January 19, 2017

Komisi HAM Independen OKI akan Periksa Situasi Rohingya


Gema Indonesia - Sidang luar biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah menghasilkan resolusi untuk mendorong Kerja Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) independen OKI melanjutkan pemeriksaan situasi minoritas muslim Rohingnya, Myanmar sebagai agenda prioritas utama. Pernyataan tersebut merupakan salah satu resolusi dari 20 hasil resolusi Sidang Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri OKI tentang Situasi Minoritas Muslim Rohingnya di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Kamis (19/1). 

Resolusi lainnya adalah menyambut transisi pemerintahan Myanmar menuju demorasi baru pemerintah terpilih yang memberikan kesempatan sejarah menuju pembangunan perdamaian, kemakmuran dan keterikatan sosial komunitas di Myanmar.

Menghargai langkah yang diambil pemerintah Myanmar seperti Pusat Pusat Untuk Implementasi Perdamaian, Stabilitas dan Pembangunan (PSDC) di Negara Bagian Rakhine pada 30 Mei 2016 dan Komisi Penasehat Negara Bagian Rakhine pada 23 Agustus 2016 untuk memperbaiki kondisi komunitas yang rentan termasuk minoritas muslim Rohingnya yang mengalami diskriminasi.

Mendorong pemerintah Myanmar untuk mengurangi kasus yang terjadi di tingkat/jenjang bawah termasuk menghilangkan kewarganegaraan, menghilangkan hak-haknya, merampas dan melakukan diskriminasi pada etnis Rohingnya serta berupaya mewujudkan solusi berkelanjutan pada isu tersebut.

Kemudian menekankan perhatian pada tindakan kekerasan dan kekerasan HAM serius, pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, mendorong pemerintah Myanmar mengambil tindakan yang efektif untuk mencegah pelanggaran, menegakkan hukum dan memberikan keamanan untuk semua.

Mendorong pemerintahh Myanmar untuk segera mengembalikan pengungsi Myanmar secara terukur, mengembalikan pengungsi Rohingnya yang terlantar kembali ke rumahnya dan meminta pemerintah Negara Bagian Rakhine untuk menjaga keamanan, martawabat dan memberikan penghidupan yang terjamin.

Selain itu, meminta Grup OKI di New York, Jenewa dan Brussels untuk bersidang dengan penghubung secara teratur untuk mengkaji situasi minoritas etnis Rohingnya dan melakukan hubungan strategis dengan Myanmar, PBB dan Uni Eropa.

Selain menghasilkan resolusi untuk Rohingnya pertemuan OKI juga menghasilkan Deklarasi Kuala Lumpur Untuk Palestina dan Kota Al Quds Al Sharif.

Sumber: Republika
Share:

Rupiah dibuka anjlok ke posisi Rp 13.393 per USD


Gema Indonesia - Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) bergerak melemah di perdagangan hari ini, Jumat (20/1). Rupiah dibuka di Rp 13.393 per USD atau melemah dibanding penutupan perdagangan kemarin di level Rp 13.376 per USD.
Mengutip data Bloomberg, Rupiah masih lanjutkan pelemahan usai pembukaan. Tercatat, Rupiah sempat menyentuh level Rp 13.393 per USD.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar (kurs) Rupiah di 34 provinsi di Indonesia bergerak menguat (apresiasi) terhadap empat mata uang dunia yang beredar di Tanah Air, yakni Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Australia (AUD), dan Euro (EUR), dan Yen Jepang pada Desember 2016.
"Nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain bervariasi. Nilai tukar mata yang untuk transaksi besar yang meliputi aktivitas ekspor, impor swap, derivative, dan lain-lain dipantau dan dilaporkan secara periodik oleh Bank Indonesia," kata Kepala BPS Suhariyanto.
Dia mencatat, Rupiah menguat 0,74 persen terhadap Dolar Amerika (USD). Di mana level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah terjadi pada minggu kedua Desember 2016 yang mencapai Rp 13.286,42 per USD.
Terhadap Euro, Rupiah terapresiasi atau menguat sebesar 2,38 persen. Dengan level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah terjadi pada minggu ketiga Desember 2016 yang mencapai Rp 13.994,88 per Euro.
Rupiah juga terapresiasi terhadap Dolar Australia sebesar 4,14 persen. Dengan level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah terjadi pada minggu keempat Desember 2016 yang mencapai Rp 9.664,58 per dolar Australia.
Sedangkan untuk Yen Jepang, Rupiah terapresiasi sebesar 5,06 persen. Dengan level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah terjadi pada minggu ketiga Desember 2016 yang mencapai Rp 113,95 per Yen Jepang.
Sumber: Merdeka

Share:

Bendera Merah Putih Bertuliskan Kalimat Tauhid Akan Ditindak Polisi, Metallica Bagaimana?


Gema Indonesia - Bendera Merah Putih bertuliskan kalimat tauhid serta gambar pedang seperti bendera Arab Saudi pada aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) kemarin, membuat Kapolri Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki bendera tersebut. Tito menilai bendera itu penghinaan. 

"Sekarang kami melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung, penanggung jawab, korlapnya, akan kami panggil. Siapa ini?" kata Tito di Mapolda Metro Jaya, hari ini Rabu (18/1/2017).

Ada pasal yang mengatur, kata Tito, bagaimana memperlakukan lambang negara, termasuk bendera. Ia mengatakan hukuman memperlakukan bendera dengan tidak laik ini berupa satu tahun penjara.

"Bendera Merah Putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera dan lain-lain, itu ada UU yang mungkin di negara lain tidak dilarang, tapi di negara kita dilarang, ada hukumannya satu tahun," kata Tito seperti dilansir kompas. 

Melihat Polri yang responsif tersebut, netizen menilai Tito berlebihan. 

"Kita harus adil sejak dalam fikiran," kata aktivis media sosial Iswandi Syahputra.

Ia memberikan contoh serupa yang beda penyikapan oleh pemimpin negara. Pada tahun 2013, Band Metallica pernah manggung di Stadion Senayan. 

Pada konser tersebut yang digelar pada (25/8/2013) malam, para personel Metallica, membentangkan bendera merah putih. Tidak hanya itu, lambang negara Indonesia itu bertuliskan Metallica di warna merah dan Solo-Indonesia di warna putih.

"Iya, di akhir acara para personel membentangkan bendera. Tulisannya Metallica dan Solo-Indonesia," kata Tandjung, salah satu penggemar Metallica kepada merdeka.com, Senin (26/8).

Sumber: bersamadakwah
Share:

Sandiaga Blak-blakan soal Donatur Penyokong Kampanye


Gema Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur tentang pembatasan sumbangan dana kampanye, termasuk dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Untuk dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan, seperti yang dimaksud dalam Pasal 5 ayat 3 huruf a, paling banyak Rp 75 juta selama masa kampanye.

Sedangkan dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok atau badan hukum swasta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 3 huruf b dan huruf c, paling banyak Rp 750 juta selama masa kampanye.

Kemudian, dana kampanye yang berasal dari partai politik, gabungan partai politik, pihak lain perseorangan, atau pihak lain kelompok atau badan hukum bersifat kumulatif selama penyelenggaraan kampanye.

Terkait sumbangan dana itu, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat mengatakan jika ada beberapa pihak pengusaha swasta yang akan menjadi donatur dalam kampenyanya bersama Anies Baswedan.

"Oh itu sudah, alhamdulillah sudah cair. Nanti kita umumkan. Baru dua, nanti kita ada lagi yang sudah menyatakan ingin membantu," ujar Sandiaga di Jakarta Pusat, Rabu 18 Januari 2017.
Terkait jumlah pasti dana yang disumbangkan, Sandiaga mengatakan jika hal tersebut sesuai ketentuan dari KPU.

"Lumayan (jumlah dananya). Saya berharap sih mentok ke batasnya, kan ada batasnya kalau pengusaha di Rp 75 juta pribadi. Kalau dari perusahaan Rp 250 juta. Mudah-mudahan mentok, Rp 75 juta dan Rp 250 juta," ucap Sandiaga.

Saat ditanya awak media mengenai spesifik siapa pengusaha-pengusaha yang menjadi donaturnya, Sandiaga hanya menjawab, "Pengusaha-pengusaha ada yang di bidang IT, ada yang di bidang SDA. Sudah bilang oke," ucap Sandiaga lagi.

Evaluasi Debat Pilkada

Selain itu, Sandiaga mengaku telah melakukan beberapa evaluasi. Khususnya soal penampilan dirinya yang terlihat kurang senyum selama acara debat berlangsung.

"Jadi evaluasi kemarin, kita secara menyeluruh puas dengan hasilnya, tapi ada tetap perbaikan yang harus kita lakukan. (Saya) harus lebih banyak senyum. Tegang sih enggak. Semua bilang Mas Sandi kok kurang senyum. Saya bilang saya kaget waktu itu karena di luar kesepakatan ada kayak serangan pribadi, itu saja," kata Sandiaga.

Walaupun sempat menyayangkan ada "serangan" pribadi khususnya kepada pasangan cagubnya, Anies Baswedan, Sandiaga tetap memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.

"Saya merasa karena gini, kan semua keluarga saya pendidik, ibu saya dosen, tante saya, om saya, kakak saya juga dosen. Itu saya langsung ngerasa sekali gitu, profesi dosen dilecehkan. Tapi ya sudahlah, yang udah lewat ya udah lewat, beliau (Ahok) juga sudah menyesali, enggak usah diperpanjang," jelas Sandiaga.

"Warga masyarakat bisa menilai pemimpinnya sendiri," ucap Sandiaga lagi.

Sumber: Liputan6
Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support