September 24, 2017

Tidak Sampai Sepekan, Hampir 3000 Orang Sudah Mendaftar Di Situs Nikah Siri

Sumber foto: tempo.co
Gema Indonesia - Mengerikan hanya dalam waktu 6 hari situs nikahsirri.com telah berhasil mendapatkan 2.700 orang pendaftar. 

"Sekitar 2.700 orang sudah mendaftar sejak situs itu diluncurkan 19 September 2017," kata Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Adi Derian, seperti dilansir dari tempo.co (24/9/17).

Selain klien, pihak kepolisian menemukan sudah ada sekitar 300 orang yang mendaftarkan diri sebagai mitra di situs pernikahan siri tersebut.

Menurut Adi, klien adalah orang yang mendaftar untuk menggunakan jasa pernikahan siri di nikahsirri.com untuk mencari pasangan. Sedangkan mitra adalah orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi istri siri, suami siri, penghulu, maupun saksi.
Setiap mitra memiliki harga masing-masing yang harus dibayar jika klien tertarik untuk menikahinya. 




Adapun syarat bagi calon mitra yang mendaftar untuk menjadi istri atau suami siri minimal berumur 14 tahun.

"Karena syarat itu ia diduga melakukan eksploitasi anak dan penjualan orang," kata Adi.

Polisi melakukan penindakan atas beredarnya kabar situs nikahsirri.com yang menyediakan jasa lelang perawan serta nikah siri. Pengelola situs berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Ahad dinihari, sekitar pukul 02.03 di kediamannya daerah Jatiasih, Bekasi Selatan.

Dari tangannya, polisi menyita beberapa barang bukti seperti kaus bertuliskan "virgins wanted" dan spanduk yang digunakan saat peluncuran situs nikahsirri.com.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang pornografi, UU Perlindungan Anak, dan UU Perdagangan Orang.

Sumber: tempo.co


Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support