April 25, 2017

JPU itu Jaksa Penuntut Umum atau Jaksa Pembela Umum???


Gema Indonesia - Hari ini kembali akan digelar sidang terdakwa penoda agama, Ahok. Dengan jadwal pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Minggu lalu.

Mengamati hal demikian, mantan Menkomaritim DR. Rizal Ramli mempertanyakan pendirian Jaksa Agung yang beberapa waktu lalu nampak memberikan respon terkait penuntutan JPU. Rizal mempertanyakan hal demikian karena Jaksa Agung, Prasetyo dianggapnya seperti menjadi juru bicara terdakwa.

"Jaksa Agung, kader partai Nasdem, political appointee. Kok Jaksa Agung jadi Jubirnya terdakwa? Mas Prasetyo piye, toh?" tulisnya, melalui akun Twitter pribadi miliknya, @RamliRizal. 

Ia pun mengingatkan Surya Paloh sebagai orang yang cukup berpengaruh di partai Prasetyo bernaung. "Bang Surya, katanya restorasi demokrasi-kok malah jadi restorasi terdakwa via kader Jaksa Agung? Kok malah merusak sistem hukum?"

Menurut Rizal, ini suatu kebingungan dalam proses menegak keadilan. Sebagai orang yang tidak berlatar pendidikan hukum, Rizal pun di dalam Twitter-nya bertanya kepada ahli hukum, di antaranya Prof. Mahfud MD dan Prof. Yusril Ihza Mahendra.

"Saya ndak ngerti hukum. Agak bingung itu Jaksa Penuntut Umum atau Jaksa Pembela Umum. Mohon tanya Pak @mohmahfudmd @Yusrilihza_Mhd."

Sumber: voa-islam


Share:

0 komentar:

Post a Comment

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support