April 9, 2017

Tanggapan Ardian Syaf Soal Kontroversi Simbol 212 di Komik Marvel


Gema Indonesia - Ilustrator Indonesia, Ardian Syaf menjadi pembicaraan penggemar komik terbaru yang diterbitkan Marvel, X-Men Gold. Kontroversi timbul setelah penggemar menemukan simbol 212 dan QS 5:51 dalam segmen gambar komik tersebut. Ilustrator asal Tulungagung tersebut menanggapi pro dan kontra hasil karyanya yang mendunia itu. 

"Saya menghargai setiap perbedaan pendapat dari orang, baik yang pro atau yang kontra," ujarnya.

Kontroversi hasil karya Ardian dilaporkan sejumlah media asing setelah pembaca komik Marvel melaporkan keberadaan simbol yang dinilai politis. Simbol itu terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias ahok. Dalam komik itu, Ardian menulis simbol QS 5:51 atau Quran Surah Almaidah ayat 51 dan simbol 212. Sebelumnya ahok mengatakan lawan politiknya menggunakan ayat tersebut untuk mempengaruhi para pendukungnya. Karena pernyataan itu, Ahok dituntut untuk kasus penodaan agama dan menimbulkan protes. Aksi massa tersebut terjadi pada 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212.

Terkait adanya perbedaan pendapat itu, Ardian menyerahkan kepada para pembaca komik tersebut. "Saya kembalikan kepada masing-masing," ujarnya. 

Dalam akun Facebook, Ardian juga mengunggah percapannya dengan seorang penggemar komik yang meminta penjelasan mengenai simbol tersebut. Di pesan itu, penggemarnya mengaku kecewa dengan karyanya yang memuat sikap politik Ardian. Penggemar tersebut mengatakan tidak ingin melihat sikap kebencian dalam suatu karya dan mempertanyakan arti dari simbol-simbol itu.

Ardian membalas pesan penggemarnya itu dengan mengatakan bahwa dia sudah memberikan penjelasan mengenai arti simbol angka tersebut kepada Marvel. Ardian menegaskan dia tidak membenci Yahudi maupun Kristiani. "Saya bekerja dengan mereka selama 10 tahun...banyak teman baik juga," ujarnya. 

Sumber: Republika

Share:

Ardian Syaf Jelaskan Alasannya Gambar Simbol 212 di Komik X-Men


Gema Indonesia - Komik Marvel terbaru, X-Men Gold #1 menuai kontroversi setelah adanya temuan simbol 212 dan Qs 5:51. Ilustrator asal Indonesia, Ardian Syaf yang terlibat menggarap komik tersebut memberikan alasannya menggambar simbol 212 dalam komik X-Men.

Komik X-Men Gold tersebut, ujarnya, dikerjakan setelah dia pulang dari Jakarta. Dalam komik tersebut, simbol 212 tergambar di etalase sebuah toko di salah satu segmen komik. "Ketika saya menggambar halaman-halaman yang ada angkanya itu, itu sepulang dari Jakarta," ujarnya. 

Keikutsertaannya dalam aksi 212 diakui Ardian memberi kesan tersendiri. Ardian mengungkapkan alasannya kemudian memasukkan simbol tersebut saat menggambar komik X-Men. "212 bener-bener momen yang berkesan bagi saya. Jadi saya masukkan ke situ," ujarnya.

Komik Marvel X-Men Gold edisi pertama menuai kontroversi setelah pembaca memprotes keberadaan simbol 212 dan Qs 5:51. Simbol tersebut terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam komik itu, Ardian menulis simbol QS 5:51 atau Almaidah ayat 51 dan simbol 212. Sebelumnya Ahok mengatakan lawan politiknya menggunakan ayat tersebut untuk mempengaruhi para pendukungnya. Karena pernyataan itu, Ahok dituntut untuk kasus penodaan agama dan menimbulkan protes. Aksi massa tersebut terjadi pada 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212.

Dikutip dari comicbook.com, X-Men Gold diluncurkan pada Rabu lalu dan secara umum diterima para penggemarnya. Namun, kontroversi mulai bergulir setelah berbagai komentar di Twitter dan Facebook serta portal komunitas Reddit menyebutkan tentang simbol-simbol tersebut.

Sumber: Republika

Share:

Kontroversi Simbol 212 dan QS 5:51 di Komik Marvel X-Men


Gema Indonesia - Komik Marvel seri pertama X-Men Gold menuai kontroversi. Sejumlah komentar di media sosial menuliskan salah satu ilustratornya asal Indonesia, Ardian Syaf menyertakan simbol yang menyiratkan pesan politik. 

Ardian disebut bertanggungjawab karena menyertakan simbol terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam komik itu, Ardian menulis simbol QS 5:51 atau Almaidah ayat 51 dan simbol 212. Sebelumnya Ahok mengatakan lawan politiknya menggunakan ayat tersebut untuk mempengaruhi para pendukungnya. Karena pernyataan itu, Ahok dituntut untuk kasus penodaan agama dan menimbulkan protes luas. Aksi massa atas pernyataan Ahok terjadi pada 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212.

Ardian menuliskan angka 212 dalam gambar depan sebuah toko di komik tersebut. Dalam gambar yang sama, ada tulisan 'Jewelry', yang dalam laporan comicbook.com, dituliskan ada dugaan tulisan itu menunjuk pada Jews, kata Inggris yang berarti Yahudi. 

Sementara, angka 51 tertulis dalam kaos seorang tokoh yang berada dalam kerumunan. Tokoh itu terlihat tengah mendengarkan pidato Kitty Pryde yang berbicara tentang menjadi pemimpin baru X-Men. Tokoh ini merupakan keturunan Yahudi. Laporan itu juga menyinggung mengenai pencipta X-Men yakni Stan Lee dan Jack Kirby, yang keduanya merupakan yahudi. Selain itu, Marc Guggenheim, penulis X-men Gold #1 merupakan seorang yahudi. 

X-Men Gold diluncurkan pada Rabu lalu dan secara umum diterima para penggemarnya. Namun, kontroversi mulai bergulir setelah berbagai komentar di Twitter dan Facebook serta portal komunitas Reddit menyebutkan tentang simbol-simbol tersebut. Marvel kemudian memberikan tanggapannya terhadap kontroversi tersebut. 

Sumber: Republika

Share:

Sikap Marvel Atas Temuan Simbol 212 dan QS 5:51 di Komik X-Men


Gema Indonesia Komik terbaru X-men Gold terbitan Marvel Comics yang baru rilis beberapa hari lalu memicu kontroversi. Hal ini setelah para pembaca menemukan simbol-simbol yang diselipkan seorang ilustrator yang berasal dari Indonesia, Ardian Syaf. Simbol tersebut berupa tulisan 212 dan QS 5:51 di salah satu bagian komik.

Menanggapi hal tersebut, Marvel merespon, akan segera menarik bagian-bagian tersebut dari cetakan komik selanjutnya. Dikutip dari comikbook.com, Marvel menyatakan, "Karya seni yang disebut dalam X-Men Gold #1 dimasukkan tanpa keterangan tentang makna di baliknya seperti yang dilaporkan. Karya itu tidak mencerminkan pandangan penulis, editor, atau orang lain di Marvel dan bertentangan langsung dengan inklusivitas Marvel Comics. 

Karya seni ini akan dihapus dari cetakan berikutnya, versi digital, dan novel perdagangan, dan tindakan disipliner akan diambil." Hingga kini, belum ada kabar terbaru baik klarifikasi dari Ardian Syaf, atau dari Marvel Comics terkait tindakan disipliner yang akan diberlakukan terhadap Syaf.

Sumber: Republika

Share:

April 6, 2017

Minta Sidang Tuntutan ahok Ditunda, Polisi Dinilai tak Netral


Gema Indonesia - Pengamat Politik, Muchtar Effendi Harahap mengatakan, permintaan Polda untuk menunda pembacaan pledoi dan tuntutan atas basuki tjahaja purnama (ahok) tidak harus diikuti pengadilan. Muchtar menjelaskan, sebab prosedur standar operasi pengadilan sudah mengatur mekanisme hal tersebut.

"Dari sisi tugas, fungsi dan wewenang lembaga-lembaga negara, tentu permintaan Polda itu tidak harus atau tidak penting untuk diikuti lembaga pengadilan Jakarta Utara," ujarnya.

Alumni Studi Politik Pascasarjana Universitas Gadjah Mada ini menjelaskan, jika pengadilan mengikuti permintaan, maka akan menjadi awal kebiasaan salah Polda Metro Jaya.
"Polda seharusnya mempunyai kemampuan dalam mengelola dampak negatif dari kejadian penuntutan JPU atas terdakwa Ahok yang juga calon gubernur sedang bertarung melawan pesaing Calon Gubernur Anies Baswedan," jelasnya.

Menurut Muchtar, permintaan Polda justru mempertebal persepsi negatif publik tentang lembaga negara Kepolisian tidak netral dan memihak terhadap Terdakwa Ahok.

"Saya berharap, lembaga pengadilan dapat membuktikan indepedensi dari ikut campur atau intervensi pihak lain sekalipun dalam kata 'permintaan' atau  'himbauan'," jelasnya.

Sumber: Republika

Share:

April 5, 2017

3 Gim Tersembunyi di Browser, Coba deh...


Gema Indonesia - Suka browsing-browsing di internet? Tahukan kamu selain untuk browsing ternyata browser yang kamu pakai juga bisa untuk bermain gim. Berikut 3 gim yang bisa kamu mainkan di browser google

1. Chrome Offline Dinosaur
Apa yang kamu lakukan bila di Google Chrome yang kamu gunakan, muncul tulisan "There is no internet connection"?

Selain menunggu koneksi internet kembali terhubung, mungkin ini tandanya kamu sebaiknya memainkan gim unik buatan Google.

Untuk membantu pengguna yang merasa kesal karena koneksi internet bermasalah, Google Chrome memutuskan membuat sebuah gim endless runner dengan karakter utama seekor T-Rex.


Bagaimana cara memainkan gim ini? Gampang banget. Yang perlu kamu lakukan hanya menekan tombol Space (spasi) di keyboard saat gambar T-Rex tersebut muncul di Google Chrome desktop, atau tap pada layar di Google Chrome smarthone.

Secara otomatis, T-Rex itu akan berlari ke arah kanan layar. Jangan lupa menghindari pohon kaktus dan pterosaurus dengan menekan tombol spasi atau tap pada layar untuk melompat.


2. Pac-Man
Biasanya, ngemil di tempat kerja merupakan kebiasaan buruk yang banyak banyak orang hindari. Namun, sepertinya kamu bisa membuat pengecualian, kalau ngemil ini dalam konteks main gim Pacman.


Cukup mengetikkan kata "Pacman Google" di kotak pencarian Google, kamu bisa langsung memainkan gim lawas nan ikonik ini.

3. Google Image's Atari Breakout
Seperti dua gim sebelumnya, Google Image's Atari Breakout ini dapat kamu mainkan di peramban--Google Chrome dan Firefox. Dengan mengetik kata Atari Breakout di kolom pencarian gambar, kamu dapat memainkannya.


Layar hasil pencarian pun akan berubah menjadi modus permainan klasik tahun 1976, dengan blok warna-warni berbagai ukuran. Saat bermain, kamu bisa menggunakan tombol panah atau mouse untuk bergerak.
Ingat, kamu hanya mendapatkan empat nyawa per gim. Uniknya, gim ini juga dillengkapi dengan efek suara klasik yang sudah tidak asing lagi bagi pemain tahun 80an.

Sumber: liputan6
Share:

GNPF Berterima Kasih Pengacara Ahok Putar Video Habib Rizieq


Gema Indonesia - Koordinator Persidangan GNPF-MUI, Nasrulloh Nasution menilai pemutaran video Habib Rizieq oleh Penasihat Hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah sesuatu yang tidak terduga dan merupakan pertolongan Allah. Sebab ia menilai video tersebut justru menegaskan penjabaran larangan ummat Islam memilih pemimpin nonmuslim.

Nasrulloh menilai pemutaran video Habib Rizieq di sidang ke-17 Selasa (4/4) kemarin, sepertinya di luar dugaan Penasihat Hukum Ahok. Pasalnya, nama file yang terbaca di komputer Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sama dengan isinya. 

Di dalam file yang disita berisi orasi Gusdur pada acara kampanye Ahok di Bangka Belitung tahun 2007. Namun, setelah file tersebut dibuka ternyata berisi ceramah Habib Rizieq.

Video yang diputar JPU pada sidang sesi kedua setelah makan siang tersebut adalah video ceramah Habib Rizieq yang menjelaskan tentang Surah Al Maidah 51. "Haram hukumnya mengangkat orang kafir sebagai pemimpinnya," ujar Nasrulloh menirukan ucapan Habib Rizieq dalam video, Selasa (4/4).

Peserta persidangan di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, akhirnya terpaksa mendengarkan penjelasan Habib Rizieq tentang Surah Al Maidah 51.

"Itu salahnya mereka (PH Ahok-red) keliru kasih nama file videonya, namun bagi kami itu berkah, di mana akhirnya semua akhirnya bisa nonton bareng dan mendengarkan sampai selesai ceramah Habib Rizieq dalam video tersebut", katanya.

"Alhasil, Ahli Agama yang pernah ditolak kehadirannya oleh pihak terdakwa ini  menjelaskan dengan terang benderang Surah Al Maidah 51 yang berisi larangan bagi umat Islam untuk mengambil pemimpin dari kalangan Yahudi dan Nasrani," terangnya menambahkan.

JPU dalam lanjutan sidang kasus penistaan agama kembali memutarkan video-video yang dijadikan barang bukti dalam perkara yang melibatkan Ahok sebagai terdakwa. 

Setelah sebelumnya memutarkan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, di Balai Kota, dan di partai Nasdem, kali ini JPU dalam persidangan memutarkan video-video yang diajukan oleh penasihat hukum  Ahok. Video-video tersebut diserahkan penasihat hukum Ahok pada pemeriksaan tingkat penyidikan di Bareskrim Polri dan masuk ke dalam berkas perkara.

Sumber: Republika

Share:

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support