demo buruh di batam (foto: tribunnews.com) |
Amsakar langsung menaiki mobil tempat orator menyampaikan aspirasi dan menyampaikan hasil kesepakatan dari pertemuan dengan buruh.
"Apa yang disepakati tadi, akan kita sampaikan ke Gubernur Kepri. Tadi teman-teman mintanya untuk melampirkan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam rekoemdasi UMK 2018. Tapi tidak mungkin dilakukan karena surat rekomendasi itu sudah di kirim ke Gubernur Kepri," ujarnya.
Amsakar juga mendukung dengan dibentuknya asosiasi sektoral yang disarankan teman-teman buruh. Sebab melalui masing-masing aosiasi sektoral ini, nantinya bisa menentukan UMK.
"Kita juga sudah beberapa kali sampaikan peninjauan kembali PP No.78 tahun 2015. Kita minta semua serikat buruh untuk kembali menanyakan masalah itu dan mengawasi sampai dimana," ujarnya.
Untuk masalah rujukan untuk dijadikan Pergub atau Perda terkait penentuan UMS (upah minimum sektoral), pihaknya mendukung dan akan menyampaikan langsung ke Gubernur Kepri.
"Tadi kita semuanya sepakat, usulan dari teman-teman buruh akan disampaikan langsung ke Gubernur Kepri," tuturnya.
Sumber: Tribunnews
0 komentar:
Post a Comment