August 8, 2017

Unjuk Rasa, Petani Hamburkan Gula Pasir di Depan Kantor Dinas Perdagangan

sumber foto: republika.co.id

Gema Indonesia - Ratusan petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jabar menggelaraksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Cirebon, Selasa (8/8/17). Mereka menuntut pengawasan terhadap peredaran gula rafinasi.

Dalam aksinya, mereka menghambur-hamburkan gula pasir sebanyak dua karung, yang masing-masing karung berisi 50 kg gula pasir. Hal tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka akibat maraknya peredaran gula rafinasi. Padahal saat ini, ribuan ton gula pasir milik petani tebu justru tak laku terjual.

"Saat ini petani tebu betul-betul dalam kondisi sekarat," kata Ketua DPD APTRI Jabar, Dudi Bahrudin.
 
Dudi menyatakan, gula milik petani tak laku terjual sejak tiga bulan terakhir. Akibatnya, para petani tebu harus menjual harta benda untuk membiayai hidup keluarga masing-masing.


Sejumlah aturan sudah jelas melarang produsen gula rafinasi menjual gula rafinasi ke pasar. Di antaranya Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 527/MPP/Kep/9/2004 tentang Ketentuan Impor Gula dalampasal 2 butir (4) yang menyatakan bahwa gula kristal rafinasi sugar hasil industri yang berbahan baku impor gula mentah hanya dapat diperjualbelikan atau didistribusikan kepada industri dan dilarang diperdagangkan ke pasar di dalam negeri.

Sumber: republika.co.id

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Daftar Berita

Blog Archive

Theme Support