August 21, 2017

Penculikan Bayi 1.5 Tahun Terungkap, Berikut 7 Fakta Penculikan

Ilustrasi Penculikan Anak (sumber foto: merdeka.com)
Gema Indonesia - Tim Busur Macan Barelang dari unsur Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota berhasil mengungkap kasus penculikan bayi berusia 1,5 bulan.
Penculik yg merupakan seorang wanita itu ditangkap di Desa Jonggor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/8/2017) malam.
Dilansir dari tribunnews.com (21/8/17), bayi tersebut diculik dari tangan ibunya bernama Nurdiana di perumahan Marcelia, Batam Centre, Rabu (16/8/2017).
Berikut fakta-fakta penculikan bayi tersebut:
1. Pelaku dan ibu bayi saling kenal
Pelaku penculikan saling kenal dengan korban bernama Nurdiana. Mereka bertemu terakhir pada Rabu (16/8/2017).
2. Diberi uang Rp 500 Ribu
Menurut sumber di kepolisian, pelaku memberi korban uang Rp 500 ribu dan disuruh membeli susu dan popok. Saat korban pergi membeli kebutuhan bayi, Yuli kemudian melarikan sang bayi.
Ada dua versi keterangan yang diperolah. Keterangan pertama, keduanya bertemu di mall, tapi keterangan lain menyebutkan, penculikan di rumah korban.
3. Langsung kabur lewat laut
Setelah mendapatkan bayi, penculik langsung berangkat ke Jakarta naik kapal KM kelud dari Pelabuhan Batuampar menuju Tanjungpriok, Jakarta, Rabu hari itu juga.
Korban juga langsung melapor ke Polsek Batam Kota di hari yang sama.
4. Nginap di hotel
Setibanya di Jakarta, polisi yang memburunya mengetahui penculik sempat menginap di sebuah hotel satu malam dan check out pada Kamis.
5. Polisi kehilangan jejak
Polisi yang terus mengintai pergerakan pelaku sempat kehilangan jejak. Polisi dapat melacak keberadaan pelaku kembali saat sudah sampai di Desa Jonggore, Kabupaten Bogor.
6. Pengakuan Yuli
Pelaku membantah menculik bayi tersebut. Dari keterangannya, bayi itu diserahkan langsung oleh Diana kepadanya dengan alasan ia tidak bisa mengurus dan ibunya juga sudah memelihara banyak cucu.
7. Bayi sehat
Hingga saat ini belum diketahui motif penculikan, apakah bayi itu akan dirawat sendiri atau "dijual" kepada pihak lain. 
Kendati demikian, selama lima hari bersama pelaku, kondisi bayi sehat dan tetap diberi susu.
Sumber: tribunnews.com
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support