October 29, 2017

Polisi China Perintahkan Muslim Xinjiang Serahkan Al-Quran Serta Semua Barang Terkait Islam

Muslim Xinjiang (sumber foto: republika.co.id)
Gema Indonesia - Aparat polisi China dilaporkan memerintahkan  warga Muslim di wilayah barat laut Xinjiang menyerahkan Alquran dan peralatan Shalat. Bahkan semua materi yang berhubungan dengan Islam juga diminta diserahkan.

Hal itu diungkap Radio Free Asia (RFA). Sasaran polisi adalah masjid dan lingkungan minoritas etnis muslim Uighur, Kazakh dan Kyrgyz di wilayah barat laut Xinjiang. Mereka diperintahkan menyerahkan materi-materi ibadah itu atau menghadapi hukuman berat jika materi itu ditemukan dalam razia.

Laporan radio tersebut menyatakan, tindakan aparat polisi China itu merupakan bagian dari kampanye di seluruh wilayah untuk melarang materi publikasi, aktivitas keagamaan dan ajaran “ilegal” yang dituding mengandung ”konten ekstremis” dan dapat digunakan untuk tujuan terorisme.

“Pejabat di tingkat desa, kota dan distrik menyita semua Alquran dan tikar khusus (sajadah) yang digunakan untuk namaaz (Shalat),” kata seorang sumber warga minoritas Kazakh di prefektur Altay, dekat perbatasan dengan Kazakhstan kepada RFA.”Hampir setiap rumah tangga memiliki Alquran, dan sajadah,” ujarnya.


Dilxat Raxit, juru bicara kelompok Kongres Uighur Dunia, mengatakan bahwa umat Islam diinstruksikan untuk menyerahkan Alquran dan item terkait. Perintah itu, ujarnya, disiarkan polisi melalui platform media sosial WeChat.

”Pengumuman tersebut mengatakan bahwa orang harus menyerahkan setiap sajadah sesuai keinginan mereka kepada pihak berwenang, dan juga materi bacaan agama, termasuk apapun yang ada simbol bulan dan bintang di atasnya,” ujarnya kepada RFA, Jumat (29/9/2017).

”Mereka meminta orang untuk menyerahkan barang-barang ini atas kemauan mereka sendiri,” tutur Raxit.


Dia menyatakan ada laporan bahwa minoritas di Kashgar, Hotan dan daerah lainnya juga diberi perintah yang sama pada minggu lalu.

”Kami menerima sebuah pemberitahuan yang mengatakan bahwa setiap etnis Uighur harus menyerahkan barang-barang yang berhubungan dengan Islam dari rumah mereka sendiri, termasuk Alquran, (buku) doa dan hal lain yang mengandung simbol agama,” ujar Raxit.

”Mereka harus menyerahkan secara sukarela. Jika mereka tidak diserahkan, dan ditemukan, maka akan ada hukuman keras,” ujar Raxit.

Sumber: Sindonews




Share:

0 komentar:

Post a Comment

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support