sumber foto: maritimenews.id |
"Proses divestasinya sendiri, kami menekankan proses divestasi harus selesai kuartal pertama 2019," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno, Rabu (11/10/17).
Rini menjelaskan, saat ini Pemerintah masih dalam proses negosiasi dan sedang melakukan hitung-hitungan atas nilai saham itu sendiri.
"Pokoknya masih tahap negosiasi, kita sedang mengevaluasi bagaimana kita mengkalkulasi nilai dari Freeport itu sendiri," ujar Rini.
Diketahui ada beberapa skema pelepasan saham Freeport, yaitu melalui pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, swasta nasional, dan penawaran umum perdana saham.
Sumber: Tribunnews
0 komentar:
Post a Comment