February 27, 2017

Kuasa Hukum Ahok Menolak, Habib Rizieq Tetap Bersaksi di Sidang

Habib Rizieq Shihab - tribunnews.com
Gema Indonesia - Tim kuasa hukum ahok menolak kesaksian Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam persidangan, hari ini (28/2). Tokoh Front Pembela Islam itu dinilai tak pantas jadi saksi ahli sebab berstatus sebagai tersangka kasus pidana.

"Beliau (Habib Rizieq) adalah residivis dan saat ini statusnya adalah tersangka. Sepanjang yang kami ketahui saat ini ada tiga laporan pada Rizieq," kata Humphrey anggota kuasa hukum ahok di persidangan.

Menanggapi pernyataan kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa kesaksian Habib Rizieq tetap berhak didengarkan di muka persidangan.

Jaksa Ali Mukartono mengatakan, perkara penodaaan agama ini bukan perkara pribadi antara ahok dengan Habib Rizieq.

"Setiap warga negara berhak menjadi ahli meskipun pernah menjadi terpidana. Kami berharap majelis menolak keberatan penasihat hukum," kata Ali. 


Majelis hakim memutuskan untuk mencatat keberatan tim kuasa hukum Ahok. Sementara persidangan masih berlanjut dengan meminta keterangan dari Habib Rizieq oleh majelis hakim.


Share:

0 komentar:

Post a Comment

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support