October 15, 2017

Waspada Skenario Menjatuhkan Anies - Sandi

sumber foto: bersamaaniessandi.com
Oleh Hersubeno Arief*

Sebuah media online menurunkan berita dengan  judul  cukup provokatif. “(Berdasarkan) Konsultasi kartu tarot, Anies-Sandi bisa mundur di tengah jalan.” 


 Judul berita tersebut sesungguhnya bukanlah  ramalan, tapi sebuah harapan. Lebih tegasnya lagi bahkan sebuah rencana.

Ya Anies-Sandi, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru akan dilantik Senin (16/10) sudah menghadapi berbagai skenario konspirasi  menjatuhkannya. Eksekusi berbagai skenario itu  bahkan sudah berlangsung jauh hari sebelum keduanya menjabat.

Beberapa hari sebelum pelantikan,  di berbagai platform pertemanan media sosial sudah beredar secara massif janji-janji  kampanye  Anies-Sandi. Di bawahnya tertulis “Harapan 58% penduduk Jakarta, tapi bukan saya.”
 
Lucunya yang menyebarkan pesan tersebut kebanyakan bukan warga Jakarta. Banyak diantaranya malah tinggal di luar negeri.  Tentu saja mereka tidak memilih Anies-Sandi dan tidak berharap dapat Dp rumah 0%  ha…ha….ha…



Kontestasi Pilkada DKI 2017 sampai saat ini belum berakhir, bahkan mungkin tidak akan pernah berakhir. Para pendukung Ahok-Djarot terutama  para cukongnya,  hingga kini belum bisa move on dan tetap mencari berbagai cara agar pemerintahan Anies-Sandi tidak berjalan sukses. Kalau perlu seperti “ramalan” tarot tadi, keduanya harus turun di tengah jalan.

Anies-Sandi adalah ancaman serius sebuah status quo yang selama ini dinikmati oleh kelompok  oligarki. Kemenangan pasangan yang didukung oleh kelompok masyarakat madani dan umat ini, membuat skenario penumpukan kekayaan dan kekuasaan di tangan mereka menjadi berantakan. Wajar jika mereka marah tak ada habis-habisnya.

Apa saja skenario dan cara yang akan ditempuh kelompok-kelompok penentang Anies-Sandi ini? 

Setidaknya ada empat skenario/cara yang bisa dilakukan. Pertama,  menjegal berbagai program Anies-Sandi  melalui pemerintah pusat. Kedua, melalui internal Pemprov. Ketiga, melalui proses politik di DPRD. Keempat melalui jalur hukum.


Halaman Selanjutnya >
Halaman 1
      3  
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support