulisan Gunawan Muhammad. Stigma itu bermula dari fitnah, ahok tidak menghina agama Islam tapi tuduhan itu tiap hari dilakukan berulang-ulang seperti kata ahli propaganda Nazi Jerman. Dusta yang terus menerus diulang akan menjadi kebenaran. Kita dengarnya di masjid-masjid, medsos, percakapan sehari-hari sangkaan itu sudah bukan menjadi sangkaan tapi menjadi kepastian. 

ahok pun harus diusut oleh pengadilan, UU Penistaan Agama yang diproduksi rezim Orde Baru sebuah UU yang batas pelanggarannya tidak jelas. Tidak jelas pula siapa yang sah mewakili agama yang dinistakan itu. Alhasil ahok dilakukan tidak adil dalam tiga hal. 

Pertama, difitnah, dua dinyatakn bersalah sebelum pengadilan, dan ketiga diadili dengan hukum meragukan. Adanya ketidakadilan dalam kasus ini, tapi bertepuk tangan untuk kekalahan politik ahok yang tidak bisa diubah sebuah ketidakjujuran.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Ketika saya memilih mengabdi melayani bangsa tercinta ini, saya masuk ke pemerintahan dengan kesadaran penuh untuk mensejahterakan rakyat otak, perut dan dompet. Untuk itu ketika saya memberikan sambutan di Pulau Pramuka, saya memulai dengan kata: "Saya mau cerita biar bapak ibu semangat". 

Dari sambutan saya, jelas sekali saya hanya punya satu niat, keluarga tebal kantongnya mau ambil program yang sangat menguntungkan ini. Terbukti penuntut umum mengakui tidak memiliki niat sedikitpun untuk menista atau menoda agama. Dan saya tegaskan, saya tidak punya niat sedikitpun untuk menghina golongan tertentu‎. 

Bicara melayani orang lain, mengingatkan saya ketika ada anak-anak TK yang menemui saya di Balai Kota, saat itu ada anak TK melakukan tanya jawab, mungkin sama dengan Majelis Hakim tanya, anak TK juga punya persepsi yang sama.

Anak TK bertanya, saya ingin tanya sama bapak kenapa bapak melawan semua orang, melawan arus, ribut sama semua orang. Ini pertanyaan anak TK sebetulnya. Saya waktu itu bingung menjawab anak TK untuk pertanyaan begitu. Kemudian saya nonton di TV, saya bingung karena banyak pertanyaan akhir.

Sampai pada bagian ini, Majelis Hakim sempat menegur ahok lantaran menilai ahok membaca nota pembelaan dengan sedikit bumbu dari nota pembelaan yang ia ketik.

"Saudara terdakwa, saudara jangan keluar dari apa yang saudara baca. Karena yang anda baca itu ditulis di situ," tegur Majelis Hakim.

ahok kemudian melanjutkan.

Kemudian saya mengajak mereka ke Balai kota untuk menonton cuplikan film Finding Nemo. Setelah itu saya menjelaskan pesan moral dalam film Finding Nemo, sebagaimana bisa dilihat dalam video Youtube yang saya kutip sebagai berikut:

"Bapak mau kasih tau pelajaran dari ikan ini. Kalian bisa lihat enggak tadi? Papanya tidak izinkan Nemo masuk ke dalam jaring, jadi jaring tadi Nemo bisa keluar masuk kan. Ikan besar akan tertangkap, ikan Nemo boleh masuk enggak? boleh juga. Buat apa dia membahayakan nyawanya dia masuk, padahal Papanya khawatir. 

Kalau Nemo masuk, ikan begitu banyak, bisa kejepit, bisa keangkat lalu kita sekarang hidup di zaman orang-orang yang kadang-kadang berenangnya searah, persis seperti ikan. Yang benar harus berenang ke bawah tapi semua ikan ikut jaring ke atas kalau dibiarkan ikut ke atas, ikan-ikan ini akan mati tidak? jawab anak-anak mati. Bagaimana mereka bisa tahu yang benar? 

Nemo yang tahu, waktu nemo minta berenang berlawanan arah, kira-kira orang nurut tidak? Tidak nurut, jadi sama, kita hidup di dunia ini, kadang kita melawan arus melawan orang yang ke arah berbeda, sama kita. Tapi kita tetap lakukan demi menyelamatkan dia. Dia bilang kalau tidak, si Dori bisa mati nih, ikan yang biru, jadi papanya mengikhlaskan merelakan anaknya untuk masuk. Lalu ketika dia mulai teriak minta tolong Nemo papanya tahu tidak resikonya? 

Tahu, bisa kejepit mati ikan kecil, lalu begitu terlepas ada tidak ikan yang berterima kasih oleh Nemo yang terkapar pingsan. Tidak ada. 

Jadi inilah yang harus kita lakukan. Sekalipun kita melawan arus semua, melawan semua orang berbeda arah kita harus tetap teguh, semua tidak jujur enggak mengapa, asal kita sendiri jujur. 

Mungkin, setelah itu tidak ada yang terima kasih sama kita, kita juga tidak peduli karena Tuhan yang menghitung untuk kita, bukan orang. Nah, ini pelajaran dari film ikan nemo jadi bukan soal ketangkap ikannya itu tadi. Jadi orang tanya sama saya, kamu siapa? Saya bilang saya hanya seorang ikan kecil Nemo di tengah Jakarta seperti itu. Ini pelajaran untuk kita, lalu disambut tepuk tangan anak-anak.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Sambutan tepuk tangan anak-anak kecil di akhir cerita saya tersebut memberi saya penghiburan dan kekuatan baru untuk terus berani melawan arus menyatakan kebenaran dan melakukan kebaikan sekalipun seperti ikan kecil Nemo yang dilupakan. 

 Karena saya percaya di dalam Tuhan segala jerih payah kita tidak ada yang sia-sia. Tuhan yang melihat hati mengetahui isi hati saya. Saya hanya seekor ikan kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan membutuhkan. Walaupun saya difitnah dan dicaci maki, dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya, saya akan tetap melayani dengan kasih. 

Majelis Hakim yang saya muliakan, saya bersyukur karena dalam persidangan ini saya bisa menyampaikan kebenaran yang hakiki, dan saya percaya majelis hakim yang memeriksa perkara ini, tentu akan mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang muncul dalam persidangan ini, dimana penuntut umum mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan teehadap agama, seperti yang dituduhkan pada saya selama ini. Karenanya saya tidak terbukti sebagai penista penoda agama, 

Berdasarkan hal tersebut di atas haruskah masih dipaksakan bahwa saya menghina satu golongan padahal tidak ada niat untuk memusuhi atau menghina siapapun? Dan tidak ada  bukti bahwa saya telah mengeluarkan perasaan atau mengeluarkan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan atau penghinaan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap agama, atau penghinaan terhadap satu golongan? 

Saya berkeyakinan bahwa majelis hakim akan memberikan keputusan yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, karena mengambil keputusan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Majelis hakim yang saya muliakan, demikian nota pembelaan ini saya buat untuk mematahkan semua tuduhan dan fitnah atas sambutan saya selaku Gubernur DKI Jakarta yang sedang menjalankan tugas di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 dengan maksud mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalau program budidaya ikan kerapu berdasrkan pasal 31 UU Pemda.

Sumber: Republika

Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support